Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H, Proses Cerai Tidak Dipermudah, Komitmen Kerja PA Berpedoman Surat Edaran MA RI No. 1 tahun 2022

foto Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H diruang kerjanya Pengadilan Agama Dompu 

 

 

Dalam beberapa waktu terakhir ini. Kasus Perceraian di Indonesia sangat tinggi, karena memang bukan fenomena yang langka dan sejak dulu sudah terjadi. Akan tetapi, kita perlu bertanya mengapa perceraian semakin menjadi pilihan?

 

Karena berdasarkan data statistik, Kasus Perceraian di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan.[1] Dua belas tahun yang lalu kasus perceraian di Indonesia baru berkisar di angka 276 ribu.

 

Pada tahun 2022 jumlah perceraian di Indonesia telah mencapai 516 ribu kasus. Jika dibagi 365 (jumlah hari dalam satu tahun) maka hasilnya adalah 1400. Dengan kata lain setiap hari seluruh pengadilan agama di Indonesia rata-rata memutus 1400 kasus perceraian.[2] Ini merupakan jumlah yang sangat fenomenal.

 

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa perceraian adalah indikator menurunnya kualitas kehidupan keluarga. hal ini biasanya dikaitkan dengan pudarnya norma dan nilai-nilai tradisional baik yang bersumber dari ajaran agama maupun kearifan lokal. Penjelasan yang demikian memang tidak sepenuhnya salah, namun kurang mampu melihat beberapa aspek penting seperti aspirasi sosial dan pola relasi dalam keluarga

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama di berbagai daerah patut menjadi perhatian pemerintah setempat, dimana perhatian pemerintah ini sangat diperlukan agar bisa melakukan berbagai upaya serius dalam melakukan pencegahan dalam menurunkan angka perceraian.

 

Khususnya Pengadilan Agama di Kabupaten Dompu perkara gugatan cerai kebanyakan di gugat oleh kaum hawa (perempuan) dengan akar persoalan yang bervariasi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama Dompu, Samsul Bahri S.H.i M,H.,melalui pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H ., M.H

 

foto Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H bersama awak media di ruang kerjanya Pengadilan Agama Dompu.

 

Dalam penyampainnya, Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H., menjelaskan berdasarkan data dari Kepaniteraan di bidang perkara terhitung Januari sampai Oktober tahun 2023 bahwa perkara dengan cerai gugat Sebanyak 684 perkara, dengan penggugatnya yakni oleh pihak istri.

 

Sedangkan untuk perkara cerai talak yang dimana pihak suami selaku pemohon menjatuhkan talak kepada istrinya sebanyak 164 perkara didepan pengadilan agama,

 

“Ini sesuai data yang kami peroleh dari bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu.” jelas Pejabat Humas PA, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 27/10/23.

 

Lanjut Humas, dari jumlah 684 perkara cerai gugat yang di rangkum di atas hanya 630 perkara saja sudah di putus, dan selanjutnya jumlah perkara dikabulkan sebanyak 431,

 

” Sementara yang di tolak 15 perkara dengan ketetapan tidak diterima, adapula yang digugurkan, adapun yang dicabut sebanyak 162 perkara,” papar Faiz Amrizal.

 

Faiz Amrizal, menambahkan sedangkan untuk data cerai talak yang di ajukan suami sebanyak 164 perkara itu sudah di kabulkan 146 perkara sedangkan sisanya yang di tolak 7 perkara, sisanya ada yang di gugurkan dan di tolak juga yang di cabut sebanyak 33 perkara juga sesuai dengan data kepaniteraan yang kami peroleh.

 

” Kalaupun ada dugaan pihak kami mempermudah proses perceraian justru sebaliknya dengan sangat tegas kami bantah,” ungkapnya.

 

Diakhir Humas menyampaikan bahwa kami dari pihak Pengadilan Agama Dompu jelasnya mempedomani surat edaran Mahkamah Agung RI no.1 tahun 2022 yakni, tentang pedoman tugas bagi seluruh aparatur pengadilan seluruh Indonesia.

