Wakil Bupati Hadiri Acara Pelepasan 118 Pensiunan ASN Dikpora Tahun 2023.

Foto Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan ST,.MT, Kadispora Dompu H. Rifaid, SPd.,MPd dan Sekdis Dikpora Ismail A. Salam serta perwakilan Pensiunan ASN.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan ST,. MT, Hadiri Acara Pelepasan Pensiunan ASN Tahun 2023 yang bertempat di Aula Kantor Dinas Dikpora Kab Dompu, Senin 08/01/24.

 

Acara Pelepasan Pensiunan ASN itu, Pertama kalinya digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kab Dompu sekaligus sebagai bentuk penghargaan terhadap para Pensiunan ASN yang telah mengabdikan diri puluhan tahun untuk Pemerintah Daerah khususnya di lingkup Dinas Dikpora Dompu.

 

Turut hadir di acara pelepasan tersebut, selain Wabup Syahrul Parsan dan Kadispora Dompu H. Rifaid, SPd,.MPd, juga dihadiri Sekdis Dikpora Ismail A. Salam, Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Muhamad Sadik, Pejabat Dinas Dikpora lainnya dan sejumlah pensiunan ASN.

 

Dalam laporannya, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Drs. H. Rifaid M.Pd. menjelaskan jumlah ASN yang dilepas pada hari ini berjumlah 118 orang dengan latar belakang profesi Kepala Sekolah, Guru dan staf tata usaha lingkup Dinas Dikpora.

 

Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan ini sebagai dedikasi dan ucapan terima kasih kami kepada jajaran pegawai ASN Dinas Dikpora atas dedikasinya selama bertugas.

 

“Penyelenggaraan pelepasan Pensiunan ASN tahun 2023 ini perdana kami lakukan dan akan terus kami laksanakan tiap tahunnya sebagai kenangan manis bagi para pensiunan,”ujar Kadis Dikpora diakhir laporannya.

 

Pada Kesempatan yang sama Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.,MT, dalam sambutannya mengatakan selain seremonial, pelepasan pensiunan ASN tujuan utamanya sebagai ajang silaturrahim antar sesama, karena esensi dari silaturrahim selain bisa membawa keberkahan umur, dan rejeki juga bisa menambah pengetahuan.

 

“Purna tugas merupakan sebuah pencapaian puncak seorang ASN selama berkarir, apalagi seorang guru tentunya sebagai sosok yang menjadi teladan, setiap tindakannya akan dicontoh oleh masyarakat.”terang Wabup.

 

Karena selama bertugas menjadi orang ASN tentunya banyak perbuatan benar dan salah diperbuat baik pada sesama guru dan anak didik

 

“Oleh karena itu pada momen pelepasan inilah momen yang tepat untuk saling meminta maaf”tuturnya.

 

Lanjut Wabup, memasuki masa purna tugas merupakan kebanggan yang luar biasa sebagai ASN, karena telah berhasil mendedikasikan ilmunya untuk kemajuan Bangsa dan Negara.

 

Maka, memasuki pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, akan tetapi banyak pengalaman dan ilmu yang bisa dibagi kepada masyarakat,

 

“Karena saya sendiri mantan ASN, jangan berputus asa, akan banyak pekerjaan bisa kita lakukan asalkan kita mau berusaha,”pesan Wabub memotivasi.

 

Penulis : Nasrul Alam (Naga)




Kades Wawonduru Resmi Dilaporkan Ke Kejari Dompu Atas Dugaan Korupsi Anggaran ADD/DD Senilai 1.5 Milyar Tahun 2023.

Foto Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Desa (Kades) Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB, akhirnya kembali dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu,

 

Dimana sebelumnya Kades Wawonduru, telah dilaporkan Ke Kejati NTB pada 13 Desember 2023 lalu, terkait Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun Anggaran 2023 senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

 

Dalam Keterangannya Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, membenarkan adanya laporan dari Lembaga Badan Intelejen Mahasiswa (LBIM) Provinsi NTB pada Kamis (4/1/2024) pekan lalu, terkait dugaan Korupsi Anggaran ADD/DD Desa Wawonduru tahun 2023.

