Distanbun Dompu Bekerjasama Dengan Pusluhtan Kementerian RI, Gelar Kegiatan PLEK Bagi Kelompok Tani Di Kab Dompu.

foto Kadis Distabun Kab Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pusat Penyuluhan Pertanian (PUSLUHTAN) Kementerian Pertanian (Kementan) RI, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Menggelar kegiatan Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan ( PLEK ) bagi Kelompok Tani Tanaman Pangan di Kabupaten Dompu Tahun 2023

 

Dengan mengahdirkan Narasumber Widyaiswara Pusluhtan yang dikoordinir Imam Agus Susanto SP MM dan beberapa fasilitator yang sudah terlatih.

 

Disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM menjelaskan bahwa kegiatan PLEK ini sudah berlangsung sejak tanggal 8 – 9 Maret Tahun 2023.

 

” Dengan sasaran Rumah Tangga Petani dan jumlah peserta yang dilatih sebanyak 240 orang yang berasal dari 120 rumah tangga petani Program IPDMIP di Kabupaten Dompu,” jelasnya, Jumat (10/7/2023).

 

 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan PLEK ini dilaksanakan di 6 lokasi berbeda, tepatnya di 4 wilayah Kecamatan yakni Desa Tembalae dan Ranggo (Kecamatan Pajo), Desa Malaju (Kecamatan Kilo), Desa Kempo (Kecamatan Kempo), Desa Nangakara dan Desa Pekat (Kecamatan Pekat).

 

“Pelatihan ini menjadi sangat menarik karena peserta pelatihan adalah pasangan suami istri yang tentunya menjadi titik fokus (sasaran) PLEK atau tepatnya rumah tangga petani,” terang Kadis.

 

Muhammad Syahroni mengatakan kedepannya diharapkan pasangan rumah tangga mampu melakukan pencatatan keuangannya,

 

“Terutama terkait dengan kegiatan usaha taninya yang akhirnya nanti bisa diketahui apakah usaha yang dilakukan untung atau rugi.” Paparnya.

 

Jadi sangat Perlu, pasangan suami istri agar ada keterbukaan antara keduanya, terkait sumber pendapatan dan pengeluaran sehingga dapat terdokumentasi lewat catatan pendapatan dan pengeluaran.

 

“Itulah dasar dan alasan kepada kegiatan edukasi dan literasi keuangan ini harus diikuti pasangan suami istri,” ujar Dae Roni sapaan akrabnya.

 

 

 




Polbangtan Malang Dan Komisi IV DPR RI Gelar Bimtek Atasi Kelangkaan Pupuk Di Kabupaten Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB– Kementerian Pertanian melalui Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) berkolaborasi dengan Komisi IV DPR RI terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

 

Salah satu cara dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh pertanian di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Dompu, NTB.

 

Turut Hadir pada Agenda Bimtek antara lain, anggota Komisi IV DPR RI H.M Syafrudin, Kepala BAAK Polbangtan Malang Ugik Romadi, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, SP,.MM dan seratus orang petani dan penyuluh di Kab Dompu dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh yang digelar di Laberka Food Garden Dompu.

 

Bimtek kali ini membahas mengenai pemanfaatan pupuk organik limbah ternak sebagai solusi kelangkaan pupuk di Kabupaten Dompu.

 

Dalam Bimtek H.M. Syafrudin menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian dan anggota Komisi IV DPR RI serius untuk mewujudkan peningkatan produktivitas sektor pertanian.

 

Menurut Syafrudin, Dompu memiliki potensi luar biasa di sektor pertanian dan juga pertambangan. Melalui pengelolaan yang baik bukan tidak mungkin Kabupaten Dompu menjadi kabupaten kota dengan pendapatan tertinggi di pulau sumbawa.

 

Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas petani dan penyuluh sangat penting.“Bimtek ini merupakan upaya dari kami di tingkat Kementerian Pertanian dan DPR RI agar kapasitas petani semakin meningkat dengan diimbangi penyuluh pertanian yang kompeten”.paparnya.

