Oknum Mantan Bendahara Kelurahan Kandai II Berinisial MS Diduga Melakukan Penipuan Sebesar Rp. 75.500.000

Foto, Korban Penipuan Sukmawati bersama Suami Suryadin alias One 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Oknum Mantan Bendahara Kelurahan Kandai Dua Kecematan Woja Kabupaten Dompu Berinisial MS diduga kuat melakukan Penipuan Uang Sebesar Rp. 75.500.000 (tujuh puluh lima juta lima ratus rupiah) terhadap Hikmah Wati Asal Selaparang Desa Matua Kecematan Woja.

 

Dengan Modus melakukan Pinjaman terhadap korban dengan alasan untuk kebutuhan Pribadi yang terdesak, namun dalam rentang waktu yang cukup lama oknum mantan bendahara MS tidak juga memiliki etika baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

 

Justru Oknum mantan Bendahara Kelurahan Kandai Dua diduga melarikan diri dan tidak mau bertanggung jawab, sehingga korban merasa dirugikan.

 

Di wawancara langsung media, selasa, 23/07/24, dikediamannya, Selaparang Desa Matua Kecematan Woja, Korban Hikmah Wati menceritakan kronologisnya, berawal dari terduga pelaku berinisial MS, memohon Pinjaman uang pada korban,

 

Dimana pada saat itu terduga pelaku MS, sangat membutuhkan uang dengan dalih untuk kebutuhan Pribadinya, karena merasa kasihan dengan terduga pelaku MS, akhirnya korban berinisiatif untuk membantu pinjamkan uang.

 

Dengan jumlah pinjaman bervariasi dan dilakukan peminjaman secara bertahap yaitu pinjaman pertama pada tanggal 6 bulan lima 2023, sebesar Rp. 20 juta, dan pinjaman kedua Rp. 15 Juta yaitu pada tanggal 8 bulan Juni tahun 2023 dan berselang beberapa waktu kemudian pinjaman berikutnya yaitu sebesar Rp. 6. juta,

 

Kemudian pinjaman selanjutnya sebesar Rp. 2 juta yaitu pada tanggal 12 bulan Juni tahun 2023, disusul dengan pinjaman sebesar Rp. 2 juta lagi pada tanggal 27 bulan Juni tahun 2023 dan pinjaman Sebesar Rp. 2 Juta

 

Disusul dengan pinjaman sebesar Rp. 8 juta pada tanggal 30 bulan juli tahun 2023 dan pada tanggal 18 bulan september tahun 2023 sebesar Rp. 2 juta, selanjutnya tanggal 5 bulan Oktober tahun 2023 sebesar Rp.5.000. juta dan pinjaman terakhir sebesar Rp. 10.000.000 yaitu pada tanggal 9 bulan Desember tahun 2023.

 

Dengan total pinjaman keseluruhannya sebesar Rp. 75.500.000 (Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dimana terduga pelaku MS berjanji akan mengembalikan setelah permohonan peminjamannya di Bank Cair

 

Namun, setelah pencairan di Bank terduga pelaku MS tidak punya niat baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut, karena dihubungi berkali kali melalui via WhatsApp tidak direspon sampai hilang kontak atau tidak bisa dihubungi lagi.

 

Berhubung nomor WA terduga pelaku MS tidak aktif lagi, sehingga pihak korban berinisiatif untuk mencari pelaku dikediamannya di lingkungan Bali Bunga kelurahan Kandai Dua, namun tidak pernah dijumpai.

 

Bahkan pihak korban berupaya untuk menanyakan ke rumah saudaranya, namun mereka pihak keluarga menjawab tidak tahu dengan keberadaan terduga pelaku MS, karena tujuan dari pihak korban mencarinya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik.

 

“Saya minta dae lami, agar bisa ditemui, bisa kita komunikasikan dengan baik, jangan lari dari tanggungjawab” ujar korban Hikmahwati berharap terduga pelaku MS menyelesaikan persoalan ini.

 

Sementara Suryadin alias One yang merupakan suami korban Hikmah Wati berharap ada etika baik dae lami (terduga pelaku MS) untuk menampakkan dirinya.

 

“Jangan bersembunyi seperti ini, jika seperti ini bukan menyelesaikan masalah tapi malah mempersulit keadaan, demi membantu dae lami” Ungkap Suryadin berharap terduga pelaku MS muncul untuk bertemu dengan pihak korban.

 

Foto, pihak korban mengadukan terduga pelaku MS Kepada Pemerintah Kelurahan Kandai Dua, pada saat masih menjadi Bendahara Kelurahan Kandai Dua 

 

Disamping itu, pihak korban juga pernah mengadukan persoalan ini, kekantor kelurahan Kandai Dua sebagai tempat terduga pelaku MS bertugas. beberapa waktu yang lalu.

 

Lurah Kandai melalui Kasi ketentraman dan ketertiban umum ibuYeni Marlina, SE. Merespon dengan baik dan akan menindaklanjuti pengaduan dari pihak korban

 

“Akan bersurat memanggil oknum tersebut untuk dipertemukan dengan pihak korban, namun jika tidak ada etikat baik, kami sebagai pihak kelurahan akan menyerahkan laporan ini kepihak APH” tutupnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, oknum mantan bendahara kelurahan Kandai Dua Berinisial MS belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kadis Nakertrans Beserta Seluruh Jajarannya, Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional.

Foto, Plt, Kadisnakertrans Kabupaten Dompu, Miftahul Sudah, ST 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun, yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Peringatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian serta perlindungan terhadap kesejahteraan dan hak-hak anak di Indonesia.

 

Maka, Dimomentum Berbahagia ini, Plt. Kadisnakertrans Kabupaten Dompu, Miftahul Sudah, ST Beserta Seluruh Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

 

Semoga Anak-anak Indonesia menjadi Generasi Yang Cerdas dan Bermanfaat untuk Bangsa dan Negara.

 

Penulis : IW




Hadiri RDP Realisasi Program Kegiatan Triwulan lI, Manajemen RSUD Dompu Paparkan Rencana Pengembangan Blud RSUD Dompu.

Foto, Tim Manajemen RSUD Dompu, pada saat hadiri RDP Ralisasi Program Kegiatan Triwulan lI, di Ruang Rapat DPRD Kab Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pihak Manajemen atau Pejabat Struktural Pengelola BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab Dompu, Senin, 22/07/24.

 

RDP tersebut guna membahas terkait dengan Evaluasi Realisasi Program Kegiatan Triwulan ll, sesuai undangan Komisi lll DPRD Kabupaten Dompu,

 

Pihak Manajemen atau Pejabat struktural Blud RSUD Dompu, pada Kesempatannya, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru menyampaikan Progres Realisasi Triwulan lI.

 

Disamping itu, dr. Fitratul memaparkan juga poin penting dalam rencana Pengembangan BLUD RSUD Dompu kedepannya, dan meminta Do’a serta dukungan masyarakat, khususnya Komisi lll DPRD Dompu. agar rencana tersebut terlaksana.

 

“Mengenai rencana Hibah Alkes CT Scan dari Kementerian Kesehatan, merupakan hasil lobi Pemerintah Daerah Kab.Dompu, pada saat itu (akhir tahun 2023),” ungkap dr. Fitratul.

 

Dalam hal ini rombongan Bupati Dompu H. Kader Jaelani serta Ketua DPRD, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Dompu,”Mudah-mudahan terealisasi melalui bantuan APBN DAK 2025.” Harap dr. Fitratul.

 

Diakhir Penyampainnya dr. Fitratul mengatakan bahwa pada intinya semuanya bermuara untuk memenuhi standard pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Dompu.

