Tim Resnarkoba Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba Di 2 Titik Di Wilayah Pekat.

Foto, Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti (BB) Sabu-sabu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memberantas Peredaran Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Dalam waktu 2 hari 2 malam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil membongkar Kasus Narkoba di dua titik di Wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

 

Pada malam pertama, Selasa (8/10/2024) sekira Pukul 21.30 wita anggota opsnal meringkus 3 (tiga) terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, masing-masing dengan inisial ML (37), LL (34) warga Desa Kadindi Barat dan LA (35) warga asal Desa Kadindi di salah satu rumah di Dusun Kaliaga, Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

 

Sementara pada malam kedua, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 00.30 Wita, Tim Opsnal berhasil menciduk KM (42) warga Desa Karombo, Pekat dan BH (23) asal Desa Matua, Woja di salah satu rumah di Desa Karombo, Kecamatan Pekat.

 

Dalam penyampaiannya, Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. ketika dimintai keterangannya mengungkapkan sejumlah barang bukti di kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP)

 

Dimana pada saat pengungkapan di malam pertama, tim berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 4.7 gram.

 

Selanjutnya pada malam kedua, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.1 gram disertakan barang bukti lainnya,

 

“Sejumlah barang bukti lain, papar Kasat antara lain, peralatan isap sabu-sabu 1 (satu) buah hp itel A70 warna hijau 1 (satu) buah gunting gagang hitam di salah satu rumah di Dusun Kaliaga Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.”

 

Sementara di TKP II, lanjutnya, Tim berhasil mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip transparan yang didalamnya berisi 3 gulung plastik yang berisi narkotika diduga sabu, Hp Nokia kecil Warna Hitam, Hp Poco Warna hitam serta HP OPPO warna hitam.

 

 

Mengenai Kronologis, kata kasat menjelaskan, bahwa pada awalnya Rabu (8/10/2024) hari dan malam pertama operasi, Tim Opsnal mendapatkan informasi terkait adanya aktifitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba di Wilayah Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

 

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan, pukul 21.30 wita, Kasat Resnarkoba langsung memimpin Tim melakukan pengungkapan. Saat tiba dirumah target, Tim langsung masuk melalui pintu belakang yang kebetulan terbuka dan mendapati tiga orang terduga yang sedang duduk di lantai kamar tamu dengan barang bukti terlihat berserakan di lantai.

 

“Ketiga terduga mengaku berinisial *MLD*, *LL.M* dan *LL.A* yang berasal dari dua desa berbeda,” sebut Kasat.

 

Saat itu, ada Tim Opsnal berupaya melakukan pengembangan di sejumlah titik namun, sekira Pukul 22.36 wita, Tim melakukan penggeledahan di rumah terduga *LL.M* yang beralamat di Dusun Kaliaga, Desa Kadindi Barat, “di titik lainnya, hasilnya nihil,” ujar Kasat.

 

Untuk diketahui, terduga *MLD* merupakan seorang pengedar yang diduga mendapatkan dengan cara memesan dari luar Kabupaten Dompu untuk dijual kembali ke Kec.Pekat Kab.Dompu, “lalu terduga *LL.A* dan *LL.M* merupakan pelanggan atau pembeli yang sudah biasa bersama dengan *MLD*,” beber Kasat.

 

Keesokan harinya, pada malam kedua, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 00.30 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu kebetulan masih beroperasi di Wilkum Pekat, mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Desa Karombo Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

 

Merespon info tersebut, Tim Sat Resnarkoba dibawah pimpinan langsung Kasat lanjut bergerak langsung ke rumah pertama milik target an.*BHR*, “saat itu dirumah yang ada hanya istrinya, kemudian menginformasikan kepada Tim bahwa suaminya yang bernama *BHR* sedang berada di rumah *KML* (terget dua) yang hanya berjarak dua rumah dari rumah pertama,” paparnya.

 

“Salah satu terduga sempat bersembunyi di bagian kolong rumah. Tim pun langsung mengamankan keduanya yang benar berinisial *BHR* dan *KML*,” imbuhnya.

 

Namun, usai kepergok di rumah *KML*, terduga *BHR* saat itu juga keduanya secara jujur mengaku menyimpan barang bukti narkotika sebanyak 3 (tiga) poket di dekat rumahnya sendiri, narkotika tersebut diberikan atau dititip oleh *KML* kepadanya untuk dijual.

 

Di TKP Kedua ini juga Tim sempat melakukan pengembangan namun, hanya menemukan barang bukti di salah satu rumah di Desa Karombo di rumah salah seorang terduga.

 

Kasat menambahkan, bahwa terduga *BHR* merupakan seorang kurir yang dipekerjakan oleh *KML* oleh menjual narkotika di Wilayah Desa Karombo, “Narkotika yang dijual diperkirakan berasal dari Dompu, Sumbawa dan juga dari Lombok,” pungkas Kasat.

 

Dari dua kali pengungkapan, Tim yang diback anggota Polsek Pekat yang selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut

 

Penulis IW




KPUD Dompu Gelar Rakor Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Dan Debat Pasangan Cabup Dan Cawabup Dompu.

Foto, KPUD Dompu, Arif Rahman, SH didampingi Kadiv. Sosdiklih Dan SDM Yusuf dalam rakor Penetapan Jadwal Kampanye dan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mengsuksekan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi tentang Agenda Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dan Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada serentak tahun 2024.

 

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH, yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Dompu, Rabu, (9/10/2024).

 

Hadir dalam Rakor tersebut, diantaranya Masing-masing Tim Penghubung/LO Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Nomor Urut 1, dan Nomor Urut 2, Ketua dan Sekretaris Parpol Pengusul, Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2,

 

Turut hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyuddin, Paur Subagdalops Bagops Kapolres Dompu AKP. Sudirman, Pasiinteldim 1614/Dompu Kapten Inf. Adisan dan Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu Ardiansyah.

 

Pada Kesempatannya, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman SH, didampingi Kadiv. Sosdiklih Dan SDM Yusuf; dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelaran Rakor ini bertujuan untuk mendengarkan bersama penyampaian usulan dan saran dari seluruh peserta Rakor

 

Terkait Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Debat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bulati Dompu pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Ayat (5) dan Ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

 

“Dijelaskan melalui Pasal ini KPU Kabupate/Kota menetapkan jadwal kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan usul saran Pasangan Calon”. Jelas Arif

 

Beberapa saat kemudian setelah melewati sesi usul saran yang dipimpin oleh Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas Dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu

 

Keputusan Rakor disepakati bersama, bahwa Jadwal Pelaksanan Debat Pertama Kedua Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu dilaksanakan pada 11 November 2024, yang bertempat di Gedung Paruga Samakai Dompu

 

Sedangkan Debat ke dua akan diselenggarakan pada tanggal 21 November tahun 2024 yang dilaksanakan pada tempat yang sama.

 

Penulis IW




DKP Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan CPP Yang Disalurkan Bulan Oktober 2024

Foto, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Mauludin, SP, pada saat melakukan pengecekan beras bantuan pangan CPP/Bapenas.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Dompu, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menyalurkan Bantuan Pangan kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan Oktober tahun 2024 ini

 

Dengan jumlah bantuan pangan yang akan disalurkan yaitu sebanyak 277,390 Ton dengan jatah pembagian 10 kilo Per/Kepala, yang diperuntukkan bagi 17 ribu/KK penerima manfaat yang tersebar di 8 (Delapan) Kecematan yang ada di Kabupaten Dompu

 

Maka, Dinas Terkait melakukan pengecekan terhadap kualitas beras bantuan pangan yang berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bapanas

 

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dengan kriteri, masyarakat miskin, sangat miskin dan miskin ekstrem, yang telah terdata pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Ilham, SP, melalui Sekretaris Ketahanan Pangan Mauludin, SP mengatakan bahwa Bantuan Pangan ini sudah dilakukan sejak tahap 1 pada Bulan Maret Tahun 2023 sampai dengan Bulan Agustus Tahun 2024.

 

Dengan data alokasi bantuan pangan Tahun 2023 sebanyak 185,433 Ton di 8 Kecamatan sedangkan Tahun 2024 yaitu meningkat sebanyak 194,173 Ton.

 

“Pembagian pangan ini dilakukan oleh pusat yang berasal dari anggaran APBN.” jelas Mauludin.

 

Adapun jumlah pembagian pangan pada bulan Oktober 2024, yaitu di Kecematan Dompu sebanyak 47,820 ton, Kec. Pajo sebanyak 17,710 ton, Kec. Woja sebanyak 67,590 ton, Kec. Hu’u sebanyak 23,310 ton

 

Sedangkan untuk Kecematan Kilo sebanyak 20,340 ton, Kec. Manggelewa sebanyak 29,380 ton, Kec. Kempo sebanyak 28,040 ton dan Kec. Pekat sebanyak 43,200 ton.

 

“Dengan jumlah keseluruhan meningkat menjadi 277,390 Ton yang akan dialokasikan pada bulan Oktober 2024.” terang Mauludin                                                                                                                                                                                                      Lebihlanjut, Mauludin menjelaskan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Dompu hanya bertugas memantau berlangsungnya kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut.

