Akibat Pembuangan Air Limbah Mengalir Ke Lahan Masyarakat, Pemilik Lahan, Laporkan PT. STM Ke Polsek Hu’u Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan.

Foto, Pemilik Lahan/Pelapor Hairul Anhar dan Pembuangan Air Limbah Yang Diduga mengalir ke Lahan Pertanian masyarakat di Kecematan Hu’u 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Salah seorang pemilik lahan pertanian di Kecamatan Hu’u telah melaporkan Perusahaan Tambang Emas PT. STM pada Polsek Hu’u atas Dugaan Pencemaran Lingkungan atau lahan pertanian.

 

Berdampak akan tercemarnya lingkungan atau tanah sehingga berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah dan PH tanah dan tanaman tidak dapat berkembang dengan baik atau mati akibat limbah tersebut

 

Sehingga kuat dugaan terjadi pembiaran dari Instansi terkait sehingga pembuangan limbah tambang tersebut terkesan tidak beraturan.

 

Hal itu dibenarkan oleh KSPK 1 Polsek Hu’u, Aiptu Kurniawan pada saat dikonfirmasi awak media di Kantor Polsek Hu’u, Minggu, 22/12/24.

 

Bahwa setelah melihat di buku pengaduan reskrim, tertera bahwa telah di terima laporan pengaduan dari Samsul Anhar, terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. STM di dusun nangasia Desa Marada Kecamatan Hu’u.

 

Dengan nomor surat pengaduannya : 231 di terima kemarin hari Jum’at, tanggal 20 Desember tahun 2024.

 

Kemudian langkah selanjutnya, kata Kurniawan akan di proses lebih lanjut oleh bagian Reskrim Polsek Hu’u,” kami hanya melayani laporan pengaduan dari masyarakat,” kata KSPK.

 

Sementara diwaktu yang bersamaan Pemilik lahan Hairul Anhar mengatakan bahwa dirinya, telah melaporkan PT. STM pada Polsek Hu’u atas dugaan pencemaran lingkungan atau lahan pertanian masyarakat di lingkar tambang

 

Selain Polsek, saya juga telah melaporkan ke kementerian minerbal, Gubernur NTB, Bupati Dompu, DPRD Kabupaten/Provinsi serta Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Dikes.

 

“Sudah bertahun2 masalah kerusakan lingkungan dan limbah disekitar new Staging PT. STM tidak pernah diperhatikan oleh perusahaan dan pemerintah,” ungkapnya serius.

 

Sehingga mengakibatkan lahan pertanian mengalami kerusakan dan terindikasi tercemar, bertahun2 digerus oleh air yang meluap dari saluran pembuangan PT.STM karena curah hujan yang tinggi mengakibatkan tergerus dan turunnya permukaan tanah.

 

Disatu sisi Anhar menjelaskan bahwa limbah PT. STM yang pembuangannya langsung mengalir ke sungai, yang berdampak pada tercemarnya air sungai, karena air sungai itu digunakan masyarakat untuk kebutuhan hidup.

 

Selain itu juga terindikasi tercemar oleh limbah PSU (perusahaan kontraktor yang menangani konsumsi karyawan), limbah kotoran manusia, dan limbah2 lain yang dihasilkan oleh akrifitas PT. STM.

 

Dimana Pemerintah yang berwenang Gubernur/Bupati, DPR, DLH, PUPR, DIKES, & LAINNYA tidak pernah memperhatikan masalah2 ini. Seakan-akan buta dan bisu,

 

Untuk itu, Anhar menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya dalam rangka menuntut keadilan bagi masyarakat khususnya di lingkar tambang.

 

Maka, saya meminta kepada pihak-pihak terkait, agar segera turun langsung melihat kondisi limbah ini yang mengancam keselamatan makluk hidup dan mengambil langkah tegas dalam persolan ini.

 

“Saya mengharap keadilan bukan penjajahan, saya masyarakat yang paling dekat dengan PT. STM merasa dirugikan dengan kehadiran PT. STM.” ungkap Anhar dengan tegas diakhir penyampaiannya.

 

Dimana pada pelaksanaan aktifitas kegiatan pertambangan harus sejalan dengan Pengelolaan dan Pengolahan limbah tambang, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.