 

Syafrudin mengatakan bahwa program unit pengolahan pupuk organic (UPPO) masih belum efektif di masyarakat. akibat adanya konflik kepentingan di dalam kelompok membuat program tersebut menjadi kurang efektif.

 

” Semua permasalahan bisa dikomunikasikan agar mendapatkan solusi. Ketersediaan pupuk subsidi memang terbatas namun bukan berarti tidak ada pupuk”, kata Syafrudin.

 

Syafrudin mengharapkan semua kelompok tani dapat terdaftar dalam simluhtan sehingga seluruh kelompok tani dapat mengakses bantuan dari pemerintah.

 

 

Pada kesempatan yang sama Ugik Romadi mengatakan, bahwa Polbangtan Malang tetap konsisten dalam meningkatkan kapasitas petani dan penyuluh pertanian dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan 273 juta penduduk Indonesia.

 

” Karena saat ini terjadi krisis regenerasi petani di Indonesia. Jumlah petani milenial yang berusia 21-39 tahun hanya 8 persen saja”, kata Ugik.

 

Sehingga bimtek diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas petani dan penyuluh agar produktivitas meningkat.

 

Ugik Romadi menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian semakin menurun, Hal ini disebabkan jumlah penyuluh pertanian yang memasuki purna tugas belum sebanding dengan rekruitmen penyuluh pertanian baru.

 

Diakhir Ugik berharap agar dinas dapat mendorong PPPK penyuluh pertanian yang belum sarjana/minimal D-3 dapat melanjutkan kuliah di Polbangtan Malang melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

 

Diwaktu yang sama Kadistanbun Kab Dompu Muhammad Syahroni, menyambut baik diselenggarakannya bimtek di Kabupaten Dompu. Sektor pertanian memiliki peranan penting di Kabupaten Dompu.

 

“39 persen makro perekonomian Kabupaten Dompu ditunjang oleh sektor pertanian”, kata Kadis

 

Lanjut Syahroni bahwa untuk meningkatkan sektor pertanian perlu dukungan kegiatan peningkatan kapasitas penyuluh maupun petani.

 

“Kinerja pemerintah tercermin dari kinerja di tingkat lapangan, dan kinerja di tingkat lapangan tercermin dari kapasitasnya”, jelasnya.

 

Dalam penyampaian materi Abdulmaman menghimbau agar petani hendaknya berkelompok.

 

Dimana nantinya penyuluh pertanian akan membantu petani untuk dapat bergabung ke dalam kelompok tani yang telah ada,”bahkan membimbing pembentukan kelompok tani baru”,ujarnya. (Dikutip dari situs Polbangtan Malang), Jum’at 04/08/23.

 

Pewarta : IW




Ikhwahyudin Boy, Peran Politik Institusional DPRD Lemah, Kembali Semangat Menjadi Anggota DPRD, Guna Wujudkan Harapan Masyarakat

        foto Ikhwahyudin Ak (Mas Boy)

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu,NTB – Demi mewujudkan harapan- harapan Masyarakat/konstituen yang terputus, akibat lemahnya fungsi kontrol dan Pengawasan Anggota DPRD Dompu, selaku unsur penyelenggara pemerintahan Daerah Kab Dompu.

 

Ikhwahyudin AK alias Boy Mantan Anggota DPRD Dompu, Kini termotivasi kembali untuk menjadi anggota DPRD melalui Dapil 1 Dompu Bersama Partai PKS pada pemilu tahun 2024.

 

” Gagasan dasar saya untuk menjadi Caleg, idealnya, kami melihat Peran politik secara institusional ini, Terutama kawan-kawan DPRD sekarang ini, sudah sangat lemah sekali.” Kata Calon Anggota DPRD Dompu Dapil 1 dari Partai PKS Ikhwahyudin, AK biasa disapa Mas Boy.

