Kades Lepadi, Keberatan Atas Proyek Pembangunan Sarana Dan Prasarana Olahraga Lembah Kara, Tanpa Pemberitahuan Desa
Foto, Kepala Desa Lepadi, Sudirman Ahmad Alias Bung Metti
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Lepadi, merasa keberatan dengan adanya kegiatan proyek yang masuk di Desa Lepadi Kecematan Pajo, tanpa pemberitahuan pihak Desa terlebih dahulu, sehingga terkesan tidak menghargai Desa selaku pemilih wilayah.
Hal itu, akan menghambat upaya dalam menjalin hubungan kerja sama yang baik antara pihak Desa dan Pemerintah Daerah serta Pelaksana Proyek.
Salah satunya Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Terintegrasi Dilapangan Lembah Kara Desa Lepadi Kecematan Pajo, yang bersumber dari Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, dengan anggaran senilai Rp. 884.143.932, yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. NK. Utama.
Dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Lepadi, Senin, 02/12/24, pagi tadi, Kepala Desa Lepadi. Sudirman Ahmad mengungkapkan agar setiap kegiatan proyek yang akan dilaksanakan di Desa Lepadi minimal melaporkan rencana kegiatan tersebut kepada pihak desa.
Dikarenakan beberapa kali Proyek masuk di Desa Lepadi, khususnya di Lapangan Pacuan Kuda Lembah Kara tidak pernah ada pemberitahuan ke Desa.
“Saya selaku Kepala Desa Lepadi tidak pernah tau, Program apa, Proyek apa? setidaknya selaku pemilik wilayah harus tau Program yang masuk ke Desa ini, minimal lapor Kepala Dusun setempat.” ungkap Kades kesal.
Foto, Kades, Sudirman Ahmad dan media ChanelNtbNews saat meninjau lokasi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Terintegrasi Dilapangan Lembah Kara Desa Lepadi Kecematan Pajo,
Lanjut Kades menekankan bahwa kegiatan proyek yang masuk ke Desa bukanlah semata-mata masalah finansial, tetapi juga sebuah usaha bersama untuk mencapai pembangunan yang berkualitas di Desa Lepadi
“Dengan melibatkan pihak Desa dalam proses pelaksanaan, dapat menciptakan sinergi yang positif antara pelaksana proyek dan masyarakat setempat.” jelasnya.
Oleh karena itu, Kades menegaskan pihak kontraktor pelaksana agar memberitahukan pihak Desa, maka, pihak Desa akan mendukung dalam mengawal atau mengawasi proyek tersebut demi kelancaran pembangunan di Desa Lepadi
Jika pihak pelaksana proyek menghargai prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi dan partisipasi dalam setiap tahapan kegiatan proyek tersebut.
“Karena kami ingin terjalin kerja sama yang baik antara pihak pelaksana proyek dan Desa, karena Kami tidak ingin mereka bertindak semaunya tanpa melibatkan pihak Desa sebagai wakil masyarakat,” tegas bung metti sapaan akrabnya.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kontraktor Pelaksana CV. NK. Utama Dan Dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya.
Penulis IW