Plt. Kadisnakertrans Ucapkan, Selamat Hari Buruh

Foto, Plt. Kadis Nakertrans Dompu, Miftahul Suadah, ST,.MSi

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Plt. Kadisnakertrans Kabupaten Dompu, mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal, 01 mei 2024

 

“Selamat Hari Buruh, Semoga para Buruh Sejahtera”

 

Penulis : IW




DPC PPP Kab Dompu Buka Pendaftaran Cabup Dan Cawabup Dompu, Mulai 5 April Sampai Dengan 20 April 2024.

Foto, Ketua DPC Partai PPP Kab. Dompu, Mohammad Subahan, SE bersama Kader Partai PPP di Kantor DPC Partai PPP Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sejumlah Partai Politik di Kabupaten Dompu mulai mempersiapkan diri untuk Pendaftaran bagi Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029

 

Salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PPP Kabupaten Dompu dengan menggelar Rapat Intern Persiapan dan pemantapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

 

Rapat tersebut dihadiri semua unsur PAC Se-Kabupaten Dompu yang Berlangsung di Kantor DPC PPP, Jln. lintas karijawa jalan baru Kel. Karijawa, Selasa, 30/09/24

 

Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, SE menyampaikan bahwa Pembukaan pendaftaran Partai PPP akan dibuka bulan depan ini.

 

“InsyaAllah akan di buka mulai tanggal 5 mei , sampai tanggal 20 mei tahun 2024, selama 15 hari.” terang Subahan, saat diwawancarai awak media usai rapat.

 

Subahan juga menjelaskan bahwa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu ini, terbuka untuk semua ruang, baik itu sebagai kader maupun diluar kader partai PPP.

 

“Bagi PPP sendiri telah menyiapkan dua Kader terbaik yaitu Pak Syirajudin, SH ketua KOmisi 1 DPRD PROPINSI NTB, dan ketua DPC PPP Cabang Dompu,” jelas ketua komisi II DPRD Dompu.

 

Namun tidak menutup kemungkinan bagi kader diluar partai kami, karena Partai PPP dibuka untuk siapa saja Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

 

Diakhir, Anggota DPRD Kab Dompu 2 Periode ini mengatakan pada Intinya bagaimana kita bisa memenangkan kontestasi PILKADA serentak tahun 2024 ini

 

“Semoga pembukaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang sudah di jadwalkan tidak mengalami hambatan,”harap Dae Han sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW




Pemda Dompu Bersama Mahasiswa Dan Petani Dompu Gelar Dialog Perihal Surat Fleksibilitas HAP Jagung Yang Diterbitkan Bapanas.

Foto Kadistanbun, Muhammad Syahroni, SP,.MM dan Mahasiswa.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, menggelar acara dialog sekaligus silaturahmi bersama organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Petani Dompu membahas terkait Harga Acuan Pemerintah (HAP) Jagung.

 

Acara Dialog tersebut buka sekaligus dipimpin oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, yang berlangsung dihalaman Pendopo Bupati Dompu. dikutip dari Topikbidom, Selasa (30/4/2024).

 

Ikut Hadir pada acara Dialog, antara lain, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, Dandim 1614/Dompu, Perwakilan Kapolres Dompu, Kepala Bulog cabang Dompu, kepala Distanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,. MM, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemda, serta Para Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat petani Dompu.

 

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, menjelaskan Pemda Dompu, tidak pernah berdiam diri ditengah masalah turunnya harga jual jagung milik petani.

 

Dimana Pemerintah daerah, sejak saat itu telah melakukan berbagai langkah termasuk memanggil dan berkoordinasi dengan para pemilik pabrik jagung di Dompu.

 

“Kami pemerintah langsung merespon aspirasi petani dengan cara berkoordinasi dengan pemilik pabrik, guna meminta agar jagung petani bisa dibeli dengan harga sesuai dengan apa yang diharapkan petani,” paparnya.

 

Kemudian pemerintah daerah juga langsung berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dan lainnya, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.

 

“Bapanas telah menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung,” jelas Wabup diakhir penyampaiannya.

 

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, dihadapan para peserta dialog menyampaikan keberadaan pemerintah tentunya bekerja untuk masyarakat, khususnya petani jagung di kabupaten Dompu

 

Artinya, pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk membantu para petani jagung. “Kalau ditanya kami pemerintah bekerja untuk siapa, ya untuk masyarakat petani,” ujar Muhammad Syahroni, menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi mengenai pemerintah daerah bekerja untuk siapa.

 

Syahroni juga menjelaskan bahwa dampak dari adanya reaksi atau aksi mahasiswa dan masyarakat petani mengenai turunnya harga jagung, itu disikapi oleh pemerintah pusat dan lainnya. Hasilnya, terjadi kenaikan harga jagung untuk di wilayah Kabupaten Dompu. “Artinya kami pemerintah tetap berusaha dan bekerja keras dalam membantu petani,” terangnya.

