KPU Dompu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pilkada 2024

Foto, Ketua KPU Dompu, Arif Hidayat, SH beserta Komisioner KPU Dompu, Hidayatullah, Nasaruddin dan Yusuf

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memastikan akurasinya Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024

 

Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU, Arif Rahman didampingi Komisioner KPU, Hidayatullah, Nasaruddin dan Yusuf, berlangsung di Aula KPUD Dompu, Kamis, 19/09/24.

 

Ketua KPUD Arif, Rahman, SH, dalam rapat, Menyampaikan bahwa total jumlah pemilih tetap di Kabupaten Dompu pada Pilkada 2024 ini sebanyak 190.546 pemilih.

 

Dimana DPT tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Dompu Nomor 431 Tahun 2024, tentang Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

 

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, tanggal 19 September 2024.

 

“Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman dan langsung diumumkan kepada publik pada hari itu juga, Kamis (19/9/2024). kemarin,” terang Ketua KPU menyampaikan hasil Rapat Pleno Terbuka.

 

Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan KPU Dompu Nomor 431/2024, dari 190.546 pemilih sebanyak 94.198 laki-laki dan 96.348 perempuan.

 

“Mereka tersebar di 429 TPS (tempat pemungutan suara) pada 81 desa/kelurahan di delapan kecamatan,” jelas Ketua KPU menutup Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap.

 

Adapun rincian DPT pada Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Dompu pada Kamis (19/92024) ; sebagai berikut:

 

Penulis IW

image_pdfimage_print