Kades Tekasire, Aksi Pemblokiran Jalan Diduga Ada Unsur Politik, Berkaitan Dengan Pilkades Kemarin

Foto Kades Tekasire, M. Jaitun

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kades Tekasire angkat bicara Terkait Aksi Pemblokiran Jalan dan Pemberhentian Paksa truk pengangkut Pupuk yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Tekasire.

 

Dinilai ada unsur Politik, karena ada Pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja memprovokasi masyarakat untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan Desa Tekasire.

 

Kades Tekasire Kec Manggelewa Kab Dompu, M Jaitun, mengungkapkan bahwa Aksi pemblokiran jalan bukan semata-mata, karena melakukan penjarahan pupuk, akan tetapi aksi Ini, ada kaitan dengan Pilkades kemarin,

 

“Sebab pupuk yang ingin dilakukan penjarahan oleh sejumlah warga, baru datang hari ini,”beber kades melalui via WhatsApp Minggu, (14/01/24).

 

Kades juga menjelaskan bahwa aksi tersebut, diduga senjaga diciptakan oleh oknum-oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi dan keadaan untuk menciptakan suasana kegaduhan di Desa Tekasire.

 

“Ini ada kaitannya dengan politik kemarin, ada oknum mantan kades, oknum mantan calon kades dan oknum calon anggota DPRD yang coba provokator masyarakat, yang tidak terima dengan hasil Pilkades kemarin,”ungkap kades.

 

Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Desa menghimbau kepada seluruh warga Desa Tekasire, agar jangan lagi mudah di provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat itu sendiri.

 

“Kedepannya Jangan adalagi masyarakat yang mudah di provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”harap kades.

 

Penulis Tim CNNEWS.




Manajemen Po Dunia Mas Bantah Terlantarkan Penumpang Di Dalam Kapal

Foto Kuasa Hukum Po Dunia Mas, Abdullah, SH,.MH 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – menanggapi terkait penumpang bernama Profesor Doktor Sutarto, MP.d yang diduga ditelantarkan atau di tinggalkan oleh Bus Dunia Mas di dalam kapal yang telah bersandar di pelabuhan kayangan Lombok Timur, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, (Sabtu,13/01/24)

 

Ditanggapi serius oleh Pihak manajemen Po. Dunia Mas, melalui kuasa hukumnya, Abdullah, SH,.MH membantah bahwa persoalan Po Bus Dunia Mas yang menelantarkan penumpang di dalam kapal itu tidak benar, karena PO. Dunia Mas sudah menjalankan sesuai dengan SOP.

 

Dalam bantahannya, Kuasa Hukum Abdullah, SH,.MH Alias Dul mewakili manajemen Po Dunia Mas dalam rangka menjelaskan kronologis kejadian terkait doktor Sutarto ditinggalkan Bus Dunia Mas di dalam kapal, dengan rute dari Dompu menuju Mataram.

 

“Maka saya dari pihak manajemen Po Dunia Mas wajib menyampaikan pada pak doktor Sutarto, bahwa itu bukan ditinggalkan atau ditelantarkan,”ungkap Dul pada awak media di taman kota Dompu, Sabtu 13/01/24.

 

Dijelaskan Abdullah, Bahwa yang pertama tidak ada unsur kesengajaan dari driver, helper ataupun kornetnya untuk meninggalkan Profesor Sutarto didalam kapal, pada saat kapal bersandar di pelabuhan kayangan Lombok Timur.

 

Kedua, kalau berbicara tentang SOP, 30 menit sebelum nyampe pelabuhan itu, biasanya kapal itu sudah mengumumkan kepada semua penumpang bahwasanya kapal sebentar lagi akan bersandar di pelabuhan kayangan.

 

Hal itu sebagai pengingat atau penanda bagi penumpang kapal itu untuk segera bersiap-siap dan sekalipun setelah sampai di pelabuhan, ABK kapal akan mengumumkan lagi bahwa kapal telah bersandar di pelabuhan kayangan,”Para penumpang diminta untuk bersiap-siap dan jangan lupa barang bawaannya, nah itu SOP kapal yang sudah dilaksanakan,”jelas Dul mengutip SOP kapal.