 

“Agar mengurangi jumlah rujukan pasien kita ke RS lain diluar Dompu, artinya akan mengurangi beban Masyarakat Dompu.” tutur Direktur termuda dalam sejarah yang menahkodai RSUD Dompu.

 

Selanjutnya, dr fitratul menjawab secara rinci semua pertanyaan, keluhan, saran maupun kritik yang disampaikan oleh Pimpinan Rapat serta semua anggota Komisi lll yang hadir pada RDP tersebut.

 

Penulis : IW




Manajemen RSUD Dompu, Ucapkan Selamat Hari Bakti Adhyaksa Ke-46

Foto, dr. Fitratul Ramadhan Dokter Spesialis Paru RSUD Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan RI yang jatuh pada tanggal 22 Juli. Tahun 2024 adalah HUT ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa.

 

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini bertujuan untuk memperingati sejarah berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan Negara khususnya di bidang penuntutan.

 

Maka, Dimomentum yang bersejarah ini, Manajemen RSUD Dompu mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke-46.

 

Penulis : IW




Kuasa Hukum, Supardin Sidik SH,.MH Minta Tanggung Jawab BRI Cabang Dompu, Segera Eksekusi Obyek Lelang.

Foto, Pemenang Obyek Lelang Rahmawati Eka Handayani (Mbak Eka), bersama Kuasa Hukumnya, Supardin Sidik SH,.MH dan Perwakilan Pihak BRi Cabang Dompu di Kantor BRI Cabang Dompu. 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Salah satu Pemenang Lelang di Bank BRI Cabang Dompu atas nama Eka Handayani yang didampingi Kuasa Hukumnya, Supardin Sidik, SH, MH mendatangi Kantor BRI Cabang Dompu, Guna mendesak pihak BRI Cabang Dompu untuk segera menyelesaikan Persoalan Obyek Lelang atau Agunan atas nama Muhammad yang beralamatkan lingkungan Polo Kelurahan Kandai Dua Kec. Woja Kab. Dompu, kepada pihak Pemenang Obyek Lelang Rumah tersebut.

 

Karena sudah hampir 6 tahun berjalan, Pihak BRI Cabang Dompu belum juga menyerahkan atau memberikan Obyek Lelang itu kepada Pihak Pemenang Lelang, sehingga pihak Pemenang Lelang tersebut merasa dirugikan, baik secara material, waktu dan tenaga,

 

Sebab mengacu pada prosedur pelelangan, seharusnya Obyek Lelang tersebut sudah menjadi Hak Milik Pemenang Lelang mengingat dengan rentang waktu yang cukup lama

 

Hal itu, disampaikan oleh Kuasa Hukum Pemenang Obyek Lelang, Supardin Sidik SH MH, saat pertemuan dengan salah satu Perwakilan Pihak Bank BRI Cabang Dompu, di lantai dua Kantor BRI Cabang Dompu, Senin, 22/07/24.

 

Dalam kesempatan, Supardin mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami disini untuk mempertanyakan terkait kejelasan obyek Lelang atau Agunan atas nama Muhammad yang sudah di memenangkan oleh klien kami atas Nama Eka Handayani.

 

“Perkara ini sudah selesai, sampai saat ini klien kami belum menguasai obyek lelang, atau tinggal di situ, ini sudah berjalan 6 tahun,” ungkap Supardin.

 

Supardin mengungkapkan awalnya, klien kami ini merupakan salah satu Nasabah Bank BRI Cabang Dompu, yang didatangi oleh salah satu Petugas Lapangan BRI Cabang Dompu yang berinisial ADH untuk menawarkan Obyek Lelang tersebut

 

“Klien kami, Mbak Eka ini menanyakan kepada ADH, apakah obyek Lelang ini tidak ada masalah, lalu dijawab ADH ini tanggungjawab saya, pokoknya tau beres, tau masuk rumah, terima kunci, yang penting bayar lelang, kalau pemenang semuanya urusan saya, katanya pada saat itu,” kata Supardin mengulang percakapan ADH dan kliennya Mbak Eka.