 

Karena Limbah tambang merupakan buangan atau limbah yang dihasilkan dari suatu proses produksi kegiatan industri atau perusahaan pertambangan.

 

Sehingga Limbah tambang masuk kedalam kategori limbah industri, yang dapat menimbulkan dampak negative apabila jumlah atau konsentrasinya telah melebihi baku mutu lingkungan, karena saat ini limbah industri menjadi salah satu persoalan serius terutama persoalan pengelolaan limbah.

 

Selain itu, Llmbah tambang juga mengandung bahan berbahaya yang akan menimbulkan masalah jika Pengelolaan dan Pengolahan limbah tambang tidak ditangani dengan benar.

 

Sebab Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, hingga bahaya bagi kesehatan manusia. maka perlu Penggunaan proses dan bahan kimia yang ramah lingkungan dalam pengolahan air limbah merupakan suatu keharusan

 

Oleh karena itu, Pengelolaan dan Pengolahan limbah tambang harus ditangani dengan benar dan serius supaya tidak menimbulkan bahaya terhadap lingkungan dan harus berada di bawah pengawasan dan di pantau oleh pemerintah terkait agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

 

Sementara sampai berita ini di publish  pihak PT. STM Belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kaban Bappenda Dompu, Farid Ansari SE,.MSi Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Foto, Kaban Bappenda Dompu, Farid Ansari, SE,.MSi 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perayaan Natal dan Tahun Baru di Indonesia tidak hanya sekadar serangkaian acara meriah, tetapi juga sarat dengan makna budaya dan nilai-nilai yang mendalam.

 

Dimana Hari Natal di peringati pada setiap tanggal 25 Desember (akhir tahun) dan Tahun Baru dirayakan disetiap tanggal 1 Januari (awal tahun)

 

Tradisi dalam menyambut Tahun Baru, biasanya masyarakat menyusun acara perayaan dalam menyambut pergantian tahun untuk menciptakan rasa kebersamaan dan kebanggaan akan tanah air.

 

Dimomen tahun baru Kembang api menjadi simbol kebahagiaan dan semangat baru yang menyertai perayaan Tahun Baru di Indonesia.

 

Pertunjukan kembang api yang gemerlap dan warna-warni menciptakan suasana meriah dan optimisme untuk menyambut awal tahun yang baru dan selamat tinggal tahun 2024

 

Untuk itu, Dimomentum yang berbahagia ini, Kaban Bappenda Dompu, Farid, Ansari SE,.MSi Beserta jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025

 

“Semoga di tahun baru ini menjadi renungan kita semua untuk lebih bermotivasi lagi dalam berkarya kedepannya,” ucap singkat Dae Farid sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Salurkan BLT Tahap 2 Di 8 Kecematan Di Momentum HKSN, Kadis Sosial, Ajak Pilar-pilar Sosial Bersinergi Dan Berkolaborasi Dengan OPD Terkait.

Foto, Kadis Sosial Dompu Moh Syaukani, ST pada saat penyaluran BLT di Kecamatan, Manggelewa, Kempo dan Kilo

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah Program Pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang kategori tidak mampu atau miskin.

 

Dengan tujuan membantu atau meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, untuk mencegah penurunan taraf kesejahteraan, dan meningkatkan tanggung jawab sosial.

 

Hal itu juga yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu dengan menyalurkan BLT tahap 2 kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu Moh. Syaukani, ST mengatakan bahwa saat ini, selain menangani bencana banjir yang melanda Kabupaten Dompu, Kami juga menyalurkan BLT tahap 2.

 

BLT ini seharusnya kita salurkan di bulan Agustus dan September, tetapi karena terkendala Pilkada, sehingga segala aktivitas yang berkaitan dengan Baksos itu dihentikan sementara.

 

Selanjutnya pasca pilkada di akhir November, setelah kita melihat berkas-berkas semuanya, barulah kemudian dilakukan proses pencairan sekarang ini dan tentunya nama-nama penerima bantuan sudah terverifikasi faktual sebelumnya,

 

“Karena pada awal menjabat tinggal proses penyaluran saja yang tertunda,” jelas Kadissos Syaukani pada awak media di ruang kerjanya kantor Dinas Sosial Dompu, (Jum’at, 20/12/24) kemarin

 

Kemudian untuk penyalurannya Kadis menjelaskan bahwa penyaluran BLT akan tersalurkan di seluruh kecamatan dan beberapa sudah di salurkan karena Kejari akhir tahun.