 

Sedangkan Bus Dunia Mas itu sendiri tetap berada di dalam kapal, tidak kemana-mana, stand by untuk menunggu penumpang, bahkan setelah keluar dari kapal, bus pun masih menunggu para penumpang,

 

“Persoalan meninggalkan Profesor Sutarto itu, meninggalkan bagaimana, apa mungkin kita menunggu beliau satu sampai dua jam, kan nggak mungkin, karena disatu sisi supir juga didesak oleh penumpang yang lain di atas Bus yang punya kepentingan, kepingin nyampe dengan cepat,”tandasnya.

 

Lanjut dijelaskan Dul, sementara pada saat itu juga kornet sudah berusaha mencari keliling yang bersangkutan di dalam kapal”cuman yang menjadi persoalannya ini, mencari orang yang tidak dikenal inikan repot, karena kornet tidak tahu mana penumpang yang tertinggal itu, kan asal cari,”pungkasnya.

 

Dul juga mengatakan bahwa dari pihak manajemen Po Dunia Mas sudah menjalankan SOP sebagaimana mestinya,” kalau ditanya trendrecor PO Dunia Mas selama ini, pernah nggak meninggalkan penumpang? tidak pernah, tidak pernah ada dalam cerita dan PO Dunia Mas nomor satu di NTB ini,”terangnya.

 

Jadi tidak ada maksud dari bus dunia mas untuk meninggalkan atau menelantarkan penumpang”cuman karena kita tidak tahu, penumpang itu masih ada disitu atau sudah berangkat dengan mobil jemputan lainnya,”terangnya.

 

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada penumpang Po. Dunia Mas, ketika menaiki kapal, agar jangan tidur seakan-akan seperti dirumah,”harus tau bahwasanya saya berada di atas kapal, ketika nyampe di pelabuhan harus siap-siap menaiki bus kembali, jangan sampai penumpang yang lain dirugikan oleh kelalaian kita yang ketiduran,”harapnya.

 

“Namun Persoalan penumpang yang mau menempuh jalur hukum, itu haknya penumpang, silakan saja,”ujar Pengecara muda dan cerdas ini.

 

Penulis Tim CNNEWS




Pengecer Tidak Boleh Menjual Pupuk Secara Paketan Dilarang Aturan Kementerian.

Foto Kasistanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi dan Contoh Pupuk Urea 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Pro kontra penjualan Pupuk Bersubsidi dan non subsidi secara paketan di tingkat pengecer yang selalu menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya masyarakat petani dikabupaten Dompu, karena memang sejumlah masyarakat mengeluhkan harga pupuk paketan itu mahal, namun disatu sisi juga sebagian masyarakat lainnya merasa senang bisa mendapatkan pupuk.

 

Namun dihadapkan pada kenyataan yang sebenarnya, dimana Petani diharuskan membeli Pupuk secara paketan pupuk subsidi dan nonsubsidi. agar mendapatkan 4 atau 5 sak pupuk urea bersubsidi, dengan’terpaksa’ Petani harus merogoh kantong lebih dalam lagi untuk membeli tambahan satu sak pupuk nonsubsidi.

 

Menanggapi Persoalan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi menjelaskan bahwa kebijakan para pengecer yang mengharuskan membeli pupuk paketan dengan nonsubsidi, jika ingin menebus jatah pupuk subsidi.

 

“Itu hal yang tidak benar, Kementerian Pertanian melalui BUMN penyalur pupuk subsidi PT. PUPUK INDONESIA secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kebijakan pemaketan yang harus memaksa petani membeli pupuk nonsubsidi,” terang Kadis dikutip melalui Koran Lensa, Sabtu 13/01/24.

 

Karena memang PT. Pupuk Indonesia telah lama mengeluarkan surat imbauan kepada distributor dan pengecer di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penjualan pupuk subsidi secara paket, apalagi memaksa petani untuk membeli pupuk nonsubsidi.

 

Lanjut Kadis menuturkan, bahwa harus diakui alokasi kuota pupuk subsidi dari pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan pupuk buat para petani, karena Pembelian pupuk nonsubsidi adalah opsi yang harus dilakukan petani.

 

“Namun hal itu bukan berarti pembelian pupuk nonsubsidi harus dipaksakan pembeliannya,” pungkasnya.

