APMPL “Dobrak” BKPH Topaso, DiDuga Oknum Pimpinan BKPH Topaso Melakukan Pembiaraan Terhadap Aktivitas Penebangan Liar Kayu Sonokeling.

Foto Koordinator APMPL, Afattah Amrullah Alias Arfa

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dengan Kondisi Hutan yang sangat memprihatikan Akhir-akhir ini, Sejumlah Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Dan Masyarakat Peduli Lingkungan (APMPL) Kab Dompu, Akan “mendobrak” Kantor BKPH Topaso dengan aksi unjuk rasa menuntut BKPH Topaso untuk segera menghentikan Aktivitas Perambahan Hutan dan Penebangan Liar khususnya kayu Sonokeling Hasil Illegal loging yang begitu merajalela di kabupaten Dompu.

 

Aksi ini, sebagai bentuk kepedulian masyarakat Kab Dompu dalam rangka menyelamatkan Hutan yang semakin hari, Kian Hancur akibat ulah tangan jahil oknum-oknum pelaku perusak Hutan, melaui Praktek Illegal loging oleh oknum-oknum pengusaha lokal dan Cukong Pemodal

 

Adapun rencana aksi ini, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 13/12/23 dengan titik aksi di Kantor BKPH Topaso Kab Dompu dengan jumlah massa sekitar 50 orang.

 

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Pemuda Dan Masyarakat Peduli Lingkungan (APMPL) Kab Dompu, Amrullah Fathahullah kepada sejumlah awak media di taman kota Dompu, 12/12/23.

 

Koordinator APMPL Kab Dompu Afattah Amrullah menjelaskan bahwa dengan maraknya aktivitas Penebangan Liar, perambahan hutan dan Illegal loging yang terus dilakukan oleh Oknum-oknum Masyarakat dengan membangun konspirasi jahat bersama dengan oknum Pengusaha Lokal yang berperan sebagai pihak pembeli kayu sonokeling yang diduga bersumber dari kawasan hutan yang ada di kabupaten Dompu dan disuplai ke Cukong Pemodal diluar Daerah.

 

Disebabkan Aktivitas Penebangan Liar khususnya kayu sonokeling yang masih terus merajalela disejumlah wilayah BKPH di kabupaten Dompu, lebih-lebih diwilayah BKPH Topaso.

 

Karena terkesan terjadi Pembiaraan dari Unsur Pimpinan BKPH Topaso terhadap aktivitas Penebangan Liar Kayu Sonokeling yang bersumber dari Kawasan Hutan, sehingga peredaran kayu sonokeling begitu mulus di lakukan oleh oknum perusak Hutan.

 

“Sebab, Oknum Pimpinan BKPH Topaso diduga kuat membekingi salah satu oknum Pengusaha Kayu Sonokeling yang terindikasi kuat Dapat Jatah Pengelolaan/bisnis Kayu Sonokeling sendiri.”bebernya.

 

Lebih mirisnya lagi Oknum Pimpinan BKPH Topaso, diduga kuat telah menggaji atau mengontrak khusus tenaga operator mesin sensor, yang akan bertugas melakukan penebangan liar di dalam kawasan hutan, wilayah Hukum BKPH Topaso itu sendiri.

 

Sehingga menjadikan pengawasan di wilayah Hukum BKPH Topaso terkesan lemah tak bertaring, karena diduga aktivitas Penebangan Liar kayu sonokeling berjalan lancar tanpa hambatan

 

“Ibarat jalan Tol, padahal Illegal loging merupakan Kejahatan yang sangat luar biasa yang wajib kita ungkap dan basmi bersama,”ungkap Arfah biasa disapa.

 

Maka, berangkat dari itulah, kami dari Lembaga Pengawal Kebijakan dan Keadilan (LPKPK) bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang telah menyatukan diri dalam Aliansi Pemuda Dan Masyarakat Peduli Lingkungan (APMPL)

 

“Akan melakukan aksi demonstrasi, menyampaikan pendapat didepan umum didepan kantor BKPH Topaso, guna meminta pertanggung jawaban pihak BKPH Topaso”, jelas Arfa Aktivis sekaligus Wartawan.

 

Penulis : IW