Meluasnya Lokasi Pengembangan Penelusuran Balak, Diduga Bagian Rencana Jahat Yang Terorganisir, Dalam Upaya Meloloskan Kayu Sonokeling Beserta Oknum Pemilik “MS”

Menindaklanjuti Proses Penyidikan Kayu sonokeling satu tronton yang diamankan oleh Tim DLHK Prov NTB dan Intel korem beberapa waktu lalu dengan melakukan penelusuran asal Usul kayu Sonokeling oleh tim penelusuran DLHK Prov NTB, awalnya lokasi penelusuran hanya berada di Kecematan Kilo, namun terdapat pengembangan lokasi penelusuran yang cukup meluas di beberapa Kecematan yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo, dan Kec Dompu yang terkesan sangat mencurigakan.

 

Maka, dengan adanya pengembangan lokasi penelusuran balak oleh Tim DLHK Prov NTB yang semakin meluas, terkesan berlebihan sehingga semakin kuat dugaan adanya rencana yang terorganisir dalam mengsiasati lokasi penelusuran balak oleh oknum-oknum BKPH Topaso maupun BKPH Ampang Riwo, dalam upaya membantu meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses hukum yang tengah berjalan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) kab Dompu, Nasrul Alam pada awak media, saat dikonfirmasi awak media di Taman RSUD Dompu, Sabtu, 25/11/23.

 

Koordinator GRAK, Kab Dompu, Nasrul Alam mengungkapkan bahwa pengembangan lokasi Penelusuran asal usul kayu sonokeling itu diduga diskenariokan dengan matang oleh oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Karena dalam proses penelusuran, kini terdapat pengembangan lokasi penelusuran sampai meluas di 4 Kecematan, yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo dan Kec Dompu.

 

“Ini sesuatu yang tidak masuk akal dan janggal, kalaupun ada pengembangan lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling itu yang sewajarnya, tidak terlalu meluas seperti itu,” tuturnya dengan nada mencurigakan.

 

Ditambahkannya, karena awalnya lokasi penelusuran itu terdapat di Kec Kilo. jadi logika kita berpikir, dengan jumlah kayu sonokeling hanya satu tronton, kemudian lokasi penelusuran balaknya hampir di seluruh Kecematan yang ada di kabupaten Dompu.

 

Jadi semakin kuat dugaan awal kami, bahwa ada persekongkolan jahat oknum-oknum BKPH Topaso dan oknum pemilik kayu sonokeling berinisial ‘MS’ dalam penelusuran balak oleh Tim DLHK Prov NTB itu.

 

“Dengan modus menyiapkan balak-balak sisa penebangan pohon sonokeling yang lain yang ada di kebun/lahan masyarakat pada lokasi penelusuran itu, seakan-akan bahwa kayu sonokeling itu benar-benar berasal dari kebun/lahan masyarakat,”bebernya.

 

Sehingga nantinya dapat memuluskan skenario jahat oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Untuk itu, kami minta dengan tegas kepada Tim penelusuran DLHK Prov NTB untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan baik sesuai mekanisme yang ada, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,

 

Diakhir Karena kami yakin Tim penelusuran ini, digaji oleh Negara untuk menjalankan tugas dengan baik, dalam rangka menyelamatkan hutan dari persengkongkolan jahat oknum-oknum pelaku kejahatan Illegal loging.

 

“Maka kami ingatkan, bahwa dalam persoalan ini, kami akan selalu mengawal dan memantau pengembangan penyidikan ini sampai tuntas,”tegas Nasrul Alam dengan nada mengancam.

 

Sementara ditempat yang berbeda, penyidik DLHK Prov NTB, H. Abidin, S.Sos membenarkan adanya pengembangan lokasi Penelusuran asal usul kayu sonokeling, berdasarkan Verifikasi dan BAP penyidik yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo dan di Kec Dompu.

 

“Lokasi pengembangan hasil BAP itu, di kirim oleh DLHK Prov NTB, untuk kami lacak semua,” jelas H.Abidin

 

Lanjut, H Abidin, penelusuran Tim itu dilakukan mulai dari hari Senin sampai dengan hari Kamis dan semua lokasi pengembangan dalam BAP tersebut sudah di lakukan penelusuran.

 

“Untuk sementara hasil penelusuran belum dapat disimpulkan, ada atau tidak kejanggalan dalam proses penelusuran,” terang H. Abidin.

 

H. Abidin, juga menjelaskan bahwa hasil dari penelusuran balak itu, akan dirapatkan terlebih dahulu di kantor DLHK Prov NTB, selanjutnya akan digarap dalam bentuk laporan.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan di ketahui bersama hasil penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut, sekitar hari Minggu atau Senin sudah ada hasil penelusuran balak di 4 Kecematan itu,”beber H Abidin.

 

Penulis : Tim CNNEWS.

image_pdfimage_print