 

Kadis Juga menjelaskan kalau dilihat dari sisi positifnya, pemaketan itu baik. Karena pupuk nonsubsidi memang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pupuk subsidi dari pemerintah.”tapi dengan catatan pembelian itu tidak dengan paksaan,” ujar Dae Roni biasa disapa.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu, H. Armansyah menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan penjualan secara pemaketan seperti itu.

 

“Itu hanya ulah pengecer saja yang mengatur sendiri. Pupuk subsidi ya tetap subsidi,” jelas Arman.

 

Menurutnya penjualan pupuk secara paketan dilakukan pengecer karena khawatir pupuk nonsubsidi tidak laku yang bisa mengakibatkan kerugian bagi mereka.

 

“Yang jelas tidak ada aturan yang mengatur untuk jual seperti itu,” ucapnya sembari menyebut aturan penjualan pupuk bersubsidi termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan !Permendag) nomor 4 tahun 2023. Di dalam Permendag tersebut tidak memuat kebolehan penjualan pupuk secara paketan.

 

“Kalaupun pengecer menjual paketan dan mengharuskan untuk membeli paketan itu keliru karena di Permendag tersebut tidak disebutkan yang nonsubsidi. Hanya yang diatur adalah pupuk yang bersubsidi oleh pemerintah. Kalau yang nonsubsidi itu terserah petaninya yang mau membeli atau tidak. Kalau petaninya merasa kebutuhan pupuknya masih dirasa kurang jika hanya membeli dan mengandalkan yang bersubsidi ya mereka bisa saja menambah dengan yang nonsubsidi. Itu urusan mereka,” terangnya.

 

Kadispenda, juga mengemukakan bahwa kuota pupuk subsidi ini terbatas, maka jangan terlalu menjadi andalan petani.

 

“Kalau andalkan subsidi terus kapan petani mandiri. Dari dulu jadi petani selalu andalkan pupuk subsidi pemerintah. Kalau usaha taninya bagus dan dapat keuntungan seharusnya sudah mandiri tidak selalu mengandalkan subsidi yang jumlahnya terbatas,” tandasnya.

 

Ditempat Terpisah, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Dompu, Soekarno mengungkapkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu telah mendapatkan informasi terkait pelanggaran pelaksanaan penyaluran pupuk subsidi, termasuk di antaranya pemaketan pupuk. Informasi itu diperoleh secara langsung dari masyarakat maupun melalui media sosial.

 

“Di beberapa titik, Anggota KP3 telah turun melakukan pembinaan langsung atas aduan tersebut.,”bebernya.

 

Lanjut Kabag, Rencananya pada pekan depan ini, KP3 akan melaksanakan rapat koordinasi guna membahas dan menindaklanjuti informasi pelanggaran dimaksud.

 

Soekarno juga menegaskan pupuk bersubsidi adalah barang yang beredar dalam pengawasan dan peruntukannya sudah ditentukan nama dan alamatnya serta wilayah peredarannya sehingga tidak diperdagangkan secara bebas.

 

“Kebijakan pupuk bersubsidi dikeluarkan bukan untuk memberatkan petani, tetapi justru untuk membantu petani memperlancar usaha taninya,”ungkapnya.

 

Dokemukakannya, pupuk subsidi dan non subsidi adalah barang yabg sifatnya berbeda pengaturannya. Maka petani harus diberikan hak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kuotanya.

 

“Jangan dipaksakan untuk dipaketkan dengan mewajibkan pembelian pupuk nonsubsidi sebagai syarat untuk penebusan pupuk subsidi,” imbaunya.

 

Ditambahkannya, bahwa pengecer dipersilakan memperkenalkan atau mempromosikan pupuk nonsubsidi agar dapat membelinya secara mandiri atas dasar kebutuhan.

 

“Dalam praktiknya, di setiap pengecer tersedia minimal 10 sak pupuk nonsubsidi sebagai persediaan bila petani membutuhkan. Karena pupuk nonsubsidi adalah barang bebas, maka pembelian oleh petani tidak dapat dipaksakan,” tegasnya.

 

Diakhir, terkait pemaketan pupuk, Kabag menerangkan, PT. Pupuk Indonesia telah menerbitkan surat larangan penjualan pupuk bersubsidi secara paket. Surat bernomor 0625/A/PJ/C70/ET/2021 Hal Larangan Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Paket tertanggal 22 Januari 2021″ itu ditujukan kepada distributor yang dilanjutkan kepada pengecer pupuk.”pungkasnya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kabid Cipta Karya, Program Sanitasi Berbasis Masyarakat Telah Dirampungkan Di 12 Desa.