 

“Betul, laporan pengaduan sudah kami terima dan tentu kami akan menindaklanjutinya,” Beber Kasi Intel Kejari Dompu, saat diwawancarai di kantornya pada Senin (8/1/2024) siang.

 

Lanjut dijelaskan Kasi Intel, meski laporan tersebut sudah diterima, pihak Kejari Dompu, terlebih dahulu akan bersurat ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat untuk segera melakukan audit.

 

Namun sembari menunggu hasil investigasi dari inspektorat, Kejari Dompu juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kabupaten Dompu.

 

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Inspektorat untuk segera melakukan investigasi dan sambil berkoordinasi dengan BPM-PD,”terangnya.

 

Foto Ketua LBIM Provinsi NTB, Al-Kawi

 

Sementara sebelumnya, Ketua LBIM Provinsi NTB, Al-Kawi dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejari Dompu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

“Saya sudah melaporkan prihal tersebut pada Minggu lalu, jadi saya meminta dengan tegas terhadap Kejari Dompu untuk menindaklanjuti tanpa ada hal-hal lain agar ada kejelasan hukum yang terjadi di Desa kami yang tercinta,” tegas Al-Kawi pada Kamis (4/1/24) sore.

 

Al-Kawi, mengungkapkan dalam hal ini, dugaan kerugian negara yang digelapkan oleh Kades, Sekertaris, Bendahara serta staff ke bawah bukan hanya di tahun 2023 saja, namun tahun-tahun sebelumnya tetap ada indikasi penggelapan,

 

Hal itu dapat dilihat dari perkembangan atau perubahan Desa yang sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali alias jalan di tempat.

 

“Di Desa Wawonduru, kuat dugaan kami, bahwa LPj maupun RPJMdes banyak yang dimanipulasi dan data bodong atau data fiktif, di tahun 2023 saja, kerugian negara capai Rp 1 M lebih, belum tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.

 

Penulis : Nasrul Alam (Naga).




Berikut Penjelasan Dosis Penggunaan Pupuk Untuk Tanaman Jagung Dan Padi, Berdasarkan Rekomendasi Tehnis Ideal Dari Kementan RI?

Foto Kadistanbun, Muhammad Syahroni SP MSi 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pada musim hujan ini, sebagian besar petani di Kabupaten Dompu sedang/sudah menanam jagung di lahan masing-masing, terutama di lokasi tadah hujan.

 

Sementara Padi pada umumnya di tanam di lahan-lahan persawahan, namun kerap menjadi pertanyaan publik, mengenai kebutuhan atau dosis pupuk yang ideal untuk tanaman jagung dan padi, agar mendapatkan hasil panen yang optimal.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP MSi menjelaskan terkait dosis pupuk tersebut dengan mengacu pada rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI.

 

“Dosis pupuk untuk jagung sebanyak 250kg jenis pupuk urea dan 300Kg NPK per/Hektarnya, Sedangkan untuk padi jenis pupuk ureanya 225 kg/ha dan NPK 250 kg/ha, rekomendasi tekhnis ideal nya seperti itu,”jelas kadis.

 

Tetapi kalau kita mengacu pada kuota yang tersedia maka yang didapatkan dari pupuk subsidi itu,”hanya sekitar 130 kg urea untuk jagung dan untuk padi 117 kg/ha,” terang Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW




Bupati Dompu Lantik 79 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Di Lingkup Pemkab Dompu

Foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani saat melantik dan mengambil Sumpah/janji 79 Orang Pejabat di Lingkup Pemkab Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu H Kader Jaelani melantik dan mengambil Sumpah/janji terhadap 79 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dompu,

 

Terdiri dari 25 pejabat yang dilakukan pengukuhan secara langsung, sementara 54 orang Pejabat lainnya dilakukan Mutasi/Pergeseran.

