AMPPH Desak Kejari Segera Panggil TP-PKK Dompu Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2023 Dan Kajari Dompu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Dompu Kota.
Foto, Foto Korlap Muktamar SH, dalam aksi unjuk rasa AMPPH Desak Kejari Segera Panggil TP-PKK Dompu Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2023 Dan Laporan Korupsi Lainnya di Depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawas Proses Hukum ( AMPPH ) melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Dompu untuk segera memeriksa Ketua TP – PPK Kabupaten Dompu terkait dugaan korupsi Dana Hibah pada Tahun 2022 sampai Tahun Anggaran 2023.
Aksi unjuk rasa tersebut juga meminta keseriusan kejari Dompu dalam menangani proses hukum atas semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu sekaligus dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Dalam orasinya Korlap Muktamar, SH mengatakan bahwa aksi yang kami lakukan ini mendesak Kejari Dompu untuk segera memproses secara hukum TP-PKK Kabupaten Dompu terkait dengan dugaan Korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2022-2023.
Selain itu juga, proses hukum lainnya, terkait dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Puskesmas Dompu Kota, dan dugaan korupsi korupsi Pembangunan Irigasi Sori Tatanga serta dugaan korupsi proyek – proyek di Dikpora Kabupaten Dompu.
“Kami nilai semua kasus dugaan tersebut mandek,” ungkap Muktamar dengan lantang di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu, kamis, 07/12/23
Untuk itu, Kami meminta kepada Kejari Dompu untuk segera memanggil dan meminta keterangan para terlapor, dan menginformasikan kepada publik setiap perkembangan perkara yang di tangani oleh Kejari Dompu khususnya kasus korupsi.
Muktamar juga mengingatkan Kejari Dompu untuk tidak bertemu dengan para terlapor atau utusan para terlapor selain pada saat pemeriksaan para terlapor.
“DiKhawatirnya masuk angin palsu yang menghalangi Proses Hukum yang sedang berjalan,”cetusnya dengan nada mengingatkan.
Namun, apabila Kejari Dompu tidak mengambil tindakan yang nyata maka kami akan bersurat Ke Kejagung RI dan Kejati NTB untuk mencopot jabatan Kejari Dompu,
“Karena dinilai tidak mampu menjalankan penegakan hukum di Kabupaten Dompu,” tegas Muktamar mengakhiri Orasinya.
Foto, Kajari Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH dan massa aksiĀ
Dalam menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, bakal tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Dompu Kota.
” Laporan Puskesmas Dompu itu sudah masuk penyidikan, dan sudah dilakukan penghitungan kerugian uang negara, tinggal tunggu hasilnya saja, mungkin Januari atau Februari kita tetapkan tersangkanya ” ungkap Kejari dihadapan massa aksi.
Supaya tidak ada kecurigaan dalam penanganan perkara kasus ini, Kejari berharap kepada semua elemen agar bisa membatu kejaksaan dalam mengawal proses ini hingga penanganan selesai.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejati NTB pada tahun 2021 lalu, dan kini laporan itu telah dilimpahkan kembali ke Kejari Dompu.
Selain laporan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu yang disorot, ada juga laporan penyelewengan anggaran PKK Dompu sebesar 2 miliar yang menjadi atensi Kejari Dompu.
“Untuk PKK, ini-kan dilaporkan tahun 2022-2023, 2023 ini masih berjalan, sama dengan pembangunan, ada masa maksimal pemeliharaan, dan kami masih punya peluang untuk memperbaiki” ungkapnya.
Penulis : IW