Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Dam Tanju 17 Miliar Diduga Gunakan Pipa Tidak Berkualitas.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Dam Tanju di Kabupaten Dompu NTB, Balai Wilayah Sungai NT1 Nusa Tenggara Barat Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 17.364.765.300,00 dengan Kontraktor Pelaksana PT. Graha Prima Adidaya dan PT. Geodinamik Konsultan selaku pihak konsultan pengawas yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2022,

 

Berdasarkan hasil Investigasi Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) di lapangan terdapat kejanggalan dalam penggunaan pipa, yang dimana diduga menggunakan pipa lama tahun 2013 yang sudah tidak berkualitas.

 

Kualitasnya diragukan karena diduga bukan pipa baru, terkesan ada pembiaraan dari pihak pengawas lapangan Dinas terkait yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 “TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

 

“Pipa tersebut dikhawatirkan tidak tahan lama. Padahal tahun pelaksanaan pekerjaan tersebut tahun 2022, minimal pipa yang harus digunakan keluaran 2020-2021, “hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Haidinullah, dikutip dari media Bidiknews, kamis 03/08/23.

 

Menurutnya dari 3 titik pekerjaan yang kami lakukan investigasi terdapat di salah satu titik pekerjaan yang ditemukan kejanggalan, bahwa pipa yang digunakan proyek tersebut di duga pipa lama yang tidak berkualitas.

 

 

“Setelah diteliti bahwa pipa yang digunakan diduga pipa lama tahun 2013, yang diduga tidak memenuhi standar spek yang dikhawatirkan tidak tahan lama.”ungkap Haidinullah.

 

Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak pengawas, ” kami mempertanyakan kenapa harus menggunakan pipa lama tahun 2013??, kenapa tidak menggunKan pipa pengeluaran tahun 2020 atau 2021.??

 

“Hanya pipa itu saja Yang Baru pengeluaran di Perusahaan yang mereka ambil, Belum ada Pipa Yang Pengeluaran Yang seperti di uraikan di Atas,”jawab pihak pengawas.”terangnya.

 

Maka, kami meminta kepada Pihak Pelaksana Proyek dan Instansi terkait Untuk segera membongkar dan mengerjakan ulang Sesuai Dengan Spek dan Aturan Mainnya.

 

“apabila dalam waktu dekat tidak diindahkan, apa yang menjadi permintaan kami, maka kami akan mengambil langkah sesuai dengan UU yang berlaku/melaporkan secara resmi ke institusi Hukum,”kecam aktivis muda Dompu.

 

Haidinullah menambahkan semoga Kegiatan Proyek tersebut bermanfaat, bisa dinikmati langsung oleh masyarakat setempat dalam waktu dekat ini,

 

Karena berdasarkan waktu dalam kalender 270 hari kerja, harusnya proyek ini sudah berakhir di akhir tahun 2022, karena masyarakat sangat terdesak dengan kebutuhan Air sehingga tidak ada lagi Persoalan dikemudian hari,”ujarnya.

 

Sementara pihak kontraktor pelaksana PT. Graha Prima Adidaya, mengatakan bahwa untuk menjawab semua pertanyaan/maupun klarifikasi, dari media/LSM, agar langsung berkomunikasi dengan pihak pengawas pekerjaan sambil berlalu meninggalkan lokasi.”keterangan singkat pihak pelaksana saat diwawancarai awak media di lokasi pekerjaan.

 

Kemudian sampai berita ini dimuat pihak pengawas maupun dinas terkait tidak bisa ditemui dan dihubungi.

**Tim CNN**