 

Turut Hadir pada pelantikan tersebut, Selain Bupati Dompu H. Kader Jaelani, kegiatan ini juga dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, dan elemen penting lainnya.

 

Dalam amanatnya Bupati Dompu H. Kader Jaelani menyebut pelantikan ini menjadi sebuah penanda bagi sebuah pengembangan karir baru yang memungkinkan terciptanya terobosan baru dalam jabatan yang diemban.

 

“Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, tetapi juga mampu mengembangkan potensi terbaik yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” kata Bupati diawal sambutannya.

 

Dikatakan Bupati dalam menjalankan tugas, perlu adanya komitmen yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Hal itu harus dibuktikan dengan menjalankan amanah dan tugas yang diberikan dengan tulus dan ikhlas.

 

Lanjut Bupati menyarankan bahwa jabatan dan amanah yang dipercayakan dapat dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

 

“Tidak untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan sesuai sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan kita semua yang hadir dan disaksikan oleh Allah SWT.”pesan Bupati

 

Bupati juga berharap kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menterjemahkan Visi Dompu Mashur dengan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam bekerja, melainkan perlu adanya keterpaduan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas.

 

“Kepada para pejabat yang dilantik hari ini, segera bisa menyesuaikan diri dengan tugas yang baru, dan memberikan dedikasi yang terbaik dalam bekerja. Mari sama-sama mendorong kepada hal-hal yang positif dalam membangun Daerah Nggahi Rawi Pahu,”ujar H Kader Jaelani.

 

Penulis : IW




Bupati Dompu Lantik 33 Kades Terpilih Periode 2024-2029.

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani Lantik 33 Kades terpilih.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu H. Kader Jaelani melantik dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 33 Kepala Desa Terpilih Periode 2024-2030 Kabupaten Dompu.

 

Pelantikan terhadap 33 Kepala Desa tersebut, pasca dilaksanakan Pesta Demokrasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 33 Desa di Kabupaten Dompu tahun 2023 lalu.

 

Acara Pelantikan berlangsung di Lapangan Beringin Halaman Kantor Bupati Dompu pada hari Kamis (04/01/2024) Sekitar Pukul 09.00 Wita – Selesai.

 

Turut Hadir pada acara pelantikan tersebut, Selain Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST.,MT, juga dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dompu, Kepala Desa Terpilih beserta Istri dan elemen penting lainnya.

 

Dalam amanatnya Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengucapkan selamat kepada Kepala Desa terpilih yang pada pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu telah berhasil merebut simpati masyarakat dan dipercaya untuk mengemban amanah, menerima kritik dan saran dengan bijak.

 

Bupati berpesan kepada 33 Kepala Desa yang baru dilantik, agar bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani masyarakat tanpa memandang bulu.

 

“Tidak ada lagi yang namanya pendukung dan yang bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab Kepala Desa,” Harapnya.

 

Bupati H. Kader Jaelani juga mengatakan bahwa seorang Kepala Desa harus senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kreativitasnya, untuk menghindari hal-hal yang inovatif, serta memahami pengetahuan tentang regulasi yang ada.

 

“Ini adalah hal penting yang harus dimiliki seorang pemimpin dalam mengemban tugas agar mampu membawa masyarakat dalam kesejahteraan,” Terangnya.

 

Lebih lanjut, Bupati menyebut amanat Pasal 10 Huruf G Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, bahwa ada peran camat dalam membina dan mengawasi Kepala desa tidak menyalahgunakan wewenang,

 

“Baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi sehingga dapat membangun hubungan koordinasi yang baik dan harmonis antara Pemerintah Desa baik secara horizontal dan vertikal.”pesan Bupati.

 

Diakhir Bupati Dompu juga mengharapkan kepada Kepala Desa terpilih untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.

 

“Selalu ke depankan budaya jujur, gotong royong kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,”ujar AKJ biasa disapa.

 

Penulis : IW