 

“Kemarin yang sudah di salurkan di Kecematan Kempo, kilo dan Manggelewa,” terang Syaukani semangat.

 

Sedangkan untuk hari ini, penyalurannya di Kecematan Woja dan Dompu, kemudian dilanjutkan dengan Kecematan Pajo dan Hu’u serta hari Selasa satu hari full di Kecamatan Pekat.

 

Sementara penyaluran BLT ini, bertepatan dengan momentum Hari Kesetiaankawanan Sosial Nasional (HKSN) yang pada tanggal 20 Desember.

 

Maka, dimomentum HKSN ini, Kadis mengajak pilar-pilar sosial, terutama Tim Tagana, PKH, Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) dan TKSK di tingkat kecamatan, agar selalu bersinergi dengan Sosial dalam menjalankan tugas masing2.

 

Sehingga persoalan sosial di masyarakat ini bisa diatasi dengan baik dan tentunya dalam pelayanan Dinas Sosial pasti ada kekurangannya, namun kekurangannya itu bisa kita meminimalisir melalui kerjasama

 

Tidak hanya di internal Dinas Sosial ataupun Pilar-pilar Sosial saja akan tetapi kita harus berkolaborasi dengan OPD-OPD terkait

 

“Misalnya, Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, BPBD, PUPR, Pemerintah Kelurahan dan Desa serta masih banyak OPD yang bisa di ajak kolaborasi.” tuturnya.

 

Selain itu, Syaukani juga memohon kepada masyarakat Dompu agar membantu Dinas Sosial, karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak,

 

Terutama Pemerintah Desa/Kelurahan yang telah mendata dan memferivikasi masyarakat yang memang tergolong menerima bantuan yang masuk kategori PKH, dan lain sebagainya.

 

“Karena Pendataan ini melalui dari tingkat bawah atau ditingkat kelurahan/Desa,” bebernya.

 

Selanjutnya tidak lupa juga dengan teman-teman media, untuk bekerjasama dengan Dinas Sosial selaku mitra kerja pemerintah.

 

“Walaupun diluar Pemerintah, peran temanya media sangat membantu dan mengsuport apa yang menjadi program pemerintah melalui publikasinya.” ujar Syaukani penuh harap.

 

Penulis IW




Akibat Intensitas Hujan Tinggi, Hampir Semua Desa Dan Kelurahan Di Kecematan Woja Kembali Di Landa Banjir

Foto, Warga Kelurahan Kandai dua ungsi di Jalan raya 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hampir di seluruh Desa dan Kelurahan di Kecematan Woja kembali dilanda bencana banjir

 

Banjir 2 hari berturut turut ini menambah duka Warga di Kecematan Woja dikarenakan intensitas hujan tinggi dalam 2 minggu terakhir ini, Jum’at, 20/12/24.

 

Sehingga warga di Kecematan Woja memilih mengungsi di jalan raya dan di tempat2 yang aman diketinggian bahkan mengungsi di rumah tetangga, karena banjir dengan ketinggian sekitar 2 kaki ini telah meluap masuk sampai ke rumah-rumah warga.

 

Adapun Desa/Kelurahan di Kecematan Woja yang dilanda banjir diantaranya, kelurahan simpasai, kandai dua, monta baru dan Desa Matua, wawonduru dan beberapa desa/kel lainnya

 

Selain Desa/Kelurahan di Kecematan Woja, Banjir juga telah melanda beberapa Desa/Kelurahan di Kecematan lainnya yang ada di kabupaten Dompu.

 

Sehari sebelumnya Dinas Sosial Dompu bersama Tim Tagana dengan sigap langsung turun menyalurkan bantuan makanan siap saji untuk warga yang terdampak banjir di beberapa Desa/Kelurahan di Kabupaten Dompu

 

Diwawancara langsung media ChanelNtbNews ditempat pengusian di jalan raya kandai dua, Jum’at, 21/12/24, korban banjir sekaligus Ketua karang taruna, M. Zein Zein mengatakan bahwa untuk sementara waktu ini terpaksa kami harus mengungsi ditempat-tempat yang lebih tinggi sampai menunggu air surut.