Foto Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kab Dompu, Wahidin, ST.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka peningkatan layanan sanitasi di lingkungan masyarakat.

 

Dinas PUPR Kabupaten Dompu melalui Bidang Cipta karya, telah merampungkan Program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), dalam rangka upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kondisi sanitasi belum memadai dan berpenghasilan rendah di 12 Desa di kabupaten Dompu.

 

Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka peningkatan layanan sanitasi di lingkungan masyarakat.

 

Kabid Cipta karya Dinas PUPR Kab Dompu, Wahidin, ST, mengungkapkan bahwa Program sanitasi berbasis masyarakat untuk tahun 2023 kemarin, telah dirampungkan bahkan sanitasi itu sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di 12 desa yang mendapatkan bantuan tersebut.

 

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan Aman,”tutur Kabid, saat dikonfirmasi langsung awak media di ruang kerjanya, Sabtu, 13/01/24

 

Menurut Kabid Program Sanitasi ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang program Sanitasi serta menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat setempat.

 

“Melalui swakelola Kelompok masyarakat atau KSM,” jelas Kabid Cipta Karya, disaat dikonfirmasi diruang kerjanya,

 

Dimana Program Sanitasi tersebut akan menyediakan akses sarana dan prasarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjaga kualitas air tanah dari pencemaran yang bersumber dari air limbah domestik.

 

Disamping itu, Program Sanitasi ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Daerah dalam ‘Program Jara Pasaka’ dan perluasan akses sanitasi dan pembinaan pengelolaan sarana dan prasarana sanitasi yang berkelanjutan.

 

Disisi lain program sanitasi itu juga akan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka stunting yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat sampai pemerintah Daerah kabupaten Dompu.

 

Diakhir, mantan Kabid Bina Marga ini menyampaikan bahwa sekarang Dinas PUPR, lagi Konsentrasi persiapan untuk program di tahun 2024 ini.

 

”Semoga Program ini, bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Dompu yang tidak mampu,”harap Wahidin.

 

Penulis : IW




Kadis PUPR Dompu, Aris Ansari Melakukan Penataan Ruang Di Lingkungan Kantor.

Foto Kadis PUPR Kab Dompu, Aris Ansari, ST, MT 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas PUPR Kab. Dompu Aris Ansary ST.MT, melakukan penataan di lingkungan kantor nya dengan sistem persekat untuk tiap bagian dijabatan fungsional. Kamis, 11/01/24 dikutip dari media sinar pena.

 

“Kebersamaan dalam tugas yang sesuai dengan tupoksi masing masing akan membawa hasil yang maksimal dan meningkatnya etos kerja dalam melayani masyarakat.”kata Kadis PUPR, Aris Ansari dengan bijak.

 

Menurut Aris Ansari jabatan funsional atau Jafung tersebut harus dibuat masing masing ruangannya terang Aris. Mengapa? karena jabatan ini memiliki tugas penting sesuai tupoksinya,

 

Sehingga ruangannya juga perlu dibuat khusus dan layak, katanya, saat bincang bincang dengan wartawan Sinar pena dikantornya, dikutip dari media sinarpena

 

Dimana fungsi penataan penyekatan agar mudah melakukan koordinasi atau melakukan evaluasi apa yang mereka lakukan sesuai dengan tugas yang diberikan,kilah Kadis yang dikenal sosok figur yang sangat akrab dengan anak buahnya tanpa terkecuali.

 

Aris, mengharapkan agar Instansi lain bisa melakukan hal serupa, hingga suasana kerja bagi Jafung menuai etos kerja yang agresif lagi.

 

“Dengan demikian kita bisa melakukan dengan koordinasi, selain tugas dan posisinya, sewaktu -waktu akan berkomunikasi langsung dengan kepala dinas terang Aris.”harap Dae Aris sapaan akrabnya.

 

Penulis : Tim CNNEWS.




Pemerhati Pendidikan Damar, Banyaknya Kepsek Di PLT Kan Kuat Dugaan Ada Kepentingan Politik Yang ‘Bermain’

Foto Pemerhati Pendidikan Kab Dompu Damar.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Fenomena Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah (kepsek) Definitif di sejumlah Satuan Pendidikan di kabupaten Dompu yang diisi oleh PLT kepala sekolah dinilai berdampak pada tidak optimalnya peran dan fungsi kepala sekolah serta mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri.