 

Dimana pada intinya bahwa surat edaran tersebut justru mempertegas atau kembali mempersulit proses perceraian terhadap pihak yang mengajukan proses cerai.

 

Jadi kami sudah banyak menolak pengajuan perceraian dengan dasar, karena tidak memenuhi unsur sehingga perkara banyak yang dicabut kembali oleh pihaknya ” tegas Humas.

*ADV*

 

Penulis : IW




Diduga Adanya ‘Kenakalan’ Oknum2 Petugas BKPH Ampang Riwo Perambahan Hutan Semakin Meluas, Kades Bara Minta DLHK Prov NTB Evaluasi Kembali Kinerja Unsur Pimpinan BKPH Ampang Riwo.

foto Kades Bara, Andi Aswan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Hutan Gundul di So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, disebabkan adanya aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BKPH Ampang Riwo.

 

Hal tersebut, mendapat respon keras dari Kepala Desa Bara, dengan tegas meminta pihak BKPH Ampang Riwo untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan, yang semakin hari semakin meluas perambahan hutan tersebut.

 

Kepala Desa Bara Andi Aswan, menyampaikan bahwa berbicara tentang Hutan Gundul di bagian barat Desa Bara yang mengakibatkan banjir kiriman tiap tahun untuk Desa Bara.

 

” Mulai dari Napa, Banggo, Anamina, soriutu Tekasire dan Madaprama, yang memang muara akhirnya ke Desa Bara,” jelas Kades Bara, saat dikonfirmasi media dikediamannya di Desa Bara, Kamis, 26/10/23.

 

foto Hutan Gundul, So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo.

 

Andi Aswan juga menuturkan karena selama ini kami berharap agar perluasan terkait penggundulan hutan itu tidak boleh lagi dilakukan.

 

” Hutan yang sudah gundul saja, akibat perambahan hutan itu, belum dilakukan penertiban oleh pihak KPH dalam hal ini BKPH Ampang Riwo, sehingga kami tiap tahun, tidak bisa terhindar dari yang namanya banjir,” tutur Kades Bara.

 

Sehingga dulu, pihak BKPH Ampang Riwo pernah didemo oleh warga Desa Bara, Karena memang dari dulu kami sudah sampaikan untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan itu, namun tidak diindahkan.

 

“Bahkan dilakukan pertemuan di tingkat Polsek Woja pada saat itu, agar perambahan2 Hutan, penggundulan2 Hutan yang ada di bagian barat wilayah kami Desa Bara tidak diperluas lagi aktivitas itu,” papar kades.

 

Ditambahkan Kades, kalau kita amati dan menurut laporan bahwa sekarang sudah lebih luas lagi terkait perambahan yang ada di atas itu. karena kinerja pihak BKPH Ampang Riwo kurang efektif, kalau dilihat dari perambahan ini yang lebih meluas.

 

“Mungkin beberapa tahun kemarin kami belum mengalami musibah yang lebih besar, siapa tahu di tahun sekarang dan tahun yang akan datang dengan luasnya perampokan itu, mungkin Desa kami bisa tenggelam,”ungkap Kades penuh prihatin.

 

Jadi harapan kami kepada petugas-petugas terutama BKPH Ampang Riwo, selaku petugas penguasa Hutan yang ada disekitar itu, karena yang mempunyai tugas khusus diwilayah itu, agar mampu mencegah daripada perluasan perambahan yang semakin meningkat.

 

Diakhir, Andi Aswan meminta dengan tegas kepada DLHK Provinsi NTB, agar mengevaluasi kembali petugas-petugas yang ada di Ampang Riwo, terutama sekali unsur pimpinannya, sehingga perluasan perambahan Hutan tersebut tidak semakin jadi dan semakin luas,

 

“Itu yang menjadi harapan besar kami kepada DLHK Provinsi NTB, karena memang ada dugaan kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Ampang Riwo, kami yakin seperti itu,”beber kades serius.