 

Sementara yang bertugas pada pembagian disetiap Kelurahan/desa yang ada di 8 Kecamatan yakni Dinas Sosial yang bekerja sama dengan pihak Pemerintah Desa.

 

”Kita hanya sebagai pemantau, kalau yang melakukan tugas pembagian ke setiap desa yang ada di 8 Kecamatan yaitu Dinas Sosial yang bekerja sama dengan pihak Pemerintah Desa,” tuturnya.

 

Diakhir, Mauludin menerangkan bahwa adapun target Bantuan Pangan ini adalah masyarakat yang kategori miskin.

 

“Masyarakat miskin, sangat miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam P3KN” terang Pria yang akrab disapa Abang Radin ini.

 

Penulis IW




Kabid Bina Marga, Irfan, ST, Proyek Jalan Artenatif Soro-Napa Siap Dieksekusi Bulan Oktober 2024.

Foto, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Dompu, Irfan, ST, Proyek dan Jalan Artenatif Soro-Napa.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Jalan merupakan suatau prasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun meliputi segala bagiannya termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan untuk manusia

 

Berfungsi sebagai alat transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

 

Dinas PUPR Kabupaten Dompu, akan segera mengeksekusi Proyek Pembangunan Jalan artenatif sepanjang 12 Km yang menghubungkan Desa Soro Kec Kempo dengan Desa Nanga Tumpu Kec Manggelewa Kab Dompu, pada bulan Oktober tahun 2024 ini.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Dompu, Aris Ansary ST MT melalui Kabid Bina Marga, Muhammad Irfan, ST, pada awak media diruang kerjanya, dikutip dari CakrawalaMerdeka.Com, Senin, 07/10/24

 

Foto, Jalan Artenatif Soro-Napa 

 

Kabid Bina Marga, Irfan menyampaikan bahwa Proyek Jalan Desa Soro – Napa Siap dieksekusi sesuai harapan masyarakat Desa Soro dan Desa Nanga Tumpu.

 

Akan tetapi semuanya itu butuh proses dan tentunya melibatkan Dinas-dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Badan Pertanahan Nasional serta Dinas perikanan dan kelautan

 

Lanjut kata Irfan yang berhubungan dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan masih menunggu ijin dari kementerian LHK dan tim Survei yang akan mengukur Lokasi batas hutan produksi atau hutan lindung, namun belum ada kepastian,

 

“Itu baru bisa turunkan alat berat, demikian pula BPN dan Dinas kelautan dan perikanan masalah spadan bibir pantai.” terang Irfan.

 

Kemudian untuk Pembangunan jalan soro – Napa, masih ada perbaikan sekitar 1 Km,” dimulainya dari Bibir Pantai Desa Soro yang duluan mengantongi ijin operasionalnya. sementara tahun 2025 mendatang akan dieksusi melalaui APBN,” jelas Irfan.

 

Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Pembangunan Jalan tersebut, Irfan berharap agar Insan Pers dapat memberikan edukasi dan Dokumentasi terkait spadan dan badan jalan yang akan dikerjakan nanti.

 

“Karena pekerjaan nanti akan melibatkan semua pihak, BPN, DLHK, Perikanan,” tandasnya.

 

Sementara Ditempat terpisah, Kepala KPH Ampang Riwo, Faruk, S.Hut, menjelaskan bahwa terkait dengan surat permohonan Izin dari Kementerian DLHK masih dalam tahap proses.

 

“Surat permohonan sudah di terima dan tunggu proses persetujuan pusat,” jelasnya singkat.

 

Penulis IW




Dalam Waktu Dekat, Separuh Pasien Poli RSUD Dompu Gunakan Pelayanan ERM

Foto, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menjaga Keamanan Data para pasien, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu akan menerapkan Pelayanan Rekam Medis Elektronik (ERM), untuk pasien.

 

Karena pelayanan ERM sangat penting dalam sistem informasi elektronik, terkait keamanan data, validasi data, keaslian data, dalam pencegahan penyalahgunaan data.

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Dompu dr, Fitratul Ramadhan melalui akun Facebooknya dr. Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru, 07/10/24.