 

Sebab, posisi kepala sekolah itu sangat penting, dalam hal manajerial, supervisi, wirausaha lebih-lebih pada faktor kepemimpinannya, sehingga sudah menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar untuk mengisi kekosongan itu dengan kepala sekolah yang definitif.

 

Hal itu, diungkapkan oleh salah seorang Pemerhati Pendidikan di kabupaten Dompu, Damar, pada awak media di taman kota Dompu, Selasa 09/01/24.

 

Damar mengungkapkan bahwa dengan adanya kekosongan jabatan kepsek pada sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Dompu yang diisi oleh Plt, itu sangat berdampak pada pengelolaan dan pengembangan kualitas guru, pendidikan, dan pembelajaran.

 

Karena Berdasarkan hasil pantauan maupun rilisan yang kami baca bahwa terdapat puluhan sekolah yang diisi oleh PLT kepala sekolah, itu hampir ada di tiap-tiap sekolah yang ada di Kecematan.

 

“Misalnya di Kec Dompu itu, ada SDN 5, SDN 4, dan SD lainnya, kemudian dikec pekat juga ada sekitar puluhan sekolah, begitupun di kecamatan lainnya itu ada PLT kepala sekolah nya.”beber Damar.

 

Padahal menurut pengetahuan kami, di kabupaten Dompu ini, masih banyak calon-calon kepala sekolah yang layak dan memenuhi syarat untuk dijadikan kepala sekolah yang definitif, kenapa harus dipaksakan untuk di PLT kan?

 

Apalagi, mengingat sebentar lagi akan di laksanakan ujian Nasional semester akhir, itu jelas pertanggung jawabannya harus kepala sekolah definitif bukan PLt

 

Disamping itu pertanggung jawaban terkait Keuangan Negara dalam hal pengelolaan keuangan Dana Bos, menurut kami itu salah besar,

 

Damar juga menjelaskan bahwa kepsek itu dituntut untuk Profesionalitas karena memiliki tugas utama sebagai seorang manajer, pengatur, dan pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab dalam sekolah.

 

“Bagaimana mungkin guru bisa bergerak inovatif dan sesuai visi misi sekolah, bila tanpa komando kepsek? Yang ada, semua bergerak semaunya tanpa tujuan dan arah yang jelas,”imbuh Damar.

 

Meski secara administratif, lanjut Damar keberadaan Plt kepsek memang diakui karena telah mendapat SK Plt kepsek, namun legalitas itu belum menjawab kebutuhan sebenarnya dari keberadaan jabatan kepsek definitif.

 

“Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang tugas pokok kepala sekolah tertuang jelas. Bahwa Kepsek memiliki tugas mengembangkan mutu sekolah,” tambahnya

 

Sehingga berdampak pada sekolah, karena PLt ini tidak memiliki tanggung jawab secara mutlak,”dia tidak maksimal terhadap pengawasan terhadap guru-guru dan siswa”pintanya.

 

Disisi lain juga dengan banyaknya sekolah yang diisi PLt ini, Kami mengsinyalir bahwa kuat dugaan ada kepentingan politik yang bermain,”sengaja di PLt kan, untuk kepentingan di 14 February nanti, sebab orang yang di PLt kan loyalitasnya tingkat tinggi,”tegas pria asal Desa Mbawi ini.

 

Maka dari itu, dengan tegas Damar meminta kepada pemerintah Daerah, agar seluruh sekolah yang di PLt kan di kabupaten Dompu, sesegera mungkin di definitifkan,

 

Diakhir saya atas nama masyarakat kabupaten Dompu sekaligus orang tua murid menginginkan kedepannya tidak ada lagi Kebijakan PLt seperti ini di kabupaten Dompu,sebab kami menginginkan Pendidikan di kabupaten Dompu ini lebih maju lagi bukan lebih menurun seperti sekarang ini.

 

“Saya anggap Dunia Pendidikan di kabupaten Dompu sudah Innailaihi wa innailaihi Raji’un, bukannya meningkat greetnya malah tambah menurun,”ungkap Damar dengan tegas.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Bupati Dompu maupun Kepala Dinas Dikpora Kab Dompu, belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS