Tercium Aroma Tak Sedap Adanya Dugaan Persekongkolan Jahat Oknum-oknum BKPH Topaso, Dalam Upaya Meloloskan Kayu Sonokeling Satu Tronton Diduga Hasil Illegal Logging Beserta Pemilik Inisial “MS” Dari Proses Penyelidikan.

Foto Kayu Sonokeling dan Mobil Tronton yang berhasil diamankan oleh Tim Intel Korem 162/WB Dan DLHK Prov NTB.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait adanya rencana penelusuran balak kayu sonokeling yang berhasil diamankan oleh Tim gabungan Intel Korem 162/WB dan DLHK NTB, di Area SPBU Gerung Jalan Sudirman Kab. Lombok Barat, beberapa waktu yang lalu.

 

Tercium aroma yang tidak sedap adanya dugaan persekongkolan jahat Oknum-oknum BKPH Topaso yang merencanakan untuk meloloskan kayu sonokeling beserta pemiliknya yang berinisial ”MS” dari proses hukum yang sedang berjalan dengan mensiasati kayu sonokeling yang diduga bersumber dari kawasan hutan menjadi kayu sonokeling yang berasal dari lahan masyarakat di Kec. Kilo dan di wilayah kebun masyarakat lainnya.

 

“Cara lama diterapkan, oleh mereka itu dengan mempersiapkan balak sisa-sisa dari penebangan pohon Sonokeling lainnya yang ada di lahan masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya pada media, Rabu, 14/11/23.

 

Lanjutnya, sehingga nantinya dapat mengelabui petugas dan dijadikan dasar hukum kayu sonokeling yang diduga berasal dari Kawasan Hutan tersebut.

 

Ia, juga mengungkapkan bahwa upaya skenario tersebut diduga sengaja di rencanakan secara matang oleh oknum-oknum tersebut, agar dapat membantu meloloskan kayu sonokeling beserta pemilik berinisial ‘MS’ dari proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Karena diduga kuat oknum pemilik kayu sonokeling berinisial ‘MS’ memiliki bekingan kuat di dalam peredaraan jaringan ilegal logging.”bebernya.

 

Oleh karena itu, Saya minta kepada Penyidik Gakum untuk lebih teliti dalam melakukan proses pengecekkan balak, tanpa ada kepentingan yang menyelimuti para penyidik.

 

Maka, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Dompu yang perduli atas hancurnya hutan untuk sama-sama mengawasi proses pengecekan balak yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik Gakum,

 

“Karena kita berharap proses penelusuran balak bisa berjalan sesuai harapan bersama, tanpa ada indikasi setingan maupun intervensi,” harapnya diakhir kata.

 

Hal itu dibenarkan oleh Salah satu Petugas BKPH Topaso bahwa dugaan rencana untuk mengatur proses pengecekan balak tersebut benar adanya.

 

“Ia memang benar Dugaan itu,” ungkapnya singkat yang minta namanya tidak disebutkan pada pemberitaan.

 

Sementara Kepala BKPH Topaso, ditemui awak media di Kantor BKPH Topaso, Nurwana Putra, S. Hut menyangkal bahwa tidak ada upaya mengatur seperti itu, dan wilayah pengecekan balak itu diwilayah BKPH Ampang Riwo bukan di wilayah BKPH Topaso.

 

“Untuk Wilayah Pengecekan Balak itu diwilayah BKPH Ampang Riwo,” sangkalnya singkat saat ditemui media di kantor BKPH Topaso di jln lintas sumbawa Jado kelurahan Doro To’i, Selasa, 14/11/23.

 

Ditempat terpisah, Kepala BKPH Ampang Riwo, Faruk, S.Hut,.M.M.Inov, ditanyai kebenaran lokasi pengecekan balak mengatakan bahwa wilayah pengecekan balak bukan diwilayah BKPH Ampang Riwo dan termasuk Kec. Kilo itu wilayah BKPH Topaso.

 

“Kilo bukan wilayah BKPH Ampang Riwo, tapi wilayah BKPH Topaso, dan tidak ada pengecekan balak diwilayah BKPH Ampang Riwo,”bantahnya singkat melaui Via WhatsApp, selasa, 14/11/23.

 

Jadi semakin kuat dugaan ada rencana jahat, yang di upayakan oleh oknum-oknum tersebut untuk meloloskan kayu sonokeling hasil Illegal loging beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ tersebut. dengan menutup-nutupi lokasi pengecekan balak, agar tidak diketahui rencana jahat oknum-oknum tersebut.

 

 

 

Penulis : Tim CNNEWS 

image_pdfimage_print