 

Direktur RSUD Dompu, dr Fitratul menyampaikn bahwa dalam waktu dekat pihak RSUD Dompu akan menggunakan pelayanan ERM untuk separuh Pasien Poli

 

“InsyaAllah mulai minggu depan RSUD Dompu akan mulai menggunakan pelayanan ERM untuk separuh pasien Poli.” Kata dr. Fitratul

 

dr. Fitratul Ramadhan menjelaskan bahwa pada dasarnya Rekam Medis Elektronik ini bertujuan untuk melindungi atau menertibkan Data, sehingga data-data pasien tersimpan dengan rapi dalam sistem,

 

“Tidak perlu mencari berkas-berkas riwayat penyakit dan pengobatan sebelumnya,” jelas Direktur

 

Lanjut Direktur mengungkapkan bahwa ERM ini, kedepannya bisa digunakan oleh pasien mendaftar secara online dari rumah menggunakan aplikasi mobile JKN” Tinggal sampai RSUD daftar sidik jari, langsung ke poli yang di tuju dan beberapa manfaat lainnya.” Pungkasnya.

 

Oleh karena itu yang berkaitan dengan Pendaftaran, Poli RSUD Dompu, wajib menggunakan sidik jari pasien,” jadi untuk daftar, harus ada pasiennya langsung, tidak bisa di daftarkan duluan oleh oranglain, karena memulai yang baru dan InsyaAllah akan bermanfaat,” terang dr. Fitratul.

 

dr. Fitratul, menambahkan kedepannya akan terjadi beberapa penyusuaian, karena Pemeriksaan pasien akan sedikit lebih lama dari sebelumnya” karena perlu terbiasa dengan mengetik dibandingkan menulis,” tuturnya.

 

Selain itu, ditambahkan dr Fitratul, Dokter atau petugas kesehatan dalam pelayanan bisa sambil ketik HP (Tab) atau Komputer,” mohon di maklumi karena sedang mengisi ERM, tidak perlu Bawa kertas resep lagi, karena resep obat akan di ketik dan dibaca di Apotek RSUD,” tandasnya.

 

Setelah poli di rasakan mulai lancar, kata dr. Fitratul, sistem ERM akan merambat di IGD dan Rawat inap pasien, sebab hal baru, perlu penyesuaian, kesabaran dan keikhlasan baik petugas maupun pasien demi sistem kesehatan yang lebih baik,

 

“Semoga ERM RSUD Dompu dapat benar-benar full digunakan kedepannya,” harap Dokter Spesialis Paru ini.

 

Penulis IW




Ngopi Santai Bareng Mio Dompu, Swastari, Apreasiasi Dan Kolaborasi Pers Sangat Membantu Tugas Bawaslu

Foto, Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH dan Ketua Mio Dompu, Sarwon Alkhan, S.Sos, Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti AP MSi dan Setda Dompu, Gatot PP, Dalam Acara Balutan Pilkada 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Acara NGOPI Santai Bareng Mio Dompu “Dalam Balutan Pilkada” 2024, Jumat Malam (04/10/2024). kemarin, Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH mengapreasi kepada Pers yang sudah luar biasa berkontribusi dalam menciptakan Pilkada Damai dan Berintegritas.

 

Karena kolaborasi dan kemitraan dengan Pers dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sangat membantu tugas Bawaslu melalui pemberitaan,

 

“Masyarakat bisa mengetahui apa saja kegiatan dan proses yang dilaksanakan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.“ akuinya.

 

Dikatakan Swastari sejauh ini kerjasama Bawaslu dengan Media sangat baik karena kegiatan Bawaslu tetap diberitakan oleh rekan-rekan Pers,

 

Dimana dalam pemberitaan, khususnya mengenai peran Bawaslu, sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai proses dan tahapan Pilkada.

 

“Artinya, ini sangat membantu mengantisipasi dan meredam penilaian–penilaian yang tidak baik terhadap Bawaslu. Peran rekan rekan pers mampu meredam opini publik (pendapat liar) terhadap kami,” jelasnya.

 

Sehingga Peran media sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi, khususnya mengenai proses dan tahapan Pilkada. apalagi, berita berkaitan dengan Pilkada sangat diharapkan oleh masyarakat yang sejatinya mengikuti perkembangan dunia informasi.

 

“Hal ini tentunya menjadi poin penting Pers dalam menyajikan informasi yang berimbang,” terangnya.

 

Namun, tidak menapik, jika Peran media dalam pilkada 2024, ada beberapa media yang terkesan menulis berita yang mengarah pada satu salah satu Pasangan Calon (Paslon).

 

Meskipun demikian, media dalam menjalin kontrak kerjasama dengan salah satu Paslon, tapi bukan berarti tidak memberikan ruang pemberitaan mengenai Paslon lainnya.

 

“Ya, kita sama sama berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai kegiatan atau hal lainnya tentang para Paslon,” tutur Swastari.

 

Untuk itu, Swastari berharap peran Pers mampu memberikan edukasi untuk masyarakat, khususnya dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

 

“Kita sama sama berharap proses pesta demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” ujar perempuan bercadar ini

 

Penulis IW