 

Sehingga masyarakat berani melakukan hal itu, bukan tanpa alasan, karena memang Hutan semakin kesini semakin habis, semakin luas perambahan itu,

 

” Mungkin saja ada sesuatu? ada permainan dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo? walahualam, kalau dilihat dari lokasi, realita dilapangan bukan hanya lahan yang sudah dimanfaatkan, gunung yang masih utuh saja ini sudah semua gundul ini,” ujar bung Andi biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Ampang Riwo, yang dihubungi media, mulai dari pemberitaan yang pertama sampai pada pemberitaan ke 3 kalinya terkesan tidak mau memberikan keterangan.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 

 

 

 




Kontraktor Pelaksana, Klarifikasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Kwangko Rusak Murni Diakibatkan Faktor Banjir, Bukan Tidak Sesuai Dengan Bestek Dan Itupun Dalam Tahap Perbaikan.

foto kegiatan perbaikan Dam Kwangko yang rusak akibat banjir bandang 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menyikapi adanya Laporan masyarakat ke Institusi hukum pada pelaksanaan pekerjaan Proyek Dam Kawangko yang diduga tidak memenuhi standar Bestek/Gambar dengan pagu dana sebesar Rp3.440.000.000. Miliar, beberapa waktu yang lalu.

 

Maka dengan ini, pihak Kontraktor pelaksana mengklarifikasi bahwa dugaan pekerjaan proyek itu tidak benar atau dikerjakan asal-asalan, melainkan pekerjaan itu sudah dikerjakan semaksimal mungkin berdasarkan petunjuk teknis dari DInas PUPR dan kerusakan pada pekerjaan tersebut murni diakibatkan karena bencana Banjir.

 

Dalam Klarifikasinya, kontraktor pelaksana Ifan Bastian menjelaskan terkait dugaan kerusakan Dam yang di laporkan masyarakat tersebut, itu bukan dikarenakan faktor kualitas dan mutu yang tidak sesuai standar gambar maupun bestek yang menyebabkan pekerjaan itu roboh.

 

” Tetapi disebabkan oleh faktor alam, semua kerusakan itu, murni di sebabkan oleh bencana alam banjir,” jelas Ifan Bastian.

 

Kontraktor pelaksana juga menjelaskan Karena pekerjaan ini masih dalam tahap pemeliharaan, ketika ada kerusakan2, baik disengaja maupun tidak disengaja, maka kewajiban kita selaku pihak kontraktor untuk memperbaikinya.

 

Jadi selama pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan dan memperbaikinya, saya rasa tidak ada kerugian negara pada pekerjaan tersebut,

 

Sebab di dalam aturan itu sudah menjelaskan bahwa kita selaku pihak kontraktor akan mengembalikan kerugian negara itu, apabila ada ditemukan kerugian negara.

 

 

” Karena kita memperbaiki kerusakan yang disebabkan banjir itu,,pak wartawan bisa lihat sendiri kami lagi memperbaiki pekerjaan ini, proses perbaikan di mulai sejak hari Kamis kemarin, saya bersama para tukang lengkap dengan alat berat Excavator sampai sekarang ini masih mengerjakannya.” terang Ifan saat ditemui media di lokasi pekerjaan Dam kwangko Desa Kwangko, selasa, 24/10/23.

 

Ditambahkannya, disisi lain ada juga yang menanyakan kenapa baru sekarang dipebaiki, karena mengingat jumlah dana yang belum mencukupi.

 

” Saya harus menggumpulkan dulu dana sedikit demi sedikit dulu pak wartawan dan insha allah sebagai bentuk tanggung jawab bagai mana dam kwangko ini berfungsi sebagai mana mestinya,” papar Ifan dengan serius.

