Tolak Pembangunan Gedung Serbaguna Di atas Lapangan Sepak Bola, Warga Desa Baka Jaya Akan Melakukan Audensi Dengan DPRD

Foto, Bang Tigor bersama sejumlah Warga Baka Jaya yang menolak Pembangunan Gedung Serbaguna di atas lapangan sepakbola Bakajaya.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejumlah Warga Desa Baka Jaya dalam waktu dekat akan melakukan Audiensi dengan DPRD Kab. Dompu terkait Pembangunan Gedung Serba Guna diatss lapangan sepakbola Bakajaya

 

Dimana Pembangunan tersebut diketahui bersumber dari Dana ADD Desa Bakajaya Tahun 2024.

 

Hal itu dilakukan, sebagai bentuk Penolakan keras terhadap Pembangunan Gedung tersebut karena dikhawatirkan masyarakat Baka Jaya tidak lagi memiliki sarana olahraga

 

Karena sebelumnya pemerintah Desa Baka Jaya diduga tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Baka Jaya terkait pembangunan Gedung tersebut

 

Dalam Penyampaiannya, Perwakilan Masyarakat Desa Baka Jaya, Bang Tigor mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat resmi ke DPRD Dompu, untuk melakukan Audiensi

 

“Meminta DPRD untuk melakukan audiensi atau RDPU dengan masyarakat Baka Jaya maupun Pemdes Baka Jaya terkait pembangunan Gedung diatas lapangan sepak Bola Bakajaya.” Ungkap Bang Tigor serius.

 

DiKarenakan kami sebagai masyarakat Bakajaya belum tau persis apa yang mau dibangun oleh pemerintah Desa diatas lapangan sepakbola, tersebut

 

“Mau bangun apa, sumber anggaran dari mana, besar anggaran dr mana kita tidak tahu, Karena proyek tersebut tidak memiliki papan Informasi untuk masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu, Pemerintah Desa Baka Jaya, diduga tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Baka Jaya terkait Pembangunan Gedung tersebut

 

“Sebab, kami tidak pernah diberi tahu, tidak pernah diundang untuk kegiatan sosialisasi, jadi prosedur kami tidak tau jelas??,” ungkap Bang Tigor dengan nada heran.

 

Sehingga kami sebagai masyarakat Desa Baka Jaya merasa keberatan dan menolak dengan tegas adanya pembangunan Gedung tersebut,

 

“Pembangunan Itu sangat disesalkan oleh kami masyarakat Desa Baka Jaya, karena akan mempersempit sarana olahraga bagi masyarakat Desa Baka Jaya,” ucapnya tegas

 

Diakhir, Bang Tigor menjelaskan ketika mau membangun sesuatu diatas lapangan sepak bola ini, tentunya harus diperjelas dulu dan harus ada surat alih fungsi, baru dilakukan pembangunan.

 

“Minimal dilakukan pembebasan tanah terlebih dahulu untuk menggantikan lapangan sepakbola itu, janga langsung membangun, kan kasian masyarakat tidak ada lapangan olahraga nya, ” ujar bang Tigor sembari menyarankan untuk membebaskan lahan yang lain.

 

Namun, apabila Pemerintah Desa tidak mengidahkan apa yang menjadi menjadi permintaan kami masyarakat, maka, Kami akan Boikot pekerjaan pembangunan tersebut.

 

“Kami juga akan menempuh jalur hukum,” tegas Bang Tigor dengan nada mengancam.

 

Sementara, Ditempat yang sama, Perwakilan Warga Baka Jaya lainnya, Ilyas mengatakan Saya secara pribadi atau keterwakilan masyarakat, jangan sampai pemerintah yang memimpin kami ini tidak konsisten apa yang disampaikan pada saat mencalonkan diri sebagai kepala Desa.

 

Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan yang ada Di Desa Bakajaya ini, minimal ada permintaan dari masyarakat, baru kemudian di lakukan pembangunan

 

“Jangankan permintaan bahkan sosialisasi sekali pun kami tidak pernah diundang, ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008,” katanya penuh kecewa

 

Dikatakan Ilyas, bukan kita tidak setuju dengan adanya pembangunan Gedung serbaguna dan futsal tersebut di atas lapangan sepakbola Desa Baka Jaya ini

 

“Kita mendukung sekali, akan tetapi bagaimana kita memikirkan keberadaan lapangan, karena setiap Desa harus ada lapangan,” ucap Ilyas

 

Akan tetapi, pemerintah Desa juga harus mengundang kami ini pada kegiatan sosialisasinya dan masih banyak tanah kosong di sebelah barat lapangan, sehingga tidak menggangu lapangan ini

 

“Kenapa harus di paksakan di atas lapangan sepakbola ini? kemarin kami sudah keberatan pembangunan ini,” ungkap ilyas dengan nada terheran.

 

Ilyas berharap pemerintah Desa menghentikan sementara waktu pembangunan tersebut, sambil menunggu tanggapan dari Camat

 

“Karena kami juga akan Audensi dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Baka Jaya, belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kadis Kesehatan Dompu, Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hut Kemerdekaan RI, Ke-79

Foto, Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Ir. Zainal Arifin MSi 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa.

 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh.

 

Cita-cita bangsa yang tercantum dalam proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa. Proklamasi kemerdekaan menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia.

 

Hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara

 

Lewat, Momentum Kemerdekaan ini, Kepala Dinas Kesehatan Dompu beserta seluruh jajarannya, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024. Dirgahayu Indonesia

 

Penulis : IW




Ketua DPC PPP Dompu, Mohammad Subahan, SE, Ucapkan Hut Kemerdekaan RI Ke-79

Foto, Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia.

 

Proklamasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan merupakan puncak dari serangkaian perjuangan melawan penjajah.

 

Kemerdekaan yang diperoleh oleh bangsa Indonesia melalui Proklamasi memiliki arti penting dalam sejarah. Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia memperoleh kebebasan yang seutuhnya. Bangsa ini bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing.

 

Kemerdekaan mengarah pada kemampuan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan dari pihak luar. Hal ini menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

 

Maka, melalui Momentum Yang tercatat dalam sejarah ini, Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, SE beserta Pengurus Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Dirgahayu Indonesia tercinta.

 

Penulis : IW




Dihari Bersejarah, Kabid Bina Marga, M. Irfan, ST Beserta Jajarannya, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Foto, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Muhammad Irfan, ST 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proklamasi Kemerdekaan adalah simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan.

 

Momen ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil mengusir penjajah dan mengambil kendali atas tanah airnya sendiri.

 

Proklamasi ini mengajarkan nilai-nilai ketahanan, keberanian, dan semangat untuk melawan penindasan, yang terus memperkuat identitas nasional Indonesia.

 

Maka, dihari yang bersejarah ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Muhammad Irfan, ST beserta jajarannya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024.

 

Penulis : IW




Anggota DPRD Dompu, Suharlin, ST, Ucapkan Dirgantara RI Ke-79

Foto, Anggota DPRD dan Sekretaris DPC PAN Kabupaten Dompu, Suharlin, ST atau lebih tenarnya disapa Ori Lin 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus Tahun 1945, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.

 

Dimana hari yang bersejarah tersebut Memiliki makna yang tersendiri dalam segi aspek politik, sehingga dengan adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia, tentunya hal ini sangat berpengaruh terhadap dalam aspek politik.

 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia membuat Indonesia memiliki kedaulatan bagi rakyatnya sendiri, hal ini dibuktikan dengan adanya pengakuan yang dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia, bahwa segala bentuk kekuasaan dan pemerintahan diatur dan dikuasai oleh pemerintah Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia telah terbebas dari kolonialisme, Indonesia telah bebas dari penjajah.

 

Karena Keinginan bebas dari penjajah sendiri merupakan cita -cta bangsa Indonesia yang begitu lama dijajah oleh bangsa dari negara lain. Karenanya terbebas dari segala bentuk penjajahan merupakan makna dari aspek politik yang sangat mendalam. Indonesia kini bebas mengatur dan menjalankan pemerintahannya sendiri.

 

Maka pada kesempatan ini, Anggota DPRD dan Sekretaris DPC PAN Kabupaten Dompu, Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79 

 

Penulis : IW




Kaban Kesbangpol Dompu, Ardiansyah, SE Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Foto, Plt. Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

 

Disamping memiliki makna tersendiri, yang meliputi Identitas Nasional, Kedaulatan dan Kemerdekaan, Perjuangan dan Pengorbanan, Kebebasan berdemokrasi, Pembangunan dan kemajuan, serta warisan budaya.

 

Bagi generasi muda Indonesia, penting untuk memahami dan menghargai makna proklamasi sebagai landasan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

 

Maka, pada momentum Proklamasi Kemerdekaan ini, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, SE, beserta seluruh jajarannya, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke-79 Tahun 2024.

 

Penulis : IW