 

foto Ikhwahyudin saat Menjadi Anggota DPRD Dompu Fraksi PAN 

 

Menurut Mas Boy bahwa Pendefinisian DPRD itu adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, tetapi tidak berarti, bahwa posisi DPRD itu harus jadi pengekor dari kebijakan pemerintah daerah.

 

Mestinya dia dalam posisi politik adalah menganut prinsip ‘Checks and Balances’ dengan banyaknya kisruh dari aspirasi publik yang menyorot tentang APBD.

 

” Menyorot bagaimana Pemerintah Daerah dalam pengelolaan kebijakan melalui Visi-misinya,” pungkas pentolan FP2R 98 ini.

 

” Karena memang dianggap oleh sebagian masyarakat mereka tidak berkomitmen Teman-teman DPRD harus menguji itu, cara teman-teman menguji berkomitmen itu adalah mengguliti.” tegas Mas Boy, saat memberikan keterangan di depan Mapolres Dompu, kamis, 06/07/23.

 

Sehingga Proses-proses yang ada, yang merupakan bagian dari tertunainya komitmen Pemerintahan dalam bentuk program Pemerintah Daerah.

 

” Gagasan itulah yang mendorong saya untuk bersemangat kembali untuk menjadi anggota DPRD kab Dompu bersama Partai PKS Dapil 1 Dompu, kami yakin apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat kita bisa terwujud nantinya,” papar laki-laki yang mirip Akademisi Rocky Gerung.

 

Foto Ikhwahyudin saat diwawancarai awak media 

Ditambahkan Mantan Anggota DPRD Dompu ini, jadi hari ini, ada sebuah situasi yang menjadi keharusan kita semua, bahwa perlakuan koruptif dalam kekuasaan hanya dapat dibendung oleh perlakuan politik.

 

” Memang dalam konteks kekiniannya harus hadir sebagai jalan tengahnya sehingga praktek-praktek koruptif tidak terjadi.” tutur Mas Boy.

 

Jadi Hadirnya unjuk rasa, penyampaian pendapat dimuka umum itu adalah wujud dari kegelisahan sosial dan kemudian dari kegelisahan sosial ini diharapkan ada langkah-langkah korektif.

 

” Siapa yang bisa melakukan itu, tentu semua dari kita, bisa melakukan itu, tetapi yang jauh lebih berbobot strategis itu, adalah kawan-kawan DPRD, karena disitu ada mata rantai kekuasaan yang dapat mempengaruhi rangkaian dari proses-proses kekuasaan.

 

Kemudian kita sekarang dihadapkan dengan hidangan-hidangan politik ala DPRD Dompu melalui RDPU,” bagi saya RDPU yang digelar oleh teman-teman DPRD, mirip dagelan politik, Kenapa, karena outputnya nggak jelas,” nyindir Aktivis Senior.

 

Diakhir Mas Boy menyampaikan bahwa Ada harapan publik yang terputus dengan wakil mereka yang ada di DPRD dan sekarang adalah situasi keputusasaan publik.

 

” Dimana harapan-harapan mereka itu tidak mampu dijalankan dan tidak mampu ditunaikan oleh penyelenggara pemerintah, Kalau tidak, dompu ini akan semakin tertinggal dari daerah-daerah lain.” ungkapnya penuh pesimis.

 

Mas boy mengajak seluruh masyarakat Dompu, mari bersama-sama, dengan bersama apapun yang menjadi perjuangan kita, apapun yang menjadi cita-cita kita, menjadi harapan kita.” insyaallah semuanya bisa kita lakukan,,dengan bersama-sama, bersama saya bersama PKS, Dompu maju, Indonesia maju,” ujarnya.

Pen : IW




DLHK Provinsi NTB Diduga Tidak Serius Tangani Limbah Cairan Lindi, Perluasan TPA Di Tolak Warga Desa Taman Ayu.