 

Seiring berjalannya waktu, akhirnya klien kami Mbak Eka ini mengikuti instruksi dari petugas lapangan ADH itu,” untuk bayar lelang, bayar pajak, pokoknya bayar lunas semuanya bahkan sampai mendapatkan sertifikat lelang dan diberikan sertifikat tanah,” bebernya.

 

Kemudian terkait dengan Gugatan dari Pihak Pemilik Obyek Lelang atas nama Muhammad, Supardin menjelaskan bahwa semua Proses Hukum di Pengadilan itu sudah selesai,

 

“Mulai dari Gugatan tahap pertama, gugatan kedua kalinya sudah di lewati dan selanjutnya di tingkat Kasasi MA, sampai peninjauan kembali di tingkat MA juga, semuanya ditolak,” terang Supardin rinci.

 

Supardin menegaskan bahwa kedatangan kami ke sini mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban pihak BRI Cabang Dompu terhadap klien kami yang sudah memenangkan lelang atau membayar obyek lelang dengan lunas.

 

Agar pihak BRI Cabang Dompu, segera mengajukan Permohonan Eksekusi terhadap obyek lelang tersebut,” dieksekusi yang dulu aja, untuk biaya eksekusi yang diserahkan ke ADH, itu belum diganti sampai sekarang dan sekarang mau eksekusi lagi,” cetusnya.

 

Jadi bagaimana bentuk tanggung jawab BRI Cabang Dompu, terkait dengan eksekusi ini, karena semua proses hukum sudah selesai,” Jadi sudah tidak ada alasan lagi pihak BRI Cabang Dompu, untuk menunda-nunda eksekusi obyek Lelang tersebut,” tegas Supardin.

 

Diakhir, Supardin berharap agar Pihak BRi Cabang Dompu secepatnya menyelesaikan semua tanggung jawabnya terhadap klien kami ini…

 

“Agar semua urusan cepat selesai,” ujar Supardin kepada pihak BRI Cabang Dompu untuk menyelesaikan permintaannya.

 

Dikesempatannya, Perwakilan BRI Cabang Dompu, menyampaikan terkait obyek Lelang tersebut, bahwa Besok lusa, pihaknya mendatangkan khusus Tim Legal Office dari Kantor Wilayah untuk menangani khusus persoalan ini.

 

“Kami undang Bapak/Ibu Besok Hari selasa atau Rabu, untuk membahas masalah itu dengan Tim yang datang dari Kantor Wilayah,” ujarnya singkat.

 

Penulis : IW




PT. AFIALA JAYA INDONESIA – HU’U, Perusahaan Lokal Mutu Nasional Yang Teruji Profesionalitas.

Foto, Direktur PT. AFIALA JAYA INDONESIA, Muhammad Tohir, S.Sos atau biasa disapa Afiala di kantornya, Desa Rasabou Kecematan Hu’u.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri.

 

Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham.

 

Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

 

Selain berasal dari saham, modal PT. dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

 

Dalam hal ini, Perusahaan Lokal PT. AFIALA JAYA INDONESIA (AJI) yang merupakan General Kontraktor dan Supplier yang beralamat di Lakey Desa Rasabou Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu – NTB

 

Dimana perusahaan ini, bergerak di sejumlah Bidang, diantaranya :

1. Pengumpulan Sampah Tidak berbahaya,

2. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase,

3. Kontruksi Gedung Lainnya, Penyediaan

4. Sumber Daya Manusia, Penyiapan Lahan,

5. Angkutan Sewa.

 

PT. AFIALA JAYA INDONESIA (AJI) yang dinahkodai oleh Muhammad Tohir, S.Sos, ini mulai merintis dari bawah dan mulai menunjukkan Eksistensi pada Perusahaan Tambang Emas PT. STM yang beroperasi di Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu hingga berlanjut sampai sekarang.

