SMPN 6 Dompu, Satu-satunya SMP Di Dompu Sebagai Sekolah Sehat Yang Di Monitoring Dan Evaluasi Oleh Tim BPMP Provinsi NTB,

Foto, SMPN 6 Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sekolah Sehat merupakan sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang, dimana peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

 

Sekolah sehat tersebut dapat dicapai apabila sekolah melaksanakan Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui tiga Program Pokok UKS (Trias UKS) yaitu ; Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat, serta melaksanakan upaya-upaya Peningkatan melalui Program Pendidikan Jasmani.

 

Dimana SMPN 6 Dompu merupakan satu satunya SMP yang ada dikabupaten Dompu yang dikatakan Sekolah Sehat untuk tingkat SMP, oleh Puskesmas sejak tahun 2022, selanjutnya diawal tahun 2024 SMPN 6 Dompu ini ditunjuk langsung oleh Dinas Dikpora untuk mewakili Dompu sebagai Sekolah Sehat.

 

Sedangkan untuk kegiatan Gerakan Sekolah Sehat dari kementerian Dikbud ini, baru dilaksanakan tahun ini, sehingga Tim Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB, melakukan monitoring dan Evaluasi terhadap SMPN 6 Dompu, Rabu, (16/10/24), kemarin

 

Kemudian Tim Monitoring dan Evaluasi dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB disambut dengan tarian dan senam gerakan sekolah sehat,

 

Dilanjutkan dengan kegiatan Observasi lingkungan sekolah dan Evaluasi berdasarkan instrumen penilaian sekolah sehat serta diskusi tentang sekolah sehat.

 

Diwancara langsung oleh awak media di ruang kepala sekolah, Ketua Tim Gerakan Sekolah Sehat SMPN 6 DOMPU, St. Nurwahidah, S.Pd.,Gr. menyampaikan bahwa Program Sekolah Sehat ini berkelanjutan, sehingga kemarin Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu Ikut kegiatan pelatihan sekolah sehat di Surabaya dan untuk Guru PJOK yang sudah ikut pelatihan ke Mataram.

 

Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) ini adalah salah satu Program Kementerian Dikbud yang berkerja sama dengan 11 kementerian, diantaranya Kementerian Kesehatan, Agama dan beberapa kementerian lainnya.

 

Foto, Kirdanuri Tim Monitoring dan Evaluasi dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB, Kepsek SMPN 6 Dompu, Suhada, S.Pd. dan Ketua Tim GSS, St. Nurwahidah, S.Pd.,Gr beserta seluruh Guru SMPN 6 Dompu 

 

Tujuannya adalah untuk mengempanyekan Gerakan Sekolah Sehat (GSS), yang berisi 5 (lima) Visi Utama, sebagai berikut :

 

1. Sehat Gizi :

Sehat Gizi yang dimaksud ini, khususnya di SMPN 6 Dompu, kita sudah melakukan kebiasaan makan bekal sehat bersama yang kita lakukan perminggu atau perbulan, dimana siswa itu dianjurkan untuk membawa bekal dari rumah yang berasal dari meja rumah masing-masing,

 

“Entah mau pake lauk ikan, tahu, tempe ataupun apa saja yang ada dirumah nggak masalah, tidak perlu beli makanan mewah, yang terpenting Gizinya terpenuhi, nanti mereka akan makan bekal secara bersama-sama dalam kelasnya,” kata Ketua Tim GSS mengawali penyampaiannya.

 

Lebih lanjut Ketua Tim GSS menjelaskan bahwa kita melakukan Pembiasaan Minum Air Putih, karena dikantin sekolah itu tidak ada menjual minuman yang berkemasan, minuman berwarna lainnya ataupun minuman yang terdapat bahan pengawetnya,

 

Hanya ada jual Air Putih saja dan minuman Esteh tetapi itupun Esteh rumahan yang tanpa sarimanis dan bahan pengawetnya,” minuman yang bukan berbentuk kemasan seperti monti, teh gelas dan lainnya, dan kantinnya sudah sehat,” jelasnya.

 

Begipun dengan makanan yang dijual di kantin sekolah itupun bukan makanan kemasan yang berseliweran diluar sana, melainkan makanan yang dibuat sendiri yang dipastikan steril dari bahan pengawet kemudian ditaruh menggunakan wadah yang tertutup,” jadi benar-benar bersih dan higienis.” pungkas Nurwahidah

 

Selain itu, kata Nurwahidah Sekolah juga menyediakan atau memberikan makanan tambahan, berupa bubur kacang ijo, kolak pisang, dan bubur nasi biasa,” itu semua dari hasil kebun sekolah itu sendiri kemudian partisipasi para melalui sumbangan,” bebernya.

 

“Kita berkerja sama-sama dengan seluruh Guru-guru yang ada di SMPN 6 Dompu ini, nanti siswa dibagikan satu persatu, mereka dari rumah hanya membawa sendok dan Gelas masing-masing,” tuturnya.

 

Dimana SMPN 6 Dompu ini, satu-satunya sekolah di Kabupaten Dompu yang sudah memberikan makanan tambahan untuk siswa, hal tersebut sudah jauh diterapkan sebelum adanya Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dari kementerian Dikbud

 

“Mulai tahun 2022 SMPN 6 sudah menjalankan itu, jadi satu kali per/3 bulan ataupun 6 bulan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah,” terang ibu guru cerdas dan kreatif ini

 

2. Sehat Imunisasi :

Sehat Imunisasi ini, karena di jenjang SMP sudah tidak ada pemberian Imunisasi sehingga dilakukan untuk sehat Imunisasi adalah pendataan siswa, apakah dulu saat SD atau saat kecil sudah mendapatkan Imunisasi atau belum?

 

Kemudian pembagian tablet tambah darah secara rutin bagi siswi putri kami masukkan dibagian sehat Imunisasi itu kita lakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Dompu Timur dan BPOM yang langsung turun ke sini,” itu untuk sehat Imunisasi,” katanya.

 

3. Sehat Fisik ;

Sehat fisik yang dimaksud ini, yaitu pembiasaan jalan kaki, melakukan peregangan didalam kelas sebelum belajar atau sesudah belajar, senam rutin bersama setiap hari Sabtu dan kita juga sudah melaksanakan krining kesehatan siswa,

 

“Itu sudah kami lakukan bekerja sama dengan Dikes dan PKM, kemarin dari Dikes turun untuk melakukan penyakit tidak menular dan sehat jiwanya juga dan dari PKM sendiri sudah skrining kesehatan siswa, antara lain, tes mata, Gigi, rongga mulut dan sebagainya,” terangnya.

 

Disamping itu juga, kami dari Tim khusus GSS, kemarin sudah melaksanakan Tes Kebugaran, di Tes kejelian matanya, pengaturan napas siswa ketika berolahraga dan sebagainya.

 

4. Sehat Jiwa ;

Sehat jiwan itu sendiri dengan melakukan kegiatan Imtaq rutin di setiap Jum’at dan bimbingan konseling, bimbingan individual secara klasikalpun dilakukan oleh Guru BK bahkan sudah melakukan skrining kesehatan jiwa untuk remaja

 

Dari Dikes sudah turun langsung membantu mengsosialisasikan bagaimana jiwa yang sehat itu, jiwa yang berbahagia dan bergembira datang ke sekolah? tetapi itu bisa juga tidak akurat, makanya kita melakukan skrining dan menyebarkan angket yang akan diisi oleh siswa itu sendiri, untuk mengetahui kejiwaan mereka,

 

“Kalau disekolah mungkin kita bisa memantau, kita sebagai guru bisa mengatasi atau mencegahnya, kalau terdapat masalah dengan siswa tepati kalau dirumah kita tidak bisa memantaunya,”

 