 

Sementara ditempat yang berbeda Dinas Tekhnis Bidang Pengairan Dinas PUPR Dompu, melaui PPTK Taufikurahman, membenarkan bahwa kami DInas Tekhnis telah menerima laporan bahwa kontraktor pelaksana akan mekukan perbaikan terhadap kerusakan pada pekerjaan Dam Kwangko yang beberapa waktu yang lalu diterjang banjir bandang.

 

“Dengan bantuan rekan2 tim teknis dari PUPR bid pengairan, kontraktor pelaksana melakukan upaya kegiatan perbaikan kembali terhadap kerusakan tersebut, sehingga bangunan bendungan tersebut secepatnya dapat kembali berfungsi dan di manfaatkan oleh masyarakat khususnya petani di wilayah desa kwangko.” Papar Taufikurahman.

 

Lanjut dijelaskan Kejadian banjir bandang yang mnyebabkan jebolnya sayap kanan bendung kwangko terjadi pada akhir bulan pebruari tahun 2023.

 

” Hal itu diperkuat, berdasarkan surat kepala desa kwangko dan pernyataan bencana oleh BPBD kab dimpu.” Terang PPTK

 

Sehingga dengan adanya niat baik dari pihak kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kembali kondisi bangunan irigasi yang rusak di terjang banjir beberapa waktu yang lalu,

 

” Kami menanggapinya secara positif dan mengapresiasi pihak kontraktor itu, karena kita berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran buat kita semua,”pintanya.

 

Sehingga kedepannya kita semua dapat menjaga infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat banyak pada umumnya.

 

” Maka diharapkan untuk menjaga hutan dan lingkungan sehingga kejadian2 banjir serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

 

Jadi Pekerjaan Dam kwangko yang rusak atau roboh sehingga menjadi rujukan masyarakat untuk melaporkan itu, bukan dikarenakan pekerjaan tidak sesuai atau dikerjakan asal2an semata, melainkan Murni dikarenakan faktor Bencana Banjir dan pekerjaan tersebut lagi dalam tahap perbaikan oleh pihak kontraktor pelaksana

 

Penulis : IW 




AMGKA Desak Kejari Dan Kejati NTB Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dompu Sebesar 2 M

AMGKA Dompu, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejumlah pemuda yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (AMGKA) Kabupaten Dompu, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis, 26/10/2023.

 

Aksi unjuk rasa tersebut guna mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), segera menuntaskan laporan dugaan Korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Dompu Sebesar 2 Miliar Tahun 2022-2023.

 

Dalam aksinya, Korlap AMGKA Dompu, Abdul Khahir Putra SH, menyampaikan beberapa tuntutan yakni, Meminta kepada APH untuk transparansi dalam proses hukum dugaan korupsi anggaran TP PKK Dompu, sebesar 2 M tahun 2022-2023 dan harus segera dituntaskan.

 

Ia, juga meminta Kejari Dompu untuk menyita seluruh dokumen anggaran PKK Dompu dan segera memanggil dan menyidik Ketua PKK dan lainnya yang diduga membuat laporan penggunaan anggaran (SPJ) secara fiktif.

 

“Kami meminta Kejari Dompu segera mengambil tindakan. Kalau laporan itu tidak segera di proses, maka kami akan menuntut Kejari Dompu segera dicopot dari jabatannya,” tegas korlap.

 

Abdul Khair, juga menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2023 pihaknya telah memasukan laporan ke Kejati NTB di bulan September lalu dan sudah dilimpahkan ke Kejari Dompu.

 

Maka, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai pelapor untuk menindaklanjuti perkembangan laporan tersebut diduga terdapat unsur Penyimpangan.

 

“Karena berdasarkan data, anggaran Rp 2 Miliar yang digelontorkan untuk organisasi PKK. artinya besaran anggaran ini diperuntukan ke unit paling kecil, tapi nyatanya hanya di habiskan dalam 2 hari dan kegiatannya tidak logis. Wajar bila kami warga dompu melakukan upaya secara hukum,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Putra, pihaknya datang kesini (kantor Kejari Dompu) untuk meminta kejaksaan, segera melakukan pendalaman dan pendataan terkait kebenaran tentang data laporan tersebut yang terindikasi adanya penggelapan dana.