 

Seiring berjalannya waktu, PT. AFIALA JAYA INDONESIA (AJI), kini berkembang dengan sejumlah Anak Perusahaan diantaranya, CV. Setia Nusantara, CV. Jumpa Leu Timur, CV AFI ALA Jaya, CV. Afkar Bintang Selatan. maka, berkat pengalaman yang luar biasa dengan sejumlah anak perusahaan PT. STM Hu’u.

 

Kini perusahaan ini menjelma menjadi Perusahaan Lokal dengan Mutu Nasional yang selalu menunjukkan Profesionalitas tinggi dalam menjalankan pekerjaannya, terutama yang berkaitan kerjasama dengan Perusahaan Tambang PT. STM.

 

Foto, Direktur PT. AFIALA JAYA INDONESIA, Muhammad Tohir, S. Sos di Areal Kantor Perusahaan Tambang Emas PT. STM di Kecamatan Hu’u.

 

Mengawali bincangnya, Direktur PT. AFIALA JAYA INDONESIA (AJI), Muhammad Tohir, S.Sos mengungkapkan bahwa perusahaan Afiala Jaya ini, mulai Star dari CV. yang menjadi penyuplai kebutuhan Perusahaan Tambang Emas PT. STM melalui salah satu anak Perusahaan yang ada di kecamatan Hu’u ini,

 

“CV. Afiala jaya, pertama masuk sebagai Vendor di PSU, sekitar 2 tahun berkerjasama dengan PSU, untuk pengadaan catering di PT. STM,” kata Direktur, Muhammad Tohir, saat diwawancarai langsung oleh awak media di kediamannya, Desa Rasabou Kecematan Hu’u, Jum’at, 19/07/24.

 

Disamping itu, CV. Afiala jaya ini juga pernah memenangkan tender di perusahaan magmahon dengan pengadaan mobil sebanyak 7 unit.” Afiala jaya bekerja sama dengan perusahaan magmahon,” jelasnya.

 

Dikatakan Tohir, dalam waktu yang singkat perusahaan Afiala jaya ini, naik status satu tingkat dari CV. Kemudian berubah menjadi PT. (Perseroan Terbatas).

 

“Jadilah CV. Afiala jaya ini menjadi PT. Afiala Jaya Indonesia (AJI), itu sudah berjalan sekitar 1 tahun,” terang Tohir.

 

Selanjutnya PT. AFIALA JAYA INDONESIA ini mengikuti tender di perusahaan SGI, Pengadaan satu unit mobil Fortuner dengan harga 700 juta sekian waktu itu,

 

“Alhamdulillah PT. AFIALA JAYA INDONESIA keluar sebagai pemenang dan belum setahun berjalan,” beber Tohir.

 

Tohir juga menyampaikan bahwa perusahaan ini sekarang lagi mencoba mengikuti tender limbah B3 di Perusahaan Tambang PT. STM,” ini lagi persiapan presentasi dengan pihak perusahaan,” tandasnya.

 

Diakhir, Pria berambut Gondrong menuturkan bahwa perusahaan ini didirikan, disamping untuk mencari nafkah, perusahaan ini juga membantu mengurangi pengangguran yang ada di sekitar tambang ini.

 

“Semakin banyak teman-teman yang bergabung atau bekerja di sini, semakin senang juga saya, klau Afiala Jaya dapat projek, terbantulah teman-teman ini,” ungkapnya penuh ikhlas.

 

Tohir berharap semoga kedepannya, perusahaan lokal yang ada di Lingkar Tambang ini diperioritaskan oleh perusahaan tambang emas PT. STM.

 

“Dalam hal, Membantu memudahkan proses tendernya, sehingga tidak ada lagi pengangguran di lingkar tambang ini,” ujar Pria bertubuh atletis penuh berharap.

 

Penulis : IW