 

Sehingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Arief Prasetyo Adi telah menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung.

 

Dalam Surat bernomor: 136/TS.02.02/K/4/2024, tanggal 25 April 2024 itu disebutkan, Fleksibilitas HAP Jagung Pipilan Kering. Harga jagung pipilan kering di tingkat produsen Rp. 5.000 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya yang hanya Rp. 4.200. Sedangkan harga jagung pipilan kering di tingkat konsumen Rp. 5.800 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Ini juga naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya, yakni Rp. 5.000.

 

“Surat kepala Bapanas itu ditujukan kepada 31 pihak terkait. Termasuk Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Seger Agro Nusantara, Ketua Satgas Pangan Polri, dan Kepala Baintelkam Polri. Juga ditembuskan kepada Presiden (sebagai laporan), Menko Perekonomian, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Mendag, Mentan, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet, dan Kapolri.

 

Surat tersebut melampirkan risalah Rakor Review HAP Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu 24 April Tahun 2024,” papar Syahroni,

 

Fleksibilitas HAP Komoditas Jagung –sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022 tentang HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras– dilakukan setelah mencermati dan mempertimbangkan beberapa hal.

 

Di antaranya, usulan para pelaku usaha jagung dan perubahan struktur ongkos usaha tani jagung, seperti karena kenaikan input produksi.

 

Dasar lain, menindaklanjuti hasil Rakor Review HAP Jagung tanggal 22 April 2024 dan Rakor Review HAP Komoditas Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras, 24 April 2024.

 

“Dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga jagung pipilan kering baik di tingkat produsen dan konsumen/peternak, Bapanas memandang perlu Fleksibilitas HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung,” jelas Syahroni.

 

Penulis : IW




Kabar Baik!! Permohonan Tambahan Kuota Pupuk Untuk Petani Dompu, Telah Diterbitkan Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi Dari Kementan.

Foto, Kadistanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi dan Pupuk Bersubsidi 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka meningkatkan Pendapatan para Petani, Pemerintah Daerah Kab. Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Dompu mengajukan Permohonan Penambahan Kuota Pupuk pada Pemerintah Pusat.

 

Mendapat kabar baik, bahwa Permohonan Penambahan Kuota Pupuk untuk Para Petani di Kabupaten Dompu diterima oleh Kementan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi, dikutip dari akun Facebook Distanbun Kabupaten Dompu, Senin, 29/04/24

 

Syahroni menjelaskan bahwa untuk mendukung hal tersebut, sebagai wujud komitmen dari Pemda untuk para petani Dompu, telah di buatkan surat Bupati kepada kadistan NTB.

 

“Upaya itu, dilakukan secara nasional dan telah terbit tambahan alokasi pupuk bersubsidi (pubers) dan termasuk tambahan alokasi buat NTB sesuai kepmentan no 249/KPTS/SR.320/M/04/2024.”terang Syahroni.

 

Syahroni menyebutkan bahwa saat ini kuota pubers urea dompu yaitu sebesar 19.146 ton. dan kuota itu di rasakan masih kurang oleh karena itu Pemda melalui Distanbun Dompu Ntb, sedang melakukan komunikasi untuk penambahan kuota sebesar 13.000 ton.

 

“Mohon do’a dan dukungan semoga tambahan alokasi bisa terakomodir.”harap Dae Roni Sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW




Upaya Pemda Stabilkan Jagung, Mendapat Kabar Baik Dari Bapanas

Foto, Kadistanbun Dompu, Muhammad Syahroni,SP,.MSi Bersama Deputi Bapanas RI

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Upaya Pemerintah Daerah kabupaten Dompu, Dalam Rangka mengstabilkan Harga Jagung yang sempat anjlok baru-baru ini,

 

Kini mendapatkan kabar baik tentang surat fleksibilitas HAP Jagung dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan tinggal menunggu tindak lanjut dari Bulog.

 

“Alhamdulillah, Semoga cepat di tindak lanjut oleh pihak bulog,”ungkap Kadistanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi dikutip dari Akun Facebook Distanbun Kabupaten Dompu, Senin, 29/04/24.

 

Syahroni mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah sudah berusaha maksimal untuk memperjuangkan perubahan HAP jagung dengan berbagai upaya diplomasi dan strategi lainnya,

 

Selanjutnya kita menunggu tidak lanjut dari keputusan ini oleh para pembeli (bulog) karna hasil komunikasi dengan pihak BAPANAS keputusan ini sudah dikoordinasikan pada pihak bulog untuk ditindak lanjuti

 

Karena Pemeintah Pusat (Badan Pangan Nasional) mengeluarkan keputusan baru Terkait hal ini

 

“Ini sebagai wujud komitmen dari Pemda pada para petani Dompu, telah di buatkan surat Bupati kepada kadistan NTB.”ungkap Kadis

 

Penulis : IW




Kades Doromelo, Akui Pembukaan Jalan Pemdes Lama Tidak Miliki Surat Hibah, Secara Lisan Sudah Dapat Ijin Dari Pemilik Tanah.

Foto, Kades Doromelo, Kec Manggelewa Kab Dompu Supardin, ABD

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Merespon terkait dugaan Pemdes Doromelo Lama yang membangun Proyek Pembukaan Jalan Di Atas Tanah Milik Warga Karijawa Ramlah H.AR, Tanpa Ijin pemiliknya, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Jum’at, (26/04/24) kemarin.

 

Hal itu Ditanggapi serius oleh Kepala Desa (Kades) Doromelo yang beru, Supardin ABD, melalui via WhatsApp, Sabtu, 27/04/24.

 

Kades Doromelo, Supardin mengakui bahwa pembukaan jalan oleh Pemerintah Desa lama atau mantan Kades Junaidin di dusun sanggopa sante, tidak memiliki surat hibah yang di tandatangani oleh pemilik tanah, tetapi sudah mengkorfirmasi atau Ijin secara lisan dari pemilik tanah

 

“Saya sudah tanya langsung kepala Dusun, dulu ketika meminta ijin ke pemilik Tanah, lewat HP atau secara langsung ketemu sama pemilik tanah? Katanya kadus, mereka langsung ke pemilik tanah dan saat itu juga disetujui oleh pemilik tanah, orang-orangnya masih ada, bekerja di kantor Desa,” Beber Kades.

 

Sebab mereka tidak berani membuka jalan sebelum ada ijin dari pemilik tanah itu, walaupun secara lisan, cuman memang mereka belum sempat membuat surat hibah.” karena keadaan saat itu, orang yang punya tanah tidak berada di Desa Doromelo, tapi diluar Desa Doromelo, karena berada di Mataram,” terang Kades.

 

Lanjut Kades menjelaskan kemudian setelah itu, Anak kandung dari pemilik tanah datang ke kantor Desa untuk konsultasi terkait dengan pembukaan jalan, cuman memang saya tidak pernah tahu menahu tentang pembukaan jalan itu.

 

“Saya hanya melanjutkan pekerjaan Kades yang lama,” jelas Kades pada anak pemilik tanah.

 

Dimana jalan yang telah dibuka oleh pemerintah Desa lama itu menjadi kewajiban kami Pemerintah Desa baru atau kepala Desa Baru untuk memperbaiki dan melakukan peningkatan terhadap jalan itu sesuai dengan permintaan atau kebutuhan rakyat.

 

“Tanah ini sudah puluhan tahun digarap tapi tidak pernah membayar Pajak, setiap tahun saya yang menutupi pajak tanah itu,”ungkapnya.

 

Kades menegaskan pada intinya kami sudah menyampaikan dengan baik kepada pemilik tanah agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi ketika Pemilik Tanah menuntut, kalaupun Pemdes yang lama tidak mempunyai Surat Hibah,

 

” Silakan di ukur saja tanah itu, sesuai dengan haknya dan diambil saja, kalaupun pemiliknya keberatan,”tegas Kades

 

Kades mengatakan bahwa kami pemerintah Desa tidak bisa memaksa, cuman yang keberatan itu, masyarakat-masyarakat yang sudah memberikan ijin yang sebagian tanahnya dihibahkan atau diambil Desa, karena mereka membutuhkan akses jalan itu,

 

“Tidak mungkinlah masyarakat itu meminta kembali tanahnya, makanya mereka keberatan, bukan pemerintah Desa yang keberatan, dan saya sudah memasukkan material sertu untuk peningkatan jalan,” terang Kades.

 

Sementara tanah yang dibutuhkan untuk pembukaan jalan ekonomi itu sekitar 5 meter, dan 3.5 meter itu diambil dari masyarakat termasuk tanahnya kepela Dusun itu sendiri sedangkan 1.5 meter di minta pada pemilik tanah tersebut.

 

“Itu menurut keterangan kepala Dusun, hasil lobi dengan pemilik tanah itu, hanya 1.5 M, yang diambil tanahnya,” pungkas Kades.

 

Diakhir, Kades menyarankan dalam persoalan ini, perlu duduk bersama kembali, nanti akan kita hadirkan semua warga dan pemilik tanah, kita carikan solusi bersama, karena kita sebagai Pemerintah Desa urusan Perkara tidak memiliki kekuatan hukum.

 

“Saya harap persoalan ini, bisa dibicarakan secara kekeluargaan, cari jalan terbaik saja,”ujar Dade sapaan kerennya dengan bijak.

 

Penulis : IW