 

“Air meluap sudah sampai leher saya, bahkan lebih ditambah lagi air nya cukup deras,” ungkapnya penuh cemas

 

Lebih lanjut dikatakannya, akibat banjir ini masing-masing warga mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah.

 

“Nanti kita akan data seberapa besar kerugian yang dialami masing-masing warga,” katanya.

 

Ia berharap semoga Allah SWT secepatnya meredahkan atau menyurutkan banjirnya agar kami bisa kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan rumah.

 

Sementara ditempat terpisah Camat Woja, Edison, mengimbau kepada seluruh warga di kecamatan Woja agar bersabar, karena BNPD akan segera turun membantu kebutuhan warga yang terdampak banjir,

 

“Baik dari segi kesehatan, lebih-lebih kebutuhan yang mendesak sealakadarnya di tiap desa kelurahan.” jelas camat

 

Camat juga menyarankan kepada lurah/kades agar mendata warga yang terdampak banjir secara adil dan mereta,

 

Karena nantinya akan disampaikan ke Pemda Kab.Dompu atau instansi terkait untuk segera ditindak lanjuti sebagaimana adanya, agar dapat menanggulangi korban banjir dari kel/desa yang terkena dampak banjir

 

Camat juga mengingatkan kepada lurah/Kades, agar mendata yang pasti-pasti, karena nanti ada pertimbangan dan tindak lanjut dari pemda sebagaimana yang di harapkan oleh warga korban banjir hari ini

 

“Tetapi yang pasti, itulah bagian upaya dari kami pihak pemetintah,” ujar camat.

 

Penulis : bt17




Bencana Banjir Bersamaan Momentum HKSN, Dinsos Langsung Turun Salurkan Bantuan Untuk Warga Yang Terdampak Banjir.

Foto, Kadis Sosial Dompu, Moh. Syaukani, ST bersama Tim Tagana pada saat menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak banjir di beberapa Kelurahan/Desa.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka meringankan beban warga Dinas Sosial Dompu (Dinsos) bersama Tim Tagana dengan sigap turun membantu warga yang terdampak banjir, akibat hujan deras seharian melanda Kabupaten Dompu

 

Dengan menyalurkan bantuan makanan siap saji sekaligus ikut membantu warga membersihkan lingkungan dari sisa-sisa banjir, hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Moh. Syaukani, ST pada awak media di ruang kerjanya kantor Dinas Sosial Dompu, Jum’at, 20/12/24 pagi tadi

 

Kadis Sosial Moh. Syaukani, ST mengatakan bahwa tadi malam dalam kesempatan pertama Dinas Sosial menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir di beberapa Kelurahan/Desa.

 

“Karena begitu ada informasi bencana banjir, Dinas Sosial dan Tim Tagana langsung turun salurkan makanan siap saji dan nasi bungkus untuk warga yang terdampak banjir.” terangnya diawal Penyampainnya.

 

Adapun Kelurahan/Desa yang disalurkan makanan siap saji, antara lain, kelurahan Potu, Simpasai, Kandai dua, dan kelurahan Karijawa,” bantuan itu, kita salurkan melalui pak lurah, kepala lingkungan masing-masing,” jelas Kadis

 

Sementara untuk Desa Mbawi, kadis menceritakan bahwa dalam perjalanan membawa bantuan, kita sempat mengalami kendala, karena sepanjang jalan menuju Desa Mbawi itu tidak bisa dilewati akibat air hujan yang meluap sepanjang jalan raya.

 

“Akhirnya kita tempuh jalan artenaif doro cumpa yang tembus Dusun owo, namun diujung jalan airnya juga meluap, akhirnya kita jalan kaki salurkan bantuan ke Desa Mbawi,” beber Syaukani menggebu-gebu.

 

Lanjut dijelaskan Syaukani hari ini kita coba berkoordinasi dengan pihak katering agar menyediakan makanan untuk korban banjir,” insyaallah kita akan salurkan di titik-titik yang memang membutuhkan atau yang belum disentuh,” terangnya.