5. Sehat Lingkungannya ;

Dari segi lingkungan SMPN 6 Dompu Itu sudah sangat memenuhi standar, suasana rindang dan tersedia bak sampah yang terpisah, sampah organik dan anorganik

dan untuk sampah yang bisa didaur ulang itu untuk kerajinan dan sebagainya sedangkan sampah yang tidak bisa didaur ulang itu ditimbun seperti dedaunan dan sebagainya

 

Sementara untuk Program sekolah sehat itu sendiri khususnya di SMPN 6, Wakil Kepala Urusan Kurikulum mengungkapkan bahwa itu sudah sangat bagus,

 

Karena memang kita telah membentuk Tim Khusus yang menangani Program Gerakan Sekolah Sehat tersebut, dimana Tim Khusus GSS ini di bagi dalam 5 (lima) Devisi sesuai dengan 5 sehat itu tadi dan ada koordinasi masing-masing Devisi.

 

“Jadi kita tetap mengempanyekan buang sampah pada tempatnya, bahwa sehat yang sesungguhnya itu bukan saja sehat pada fisiknya saja, tapi jiwanya juga harus sehat, lingkungan sekolah juga memadai sehingga siswa belajar itu nyaman,” ujar Ibu guru mungil ini diakhir penyampaiannya.

 

Sementara sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu, Suhada, S.Pd. mengatakan bahwa pada saat Puskesmas turun kesekolah untuk melakukan memotoring, apakah SMPN 6 Dompu masuk kategori sekolah sehat atau tidak?

 

“Kebetulan saat itu kita sedang memberikan makanan sehat kepada siswa-siswi, Alhamdulillah kita dijadikan sekolah sehat itu yang kami harapkan,” jelas Ibu Kepsek

 

Kemudian singkat cerita, Kepsek menjelaskan bahwa kemarin lalu saya mengikuti kegiatan Pelatihan Gerakan Sekolah Sehat ini, di Surabaya dan disana kita diajarkan bagaimana cara menghadapi siswa-siswi seperti yang sudah dijelaskan oleh Ibu ketua GSS yaitu tentang 5 sehat itu.” bagaimana penerapan, apa yang harus kita lakukan? terangnya.

 

Selanjutnya hasil pelatihan itu, harus dilakukan Pengimbasan kepada seluruh guru-guru di sini semaksimal mungkin. agar SMPN 6 Dompu ini dapat memberikan contoh kepada sekolah yang lain

 

“Pokoknya SMPN 6 Dompu harus menjadi contoh kepada sekolah lain, itu kesempatan juga buat saya, apasih yang tidak bisa, kalau kita sudah bekerja sama?,” kata Ibu Kepsek dengan dengan penuh motivasi.

 

Diakhir Suhada berharap tidak lain, bagaimana para Guru ini tetap bersemangat dan bekerja sama yang baik sehingga apa yang kita wujudkan bersama bisa tercapai.

 

“Guru-guru SMPN 6 Dompu harus melakukan Pengimbasan terhadap guru-guru di sekolah lain,” harap Ibu kepsek penuh motivasi.

 

Sementara Tim Monitoring dan Evaluasi dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB, Kirdanuri berharap kepada seluruh Guru-guru di SMPN 6 Dompu, agar tetap mengikuti Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

 

“Agar Sekolah ini semakin dikenal oleh sekolah lain,” pesan singkat Kirdanuri kepada seluruh Guru-guru di SMPN 6 Dompu.

 

Kemudian kegiatan monitoring dan evaluasi Gerakan Sekolah Sehat (GSS) diakhiri dengan sesi Foto bersama tim GSS dan BPMP

 

Penulis IW




Sejumlah Program Pembangunan Telah Rampung Dan Asas Manfaat Sudah Bisa Dinikmati Oleh Masyarakat Dorotangga

Foto, Lurah Dorotangga, Haerul Ansyah, SE, dan Sekretaris Lurah Dorotangga, Diaul Anhar, S.Pd, dan sejumlah Kegiatan Pembangunan Fisik tahun 2024.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Program Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan. Pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah pendekatan pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.