 

 

 

ChanelNtbNews Lombok Barat,NTB – Sejumlah Warga Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat melakukan protes dan menolak terkait rencana perluasan lahan/Landfill TPA Kebon Kongok.

 

Di hadapan awak media Sdr. M. Tajudin, S.Sos selaku Kepala Desa Taman Ayu menyampaikan bahwa memang benar sejak awal perencanaan perluasan lahan TPA Kebon Kongok telah ditolak oleh warga Desa Taman Ayu karena pihak Pemprov. NTB.

 

” Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dinilai tidak serius dalam menangani limbah cairan lindi yang keluar dari tumpukan sampah di TPA yang mengalir ke jalan dan sungai yang menyebabkan terjadinya pencemaran.” Kata Kades M. Tajudin, S.Sos, dikutip dari media Asianationnews.(03/08/2023).

 

Sehingga warga Desa Taman Ayu menuntut agar Pemerintah Provinsi NTB menyelesaikan terlebih permasalahan tersebut sebelum membangun lahan landfill yang baru.

 

Selain itu Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dan pihak UPTD TPA Kebon Kongok selaku pengelola TPA Kebon Kongok tidak pernah mengkomunikasikan terkait pembebasan lahan seluas 5 hektare untuk perluasan lahan TPA Kebon Kongok.

 

” Bahkan warga dari Dusun Bongor Desa Taman Ayu telah membuat dan menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan perluasan lahan TPA Kebon Kongok,” pintanya.

 

Kemudian pihak UPTD TPA Kebon Kongok selaku pengelola TPA Kebon Kongok dianggap telah melangkahi para tokoh masyarakat yang dituakan oleh warga lingkar TPA pada saat melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare,

 

Mestinya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB terlebih dahulu melakukan izin atau berkomunikasi dengan menjelaskan dampak dan tujuan perluasan lahan TPA Kebon Kongok,

 

Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB lebih intens untuk mensosilisasikan kepada warga Desa Taman Ayu yang juga termasuk Desa Wisata, sehingga ada dialog yang menghasilkan jalan keluar terbaik.

 

Namun Pihak Pemerintah Prov. NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB beralasan, “Tingginya volume sampah di TPA Kebon Kongok yang telah melebihi kapasitas ditambah lagi dengan belum tersedianya TPA baru yang dibangun,

membuat Pemerintah Provinsi NTB harus bertindak cepat.

 

” Karena hal ini bersifat sangat mendesak dan harus secepatnya dicarikan solusi, oleh karena itu Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dan pihak UPTD TPA Kebon Kongok melakukan rapat untuk membahas dokumen perencanaan (Master Plan) perluasan TPA Kebon Kongok.” Jelas Kades

 

Agar mendapatkan solusi untuk melakukan perluasan lahan TPA Kebon Kongok yang pada rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2023 dengan membangun lahan landfill baru serta membangun TPST RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mengolah sampah yang telah dipilah.

 

Rencana perluasan lahan TPA Kebon Kongok ini dilakukan karena lokasi pembuangan sampah yang lama sudah tidak berjalan dengan baik.

 

Sedangkan untuk penanganan pengelolaan cairan lindi yang keluar dari tumpukan sampah di TPA lama yang sempat mencemari jalan dan sungai Babak,

 

Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas PUPR NTB telah melakukan perbaikan saluran pembuangan cairan lindi tersebut agar tidak keluar mencemari lingkungan sekitar lagi” ungkap Sdr. Firman Kabid Pengolahan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.

 

Lanjut Sdr. Firman, Kedepannya apabila perluasan TPA yang baru telah terbangun akan dilakukan penataan Kawasan landfill yang lama untuk dijadikan taman dan menjadi lokasi wisata dengan model ekowisata.

 

” Lokasi perluasan TPA Kebon Kongok ini akan mengakomodir pengelolaan gas, pembuatan pelet sampah, pilah sampah dan pembuatan kompos dari sampah organik.” Terangnya.