 

Disamping itu, kata Syaukani berhubung situasi banjirnya sudah surut, maka kita menugaskan teman-teman Tagana bersama pendamping PKH untuk membantu warga membersihkan lingkungan dari sisa-sisa banjir semalam.

 

Syaukani juga mengungkapkan bencana banjir ini bersamaan dengan momentum Hari Kesetiaankawanan Sosial Nasional (HKSN).

 

Dimana pada momen ini, kita diintruksikan oleh pemerintah pusat (Kemensos) untuk melaksanakan bakti sosial dan kerja bakti, maka, kami selaku Dinas Sosial melaksanakan kegiatan tersebut,

 

“Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir, ujar kadis muda ini penuh ikhlas.

 

Penulis IW




Kabid Penagihan, Joni Ardiansyah SE, Bappenda Upayakan Penurunan BPHTB 5% Dengan Stimulus

Foto, Kabid Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Joni Ardiansyah, SE, diruang kerjanya Kantor Bappenda Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam menindalanjuti kritikan atau saran dari masyarakat Dompu terkait BPHTB 5% yang dianggap terlalu tinggi sehingga menghambat dalam proses penerbitan sertifikat.

 

Maka, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) tengah berupaya menurunkan biaya BPHTB 5% dengan mengusulkan Stimulus yang menyangkut perubahan NJOP.

 

Dalam rangka meringankan beban masyarakat pada proses penerbitan sertifikat, karena salah satu syarat untuk penerbitan sertifikat dengan membayar BPHTB 5% tersebut.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Dompu, Farid Ansari, SE,.MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Joni Ardiansyah SE, pada media ChanelNtbNews di ruang kerjanya Kantor Bappeda Dompu, (Kamis, 19/12/24) kemarin

 

Kabid Penagihan, Joni Ardiansyah mengatakan bahwa tahun 2025 ini, kita mempunyai 2 opsi, yang pertama dengan mengusulkan Stimulus kemudian akan dibuatkan Perbub nya,

 

“Stimulus ini menyangkut semuanya termasuk perubahaan dari NJOP,” jelas Kabid diawal Penyampainnya.

 

Kabid juga menjelaskan bahwa di dalam aturan itu untuk perhitungan BPHTB ini ada 2 yang pertama tentang jual beli dengan NJOP, ketika harga jual beli itu tidak wajar, maka akan digunakan NJOP,

 

Karena selama ini yang digunakan adalah NJOP sementara NJOP tahun sekarang naik, sehingga kelihatan sekali masyarakat terbebani dengan hitungan NJOP, maka lahirlah Stimulus ini,

 

“Untuk Stimulus ini sudah kita ajukan, tinggal menunggu pendelegasian Bupati saja, dan juga mengajukan ke DPRD, yang jelas tahun depan ada penurunan BPHTB 50% itu,” tegas Kabid penuh optimis.

 

Lebih lanjut Kabid menegaskan bahwa Stimulus ini merupakan bagian dari upaya dari Bappenda untuk mengakomodir apa yang menjadi keluh kesah masyarakat selama ini.

 

Karena pada dasarnya, kami dari Bappeda sangat berterima kasih, ada masukan dari masyarakat sehingga ada penyeimbang mengenai kebijakan ini,

 

“Ketika ada permasalahan dilapangan kemudian masyarakat mengutarakan harapan nya langsung kami terima dan kami akan merespon,” ungkap Joni

 

Kemudian ketika ada rencana teman-teman LSM/Aktivis yang ingin melakukan RDPU tentang BPHTB 5% ini, itu akan lebih bagus lagi karena akan mempercepat dan mempermudah urusan ini,

 

“Jadi kerjasama, kolaborasi eksekutif dan legislatif akan melahirkan produk yang begitu cepat sesuai keinginan masyarakat itu.” tandas bung Jhon sapaan tenarnya.

 

Diakhir Jhon menyampaikan bahwa di dalam amanat undang-undang itu, Pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya dan itu yang kita pegang teguh.

 

“Dengan merubah dan mencari solusi yang terbaik di stimulus itu dan rasa keadilan itu harus ada,” ujar Jhon penuh bijak.

 

Hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah pusat yang akan menghapus pajak yang terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.

 

Penulis IW