 

Selain itu juga Program Pemberdayaan Masyarakat Ini merupakan sistem dan pola proses perubahan yang dikehendaki dan direncanakan secara konseptual untuk memberdayakan masyarakat setempat.

 

Pembangunan yang partisipatif adalah pembangunan yang dilakukan dan dikelola langsung oleh masyarakat lokal, model penerapan tersebut menekankan pada upaya pengembangan kapasitas masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyarakat

 

Dengan memberikan kewenangan kepada masyarakat setempat yang tidak hanya untuk menyelenggarakan proyek/program pembangunan, tetapi juga untuk mengelola proyek tersebut akan mendorong masyarakat untuk mengeluarkan segala kemampuan dan potensinya demi keberhasilan proyekprogram tersebut.

 

Pada akhirnya keberdayaan masyarakat setempat menjadi baik sebagai akibat dari meningkatnya kemampuan dan kapasitas masyarakat.

 

Seperti halnya Pemerintah Kelurahan Dorotangga Kecematan Dompu Kabupaten Dompu, telah merampungkan sejumlah Program Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2024,

 

Dengan total anggarannya sebesar Rp. 183.000.000 (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta), dan asas manfaatnya saat ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kelurahan Dorotangga.

 

Dimana seluruh kegiatan Pembangunan tersebut dikerjakan langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat atau Pengurus RT masing-masing berdasarkan hasil rapat di Kantor Kelurahan di tahun sebelumnya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Lurah Dorotangga, Diaul Anhar, S.Pd, pada saat diwawancarai langsung oleh awak media di ruang kerjanya, kantor kelurahan Dorotangga, Rabu, 17/10/24, kemarin.

 

Sekluh, Diaul Anhar mengatakan bahwa sejumlah Program Pembangunan Fisik yang dikerjakan di Tahun 2024 ini, dengan total anggarannya yakni sebesar Rp.183.000.000.

 

Dengan beberapa Item kegiatan, antara lain ; Kegiatan Rabat Gang yang lokasi kegiatannya di RT. 01, kemudian kegiatan Spa lantai dua yang lokasi kegiatannya berada di RT, 05,

 

Selanjutnya kegiatan Rabat Gang yang berlokasi di RT 06 dan kegiatan Rabat Gang lainnya yang lokasi pekerjaannya itu di RT 08,

 

“Dari total keseluruhan pekerjaan fisik itu telah selesai dikerjakan dan asas manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat Dorotangga khususnya,” jelas Sekluh Anhar.

 

 

Lebih lanjut Sekluh menjelaskan walaupun masih ada 2 atau 3 kegiatan pembangunan yang belum di tuntaskan, karena masih menunggu realisasi pencairan pada anggaran perubahan ini.

 

Antara lain, pekerjaan Sumur Bor yang berlokasi di RT. 04, dengan anggarannya, sebesar Rp. 25.000.000,” jumlah anggaran yang tercantum tersebut, itu sebelum anggarannya dirubah,” bebernya serius.

 

Namun, setelah dihitung ulang oleh Tim Perencana maupun Tim Tekhnis beserta dengan desain gambar dan sebagainya,” besar anggaran untuk sumur bornya itu sekitar Rp. 50.000.000.” terangnya.

 

Selanjutnya untuk Pekerjaan Talud besar anggarannya sekitar Rp. 15.000.000, dengan lokasi pekerjaannya itu di RT. 03.” jadi untuk kedua kegiatan ini masih menunggu realisasi anggaran perubahan ini, dikarenakan ada pergeseran anggaran kemarin,” terang

 

Sedangkan untuk Pekerjaan Rabat Gang dengan anggarannya sebesar Rp. 34.000.000 yang berlokasi di RT. 07 atau Gang di dekat kuburan Cina itu masih dalam proses pengerjaan,” baru kemarin mulai dikerjakan,” tandas Sekluh yang dikenal sedikit bicara tapi banyak bekerja.

