Tim PPKAD Dompu Bersama KPKNL Berhasil Lakukan Penilaian Ulang Atas Aset Tanah Dan Bangunan Asrama IKPDM Di Yogyakarta

Foto, Kepala Dinas PPKAD Dompu Muhammad Syahroni SP,.MM 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Setelah bertahun-tahun tercatat sebagai aset Pemda yang bernilai nol, kini Pemda Kabupaten Dompu melalui Dinas PPKAD berkerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta terhadap penilaian aset Tanah dan Bangunan Asrama IKPMD di Yogyakarta.

 

Dimana Tim PPKAD Dompu dan KPKNL Yogyakarta telah berhasil melalui proses penilaian ulang terhadap aset tersebut.

 

Adapun hasil penilaian aset yaitu sebesar Rp. 1.602.977.000 (Satu Miliar Enam Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

 

Hai itu, mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),

 

“Dimana seluruh aset daerah harus dicatat secara akurat dengan nilai wajar.” terang Kepala PPKAD Dompu, Muhammad Syahroni SP,.MM, kamis, 07/11/24

 

Menurutnya langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelaporan keuangan pemerintah daerah, serta mencerminkan nilai aset yang sebenarnya,

 

Disisi lain juga, langkah yang sama akan diterapkan pada aset lain, yakni asrama milik Pemda di Makassar dan Malang. dimana keduanya direncanakan untuk dinilai ulang pada periode November 2024 mendatang.

 

“Nanti akan ada tim dari BPKAD yang akan mendampingi tim KPKNL setempat dalam melakukan penilaian aset,” ungkap Syahroni.

 

Lanjut Syahroni menambahkan bahwa tujuan daripada penilaian ulang itu agar seluruh aset pemerintah daerah tercatat sesuai nilai wajarnya, guna menciptakan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan,

 

“Disatu sisi mendukung tercapainya tata kelola aset yang baik di Kabupaten Dompu.” ungkap Syahroni penuh keyakinan diakhir penyampaiannya.

 

 

Penulis Tim CNNEWS

image_pdfimage_print