foto Mantan Kades Kampasi Meci Kec Manggelewa Kab Dompu, Abdurahman.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Mantan Kades Kampasi meci Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu Membantah tudingan pada dirinya atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023, pada item pekerjaan fisik pembangunan sumur Bor dengan total anggaran sebesar Rp. 240 juta yang di peruntukkan 6 Dusun/titik dan masing-masing dusun/titik dengan nilai Rp. 40 juta, melalui pemberitaan pada media online ChanelNtbNews, Rabu 04/10/23
Mantan Kades Kampasi Meci Abdurahman dengan tegas membantah bahwa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 pada kegiatan fisik tersebut sudah tepat dan tidak benar ada anggaran yang di selewengkan dan sudah sesuai dengan petunjuk teknis sejumlah 4 titik/dusun yang telah dirampungkan dan sisanya 2 titik/dusun, belum sempat dikerjakan, karena masa jabatan Kades Kampasi Meci berakhir, sementara anggaran untuk dua dusun/titik masih ada pada bendahara Desa, sedangkan untuk anggaran pembangunan pagar Kuburan belum sempat diakomodir di tahun anggaran 2023 ini, karena mengingat anggarannya yang sangat terbatas.
Dalam bantahannya, didampingi kaur keuangan Muhammad Ikhwan, Mantan Kades Kampasi, Abdurahman mengklarifikasi bahwa Pekerjaan di Bidang Pembangunan, pada Item Pekerjaan sumur bor yang tertuang dalam berita acara penetapan APBDes tahun anggaran 2023 sebanyak enam (6) titik dengan jumlah total pagu anggaran Rp. 240 juta.
” Dengan rincian pembiayaan satuan unit sumur bor sejumlah Rp. 40jt dengan kedalaman 40m, diameter Kesing 8″ inci, sesuai dengan analisa Rencana Anggaran Biaya (RAB), persatu titik sumur bor.”jelas Kades saat ditemui awak media dikediamannya desa Kampasi Meci, kamis, 05/10/23.
foto Mantan Kades Kampasi Meci Abdurahman bersama awak media dikediaman mantan Kades di Desa Kampasi meci kec manggelewa Kab Dompu.
Abdurahman juga menjelaskan bahwa di massa jabatannya sebagai Kades, telah mengerjakan/menyelesaikan sebanyak 4 titik sumur bor dengan nilai anggaran Rp. 160 juta,
“Sesuai tahapan anggaran yang telah terealisasi pada 40% tahap pertama 3 titik sumur bor, 40% tahap kedua satu titik sumur bor, yang murni menggunakan Dana Desa (DD),” bebernya.
Adapun 6 titik lokasi Pekerjaan Pengeboran tersebut yaitu, Dusun karang Punuk atas nama (Abdul Ajis), Dusun Pade Suke atas nama (Suparlan), Dusun Bangun Urip atas nama (Saparudin), Dusun Suka Maju atas nama (L Gede Wiradana).
“Semuanya gratis tanpa ada di pungut biaya masyarakat sepeser Pun” kata mantan Kades.
Lebih lanjut dijelaskan, jadi terkait Pengeboran atas nama Syarifudin dan Lalu Wira dululur itu murni bantuan subsidi peribadi kepala desa kampasi Meci sebelum cuti.” Itu diluar anggaran Dana Desa (DD) yang di laporkan oleh oknum masyarakat Desa Kampasi Meci,” ucapnya.
” Karena mengingat SK Permohonan cuti yang dikeluarkan oleh Bupati Dompu Nomor : 800/275/DPMPD/2023 ditetapkan di Dompu tanggal 11 September 2023, sejak itu, saya sudah tidak aktif lagi karena sudah ada PLT Desa Kampasi Meci yang di jabat lansung oleh Sekretaris Desa,” tuturnya.
Oleh sebab itu, semua urusan Pembangunan dan kebijakan pemerintahan hak sepenuhnya pada pejabat PLT, termasuk sisa 2 titik sumur bor dalam yang belum sempat saya kerjakan,
“Nantinya akan dilanjutkan oleh Pejabat PLT Desa Kampasi Meci Mengingat waktu itu belum keluar anggarannya untuk 20% tahap ke tiga atau masa transisi,” ucapnya
Kemudian terkait dengan masalah Pagar kuburan itu, belum dapat saya mengakomodir kegiatan Pembangunannya, karena membutuhkan biaya ratusan juta rupiah.
Sedangkan Alokasi Dana Desa masih fokus untuk Pembiayaan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Operasional Pemerintahan, Bidang Pembinaan dan Pembangunan lainya bersifat penting dan mendesak
Abdurahman menambahkan bahwa Dalam Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, untuk rencana pembangunan pagar kuburan tersebut masih dalam bentuk usulan.
” Belum bisa dimuat atau dikerjakan karena tidak punya anggaran yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, karena kami juga selaku Pemerintah Memiliki perencanaan jangka pendek, jangka Menengah juga perencanaan jangka panjang yang tertauang dalam RPJMDes,” terang mantan kades.
Disisi lain juga, terkait persoalan bantuan sosial berupa Beras yang bersumber dari Dinas sosial Kabupaten Dompu,
” Hal itu, saya tidak tau sama sekali karna waktu itu saya sudah tidak aktif (Cuti), dan sudah ada PLT Desa kampasi Meci yang menerima dan bertanggung jawab atas Penerimaan bantuan itu.” ungkapnya.
foto Motor Dinas Merk Beat bersama Kaur Keuangan Desa Kampasi Meci, Muhammad Ikhwan.
Diakhir, tekait dengan keberadaan 2 unit motor dinas tersebut, masih ada di Lokasi Desa Kampasi Meci, satu unit merek beat berada di kaur keuangan dan satu unit CB150 R masih ada dirumah kepala desa yang lagi cuti.
” Penting kita ketahui bersama dengan setatus Cuti bukan Berarti udah Berhenti, lalu kemudian atribut atau aset Desa yang melekat pada saya tidak bisa menyerahkan begitu saja,” paparnya.
Tentunya ada mekanisme dan aturan yang harus kita ikuti kalo sudah ada Kepala Desa terpilih Saya akan bertanggung jawab dan serah terima jabatan termasuk aset Desa secara keseluruhan kepada Kepala Desa terpilih
” Dua unit motor dinas itu lewat pengadaan pada tahun anggaran 2019 dengan merek BEAT bukan “Vario” yang di SK pemakaiannya Untuk Kaur Keuangan dan untuk motor CB150 R Pengadaan di tahun 2020 untuk kepentingan tranportasi kepala Desa,” terangnya sambil menunjukkan motor dinas tersebut yang minta media untuk didokumentasiksn.
Demikian bantahan atau tanggapan atas pemberitaan, yang kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Redaksi dan tim Media Online chanelntbnews.com
” Saya berharap kepada masyarakat, agar lebih bijak dan membiasakan diri untuk mengkomunikasikan atau mengkalifilkasi kebenarannya sebelum dilaporkan dugaan persoalan yang belum tentu benar adanya,” ujar mantan Kades.
Penulis ; Tim CNNEWS