 

kemudian Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang membuang sampah di TPA Kebon Kongok Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat juga terlebih dahulu diwajibkan untuk memilah jenis sampah sesuai yang ditetapkan.

 

Diharapkan dengan dilakukan Pemilahan sampah tersebut dapat mengurangi beban sampah yang akan di buang ke TPA Kebon Kongok.

 

Pada dasarnya setiap permasalahan dapat diselesaikan apabila sebelumnya telah terjalin komunikasi yang baik, begitu juga yang terjadi saat ini dengan Warga Desa Taman Ayu.

 

Penolakan yang dilakukan oleh warga lingkar TPS khususnya warga Desa Taman Ayu karena telah terjadi kesalahan komunikasi antara warga dengan pihak Pempro. NTB dan terputusnya informasi yang didapat oleh warga terkait rencana Pemprov. NTB

 

Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB akan rencana pengembangan dan pengelolaan TPA Kebon Kongok.

 

Oleh karena itu diharapkan kedepannya pihak Pemprov NTB untuk lebih intens melakukan komunkasi dan sosialisasi dengan warga lingkar TPA dan melibatkan para tokoh yang ada di Desa Taman Ayu

 

” Untuk meminimalisir munculnya permasalahan baru dan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan yang sudah ada,” tutup Kades Taman Ayu Sdr. M. Tajudin, S.Sos.

 

**Gr.Ondi**




Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Dam Tanju 17 Miliar Diduga Gunakan Pipa Tidak Berkualitas.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Dam Tanju di Kabupaten Dompu NTB, Balai Wilayah Sungai NT1 Nusa Tenggara Barat Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 17.364.765.300,00 dengan Kontraktor Pelaksana PT. Graha Prima Adidaya dan PT. Geodinamik Konsultan selaku pihak konsultan pengawas yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2022,

 

Berdasarkan hasil Investigasi Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) di lapangan terdapat kejanggalan dalam penggunaan pipa, yang dimana diduga menggunakan pipa lama tahun 2013 yang sudah tidak berkualitas.

 

Kualitasnya diragukan karena diduga bukan pipa baru, terkesan ada pembiaraan dari pihak pengawas lapangan Dinas terkait yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 “TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

 

“Pipa tersebut dikhawatirkan tidak tahan lama. Padahal tahun pelaksanaan pekerjaan tersebut tahun 2022, minimal pipa yang harus digunakan keluaran 2020-2021, “hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Haidinullah, dikutip dari media Bidiknews, kamis 03/08/23.

 

Menurutnya dari 3 titik pekerjaan yang kami lakukan investigasi terdapat di salah satu titik pekerjaan yang ditemukan kejanggalan, bahwa pipa yang digunakan proyek tersebut di duga pipa lama yang tidak berkualitas.

 

 

“Setelah diteliti bahwa pipa yang digunakan diduga pipa lama tahun 2013, yang diduga tidak memenuhi standar spek yang dikhawatirkan tidak tahan lama.”ungkap Haidinullah.

 

Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak pengawas, ” kami mempertanyakan kenapa harus menggunakan pipa lama tahun 2013??, kenapa tidak menggunKan pipa pengeluaran tahun 2020 atau 2021.??

 

“Hanya pipa itu saja Yang Baru pengeluaran di Perusahaan yang mereka ambil, Belum ada Pipa Yang Pengeluaran Yang seperti di uraikan di Atas,”jawab pihak pengawas.”terangnya.

 

Maka, kami meminta kepada Pihak Pelaksana Proyek dan Instansi terkait Untuk segera membongkar dan mengerjakan ulang Sesuai Dengan Spek dan Aturan Mainnya.

 

“apabila dalam waktu dekat tidak diindahkan, apa yang menjadi permintaan kami, maka kami akan mengambil langkah sesuai dengan UU yang berlaku/melaporkan secara resmi ke institusi Hukum,”kecam aktivis muda Dompu.