 

Sementara pelaksana atau pekerja pada sejumlah Program tersebut adalah pengurus di masing-masing RT. yang mengkoordinir dan selaku penanggung jawab pada masing-masing kegiatan.

 

“Jadi pihak kelurahan sudah menyerahkan sepenuhnya kegiatan itu, pada pengurus RT. masing-masing, termasuk anggaran HOK, tekhnis dan sebagainya,” tuturnya.

 

Sedangkan khusus untuk pembelanjaan material atau bahan-bahannya itu di tangani langsung oleh pihak kelurahan, hal tersebut berdasarkan hasil keputusan musyawarah kelurahan yang dilaksanakan di tahun sebelumnya.

 

Sementara untuk keseluruhan kegiatan fisik itu kami dokumentasikan dan disetiap lokasi pekerjaan terpasang papan nama Kegiatan Pembangunannya, karena mengacu pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),

 

“Agar masyarakat tahu nama program/pekerjaannya, berapa besar anggarannya, sumber anggarannya dan berapa Volume pekerjaannya? ujar Sekretaris Muda Potensial ini diakhir penyampaiannya.

 

Sementara sebelumnya, Lurah Dorotangga, Haerul Ansyah, SE, berharap kepada masing-masing RT selaku penanggung jawab pada pekerjaan tersebut,

 

Agar betul-betul memperhatikan kualitas pekerjaannya, sehingga asas manfaatnya dapat rasakan oleh masyarakat Dorotangga dalam waktu yang cukup lama.

 

“Kualitas pekerjaan itu yang kita tekankan, agar tahun berikutnya tidak lagi diusulkan ditempat, gara-gara kualitas pekerjaan tidak bagus, karena masih banyak progam pembangunan lainnya yang akan diusulkan,” harap lurah yang dikenal disiplin waktu ini.

 

Penulis IW




DPMPD Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas 33 Kepala Desa Se-Kabupaten Dompu Tahun 2024

Foto, PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi saat menyampaikan sambutan pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas 33 Kepala Desa Se-Kabupaten Dompu tahun 2024,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur Desa dalam melaksanakan Tugas-tugas Pemerintahan Desa.

 

Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa.

 

Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas 33 Kepala Desa Se-Kabupaten Dompu tahun 2024,

 

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 16 Oktober 2024 (2 hari) yang berlangsung di Gedung TP-PKK Kabupaten Dompu. Selasa, (15/19/24).

 

Turut hadir, PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi, Setda Dompu, Kajari Dompu yang mewakili, Dandim yang mewakili, Kapolres yang mewakili, Kepala Dinas DPMPD Kab. Dompu dan Peserta Pelatihan

 

Acara pelatihan peningkatan kapasitas kepala Desa dibuka secara resmi oleh Pjs Bupati Dompu Baiq Nelly Yunuarti, AP., M.Si,

 

 

Dalam kesempatannya Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSi mengawali sambutannya memberikan arahan kepada Kepala Desa agar dapat menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan Daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

 

Dimana dalam penyelenggaraan Pemerintahan bukan hanya urusan administrasi saja melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan Pemerintahan itu sendiri

 

“Baik sosial, politik, ekonomi dan budaya. Dan tidak kalah penting adalah disiplin, pengetahuan dan peningkatan kapasitas kepala desa.” pesan Baiq Nelly.

 

Diakhir sambutannya, Baiq Nelly juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan sungguh-sungguh.

 

“Sehingga akan diperoleh pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan tugas serta kompersif, inovatif dan kreatif.” ujar Baiq Nelly.

 

Penulis IW




Respon Cepat Instruksi Pj. Gubernur, Dinas PUPR Provinsi NTB, Lakukan Pemangkasan Ranting Pohon Sepanjang Jalan Bypass.

