Sekda Dompu, Bantah Isu Penambahan 30 Porsen Dalam Tes PPPK

 

 

ChanelNtbNews Dompu NTB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,. M.Mkes membantah bahwa tidak ada lagi penambahan 30 persen nilai bagi honorer yang ikut tes PPPK Kabupaten Dompu beberapa pekan lalu.

 

Dengan Nilai tertinggi menjadi penentu kelulusan mereka. Meski terdapat surat dari Kemenpan RB untuk dijadikan acuan dalam menambah nilai 30 persen bagi honorer yang usia diatas 30 tahun, namun surat itu tidak mewajibkan daerah sebagai rujukan untuk penambahan itu.

 

“Dalam bunyi surat Kemenpan itu, ditujukan kepada duta kabupaten agar “dapat” mengambil, bukan mewajibkan, dan banyak kabupaten tidak mengambil itu, karena akan memberi peluang bagi oknum-oknum yang nakal untuk bermain” kata sekda, di Pendopo Bupati, Kamis, 07/12/23.

 

Sekda juga berharap, dalam tes PPPK Kabupaten Dompu tahun 2023 ini, dapat melahirkan guru pendidik yang cerdas, melalui pelaksanaan tes yang adil dan transparan.

 

“Kita selalu menghindari aksi protes, dan mereka yang tidak lulus itu karena mereka malas” cetusnya.

 

Sekda Dompu juga membantah keras tersiar kabar, jika sisa K2 kemarin akan diangkat langsung, meski nilai tes mereka rendah, selain isu penambahan 30 persen,

 

“Tidak ada istilah diprioritaskan, dalam tes ini siapa yang nilai tertinggi itu yang lulus” ujar sekda.

 

“Kita selalu menghindari aksi protes, dan mereka yang tidak lulus itu karena mereka malas” tegassnya.