 

Haidinullah menambahkan semoga Kegiatan Proyek tersebut bermanfaat, bisa dinikmati langsung oleh masyarakat setempat dalam waktu dekat ini,

 

Karena berdasarkan waktu dalam kalender 270 hari kerja, harusnya proyek ini sudah berakhir di akhir tahun 2022, karena masyarakat sangat terdesak dengan kebutuhan Air sehingga tidak ada lagi Persoalan dikemudian hari,”ujarnya.

 

Sementara pihak kontraktor pelaksana PT. Graha Prima Adidaya, mengatakan bahwa untuk menjawab semua pertanyaan/maupun klarifikasi, dari media/LSM, agar langsung berkomunikasi dengan pihak pengawas pekerjaan sambil berlalu meninggalkan lokasi.”keterangan singkat pihak pelaksana saat diwawancarai awak media di lokasi pekerjaan.

 

Kemudian sampai berita ini dimuat pihak pengawas maupun dinas terkait tidak bisa ditemui dan dihubungi.

**Tim CNN**




Pemerintah Daerah Kab Dompu, Telah Menangani Sejumlah Infrastruktur Yang Rusak Akibat Cuaca Ekstrim.

Foto kadis PUPR Kab Dompu, Aris Ansyari, ST,. MT

 

 

ChanelNtbNews Dompu, NTB -Pemerintah Daerah kabupaten Dompu melalui Dinas PUPR, telah menangani sarana dan prasarana Infrastruktur Rusak Yang Disebabkan bencana alam banjir beberapa waktu yang lalu, seperti sarana dan prasarana jalan, bendungan, jembatan dan tanggul dan lainnya.

 

Dalam menangani Kerusakan infrastruktur tersebut Dinas PUPR beserta instansi terkait lainnya, menyikapi dengan memperbaiki kembali infrastruktur yang Rusak itu, hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu Aris Ansyari, ST., MT, pada awak media di ruang kerjanya, Jum’at (03/08/23), di kutip dari prokopim Setda dompu.

 

Kepala Dinas PUPR Kab Dompu, Aris Ansyari, ST,.MT mengungkapkan bahwa muncul berbagai persoalan seperti meluapnya air kepermukiman masyarakat di musim hujan, putusnya sarana transportasi darat akibat rusaknya jalan dan jembatan, serta kurangnya pasokan air bersih dan kebutuhan irigasi akibat terjadinya sedimentasi sungai dan bendungan.

 

Aris Ansyari, juga mengakui bahwa beberapa waktu terakhir ini, OPD yang dipimpinnya sering menghadapi rusaknya sarana prasarana infrastruktur sebagai dampak dari kejadian bencana banjir dan tanah longsor.

 

“Sehingga dalam menyikapi kondisi yang demikian menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas PUPR untuk segera dikerjakan dan dituntaskan.”pungkas kadis.

 

Dijelaskan Kadis PUPR dalam mengatasi keadaan tersebut, Dinas PUPR bersama Pimpinan Daerah akan bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat menangani permasalahan yang ada walaupun dengan kondisi sumberdaya terbatas baik peralatan kerja maupun penganggarannya.

 

Lanjut, kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Dompu Pasca Bencana Alam Banjir diantaranya Membersihkan dan Mengeruk Sungai, dengan menggunakan alat berat excavator, agar air sungai dapat mengalir dengan lancar.

 

Kemudian untuk perbaikan sarana dan prasarana, bendungan, jembatan dan tanggul sebagiannya sudah selesai di kerjakan dan yang belum sempat di kerjakan akan di upayakan melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini dan anggaran tahun 2024.

 

“Jadi berbagai kerusakan sarana prasarana infrastruktur yang terjadi akibat bencana banjir tersebut akan tetap menjadi perhatian dari OPD yang dipimpinnya.” tegas Aris diakhir penyampaiannya.