Foto, Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T.  didampingi Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, saat kegiatan pemangkasan ranting pohon sepanjang Jalan Bypass

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas PUPR Provinsi NTB, kembali melaksanakan kegiatan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan di sepanjang jalan bypass tepatnya di Desa Labulia Kecematan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah-NTB,

 

Dimana sebelumnya, kegiatan pemangkasan pohon tersebut dilakukan pada hari Selasa, 9 Januari tahun 2024, beberapa bulan yang lalu

 

Turun langsung pada lokasi pemangkasan, antara lain, Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T. yang didampingi Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Kusnadi beserta OPD lainnya turun ke lokasi.

 

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T, menyampaikan bahwa hari ini kita melakukan kegiatan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan

 

Dengan menggunakan peralatan yang lebih lengkap diantaranya, 2 unit Dump Truck DLHK NTB, 1 Unit Dump Truck Balai Jalan Pulau Lombok, dan 1 unit kendaraan Skylift,

 

“Peralatan kerja yang lebih lengkap, serta kendaraan pendukung dari Balai Jalan Pulau Lombok, Dishub Provinsi NTB, dan Dinas Perkim Lombok Tengah.” Jelas Plh Kadis PUPR Provinsi NTB, dikutip dari Akun Facebook Dinas PUPR Provinsi NTB, Sabtu, 12/10/24.

 

 

Selain dukungan peralatan yang lebih lengkap, kata Kadis juga ada dukungan personil, diantaranya 10 orang pekerja dari Dinas PUPR Provinsi NTB/Balai Jalan Pulau Lombok, 6 orang pekerja dari Dinas LHK Provinsi NTB,

 

Dibantu 3 orang petugas pendukung dari Dishub NTB, 10 orang pekerja dari Dinas Perkim Lombok Tengah, Babinkamtibmas Labulia, Babinsa Labulia, Kepala Desa Labulia, dan bantuan warga setempat.

 

Oleh karena itu, dengan kesiapan yang lebih lengkap, hari ini Tim dari Dinas PUPR Provinsi NTB/Balai Jalan Pulau Lombok, Dinas LHK Provinsi NTB, Dinas Perkim Lombok Tengah, serta Dinas LHK Lombok Tengah dapat memangkas ranting pohon yang sebelumnya kemarin hanya dapat dipangkas dari bawah.

 

Lanjut dijelaskan Hj. Lies bahwa kegiatan pemangkasan ranting merupakan respon cepat dari instruksi Pj. Gubernur NTB dalam menyikapi keluhan masyakarat yang diterima melalui Surat Terbuka kepada OPD terkait di lingkup Pemda Lombok Tengah dan Provinsi NTB pada hari Minggu 7 Januari 2024 di beberapa Grup WhatsApp.

 

“Kondisi ranting pohon yang menjulur ke tengah jalan dan daunnya terlalu rindang dapat menghalangi sinar lampu jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan terlebih saat ini musim hujan disertai angin kencang serta sambaran petir dan Kegiatan pemangkasan ranting pohon ini akan dilanjutkan pada esok sampai selesai,” terangnya.

 

Diakhir Hj. Lies menyampaikan dengan dilakukannya pemangkasan ranting pohon tersebut, diharapkan agar pohon yang berada di sepanjang jalan bypass di desa Labulia dapat tertata lebih rapi dan indah.

 

“Selain itu, pemangkasan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman serta pepohonan agar tidak menganggu pengguna jalan.” ujar Perempuan asal Bima ini.

 

Penulis IW




DKP Dompu Perduli, Salurkan Paket Sembako Guna Ringankan Beban Korban Kebakaran Di Desa Bara.

Foto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu, Ilham, SP di dampingi Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi Assyadat, SP, dan Kabid Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Wahyuddin, Spi. MM, saat penyerahan bantuan sembako kepada korban kebakaran di Desa Bara Kecematan Woja 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu Perduli terhadap korban Kebakaran Atas Nama Ahmad Azis Warga Desa Bara Kecematan Woja Kabupaten Dompu,

 

Dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan sejumlah pakaian sealah kadarnya guna membantu korban kebakaran tersebut.

 

Bantuan Sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu, Ilham, SP didampingi oleh Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi Assyadat, SP, dan Kabid Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Wahyuddin, Spi. MM, di Desa Bara Kecematan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at 11/09/24.

