Kades Bara Kembali Tegaskan Pada Pihak DLHK Provinsi NTB Dan BKPH Ampang Riwo Segera Ditindaklanjut Harapan Besar Masyarakat Desa Bara Untuk Hentikan aktivitas Perambahan Hutan.
foto Kepala Desa Bara Andi Aswan
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Belum diresponnya Permintaan Sejumlah Pemerhati Lingkungan di kabupaten Dompu dan Kepala Desa beserta Masyarakat Desa Bara kepada BKPH Ampang Riwo maupun DLHK Provinsi NTB untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan di wilayah tugas BKPH Ampang Riwo, yang berdampak pada bencana banjir kiriman untuk masyarakat Desa Bara.
Hal itu kembali dipertegas oleh kepala Desa Bara kepada BKPH Ampang Riwo dan DLHK Provinsi NTB agar segera melakukan penertiban atau menghentikan aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan yang semakin hari semakin meluas, baik lahan yang sudah lama di garap maupun yang baru dibuka, sehingga masyarakat Desa Bara dapat terhindar dari bencana banjir tiap tahunnya.
Kepala Desa Bara Andi Aswan, menegaskan kembali bahwa apa menjadi permintaan kami diminggu yang lalu melalui pemberitaan pada media online ChanelNtbNews, untuk segera menghentikan aktivitas perambahan dan Pembabatan hutan yang semakin hari semakin meluas, mulai dari Desa Napa, Desa Banggo, Desa Anamina, Desa soriutu, Desa Tekasire dan Desa Madaprama.
“Karena kalau hal itu dibiarkan terus menerus Khawatirnya akan terjadi bencana banjir yang lebih besar lagi seperti sekarang ini,” kata Kades Bara saat diwawancarai awak media di kediamannya di Desa Bara Kec Woja kab Dompu, Sabtu, 04/11/23.
Untuk itu, kami meminta kepada Pihak DLHK Provinsi NTB terutama BKPH Ampang Riwo, segera ditindaklanjut apa yang menjadi harapan besar masyarakat Desa Bara pada umumnya, agar segera menghentikan terkait penguasaan atau pengerusakan hutan,”tegas kades serius.
Disamping menghentikan aktivitas tersebut, juga meminta kepada pihak DLHK Provinsi NTB dan Ampang serta masyarakat yang sudah melakukan penguasaan hutan tersebut, agar segera melakukan reboisasi atau penanaman kembali pada hutan yang telah Gundul itu.
” Sekurang-kurangnya ada tanaman hidup disitu, atau ada tanaman yang di tanam pada tiap batasan lahan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya, minimal sekali setahun, tidak dibiarkan begitu saja, lalu gunung itu hanya dimanfaatkan saja,”harap Kades.
Lanjut Andi Aswan, sehingga hal itu menjadi harapan besar kami terhadap pihak BKPH Ampang Riwo maupun Pihak DLHK Provinsi NTB, karena kami khawatir akan ada tindakan yang tidak pernah kita duga dari masyarakat nanti.
Maka kami selaku kepala desa meminta kepada pihak DLHK Provinsi NTB dan BKPH Ampang Riwo agar bekerjasama terkait dengan penanganan hutan ini dan menindaklanjutinya apa yang menjadi harapan itu.
Jadi Kalaupun kemudian pihak DLHK Provinsi NTB dan BPkH Ampang Riwo tidak menanggapi hal itu,”maka kemungkinan bisa saja terjadi ada dugaan konspirasi jahat antara pihak DLHK Provinsi NTB dan BPKH Ampang Riwo, karena mereka tidak berani bertindak melakukan pembatasan maupun sosialisasi di tingkat lapangan,”bebernya.
“Sehingga nanti imbasnya kepada masyarakat, masyarakat kembali ke pemerintah terutama kami dipemerintah Desa, menjadi beban kami dalam menangani setiap datangnya banjir,”pintanya.
Dipertegas Kades Bara sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Bara meminta kepada pihak pihak DLHK Provinsi NTB dan terutama pihak ampang riwo segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan kami untuk menghentikan aktivitas yang mengakibatkan hancurnya hutan itu.
“Karena dikhawatirkan, jika permintaan ini tidak diindahkan kami tidak akan pernah tau apa yang akan dilakukan oleh masyarakat kedepannya, jangan salah kami ditingkat Desa Bara kalau kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diluar pengamatan kami.” Ungkap Kades dengan nada mengancam diakhir penyampaiannya.
Penulis : Tim CNNEWS