 

Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu, Ilham, SP mengatakan bahwa bantuan paket sembako tersebut, sehubungan dengan adanya permohonan dari Kades setempat yaitu Kades Bara.

 

Dengan menyampaikan permohonan bantuan paket sembako untuk korban musibah kebakaran,” Alhamdulillah kami Dinas Ketahanan Pangan langsung merespon cepat,”

 

Lanjut, Ilham menjelaskan paket sembako yang kami salurkan yaitu berupa beras 100 kg ditambah dengan baju yang masih layak pakai dan bantuan itu khusus untuk satu KK saja yakni suami/istri dan 2 orang anak,” kebetulan yang menimpa musibah kebakaran itu hanya satu rumah.” jelasnya.

 

Selain bantuan paket sembako dari Dinas Ketahanan Pangan, tetapi ada juga bantuan dari Dinas Sosial, Basarnas dan Pemerintah lainnya.” Bahkan ada juga bantuan pribadi dari masyarakat setempat” terangnya.

 

Diakhir, Ilham berharap dengan adanya bantuan ini, semoga dapat bermanfaat bagi korban bencana kebakaran tersebut.

 

“Kami juga mengimbau untuk selalu waspada terhadap kebakaran, agar bencana kebakaran rumah tidak terjadi lagi,” harap Kadis Dori biasa disapa.

 

Penulis IW




Respon Surat Pengaduan Nikah Siri, Sekretaris DPMPD, Hari Senin Akan Panggil Kades Soro Barat Untuk Dimintai Klarifikasi

Foto, Sekretaris DPMPD Dompu, H. Khairuddin, SH 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi surat masuk terkait Kepala Desa Soro Barat yang diduga menikah siri tanpa persetujuan Istri Pertama yang berdampak pada berkurangnya nafkah lahir dan batin bagi keluarga.

 

Selain itu, Sanksi Pidana, mengacu pada Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang zina atau Pasal 411 ayat (1) UU 1/2023. ataupun menikah siri tanpa izin istri sah pertama.

 

Kemudian Pasal 280 KUHP mengatur bahwa siapa pun yang mengadakan perkawinan tanpa memberitahu pihak lain bahwa ada penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Serta Pasal 279 KUHP mengatur bahwa siapa pun yang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Hal tersebut Direspon serius oleh Kepala DPMPD Dompu melalui Sekretaris, H. Khairuddin, SH, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 11/10/24. kemarin.

 

H. Khairuddin mengatakan bahwa terkait dengan surat pengaduan tersebut, kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kades yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan memberikan pembinaan

 

“Karena sekarang ini, Pimpinan kami masih sakit, persoalan itupun kami harus laporkan dulu, secepatnya, mungkin hari Senin kita bisa melakukan pemanggilan,” ungkap H. Khairuddin.

 

Lanjut, H. Khairuddin menjelaskan bahwa kepala Desa sebagai suami dan kepala keluarga yang mengendalikan semua kebutuhan keluarga. didalam undang2 nomor 1 tahun 1974 itu adalah membentuk keluarga yang sejahtera dan lahir dan batin,

 

Maka diharapkan kepada Kepada para suami atau para Kepala Desa itu bisa membimbing istri-istrinya itu supaya dapat memenuhi nafkah lahir dan batin

 

“Antara lain, kebutuhan belanja istri, kebutuhan anak-anak sekolah sehingga tidak terbelengkai,”

 

Terkait masalah pernikahan H. Khairuddin menyebutkan bahwa dalam Hukum Islam itu tidak dilarang untuk menikah lebih dari satu kali, tetepikan ada alasan-alasan atau syarat yang harus terpenuhi,

 

“Harus ada Izin Istri yang sah dan izin pengadilan dan sebagainya, ini contoh yang tidak baik seorang pemimpin,” jelasnya.

 

Sementara sampai ketiga kalinya berita ditayangkan, kepala Desa Soro Barat belum dapat dimintai mintai keterangan.