 

“Kejahatan ini bisa dianggap kejahatan luar biasa, karena itu Kejari Dompu dan Kejati NTB harus menuntaskan permasalahan ini. Kami menduga dana itu hanya diperuntukan untuk kepentingan pribadi karena PKK diketuai oleh istri Bupati Dompu,” beber uma keho biasa disapa.

 

Foto Massa aksi AMGKA dan Pihak Kejari Dompu di aula pertemuan Kajari Dompu 

 

Orasi yang sama disampaikan massa aksi AMGKA lainnya, Jujur Prakoso. Pihaknya mendesak secara masif pada Kejari Dompu untuk meminta kejelasan tentang dugaan Korupsi dana PKK Dompu.

 

“Sampai mana proses hukum dari pihak Kejari terkait kasus itu dan kami akan menerima apapun informasi yang disampaikan pihak Kejari Dompu. Kami juga minta tenggang waktu dalam proses pulbaket tersebut dan kami meminta pihak Kejari dalam waktu satu bulan harus ada laporan serta ada perkembangan dari kasus tersebut,” ungkapnya nya dengan tegas.

 

Disela waktu, massa AMGKA lainnya Aldi Fahri, juga menyampaikan hal yang sama. Ia, menyebut Dompu saat ini sedang tidak baik baik saja karena ada terdapat anggaran 2 Miliar dalam PKK yang diduga sedang bermasalah.

 

“Sesuai dengan undang undang, kasus ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan transparansi. Kita tidak ingin Dompu yang dikenal sebagai wilayah yang manshur dirusak oleh dinasti politik yang diduga korupsi,” ungkapnya di lokasi yang sama.

 

Sementara itu, Kajari Dompu melalui Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, mengaku pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan itu (dugaan korupsi anggaran PKK Dompu).

 

“Saat ini, masih dalam proses pulbaket. Seperti apa perkembangannya, akan kami informasikan kepada pelapor dan rekan-rekan,” jelas Joni, saat menerima kehadiran massa aksi AMGKA di kantor Kejari Dompu.

 

Kasi Intel Kejari Dompu juga menjelaskan akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut, khususnya mengenai kasus dugaan Korupsi, sesuai kewenangan Kejari Dompu.

 

“Kami juga tentunya membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya para pemuda,” pintanya.

Penulis : IW 




Presidium Komik Dompu, Akan Melaporkan Secara Resmi Ke Institusi Hukum Atas Hancurnya Hutan Soringgonggi – Donggosumba, Serta Mendesak DLHK Prov. NTB Copot Kepala BPKH Ampang Riwo Dari Jabatannya, Dinilai Berkinerja Bobrok.

foto Presidium Komik Dompu, Alamsyah SE dan kondisi hutan Hutan Gundul di So soringgonggi – Donggosumba Desa madaprawa dan Desa Banggo 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tidak henti-hentinya sejumlah elemen masyarakat kab Dompu mempersoalkan terkait Hutan Gundul di So soringgonggi – Donggosumba Desa madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, diakibatkan adanya aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena diduga kuat adanya Pembiaraan dari Pihak BPKH Ampang Riwo,

 

Dimana pada pemberitaan sebelumnya salah seorang Pencinta Lingkungan, Awaluddin, SPd mendesak Pihak DLHK Provinsi NTB untuk mengevaluasi kinerja oknum kepala BPKH Ampang Riwo bahkan meminta untuk dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dan kini, Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Komik), Juga menyoroti persoalan yang sama, Hutan yang telah Gundul di Soringgonggi dan Donggosumba Desa Madaprawa Dan Desa Banggo, diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak BPKH Ampang Riwo.

 

Disampaikan oleh Presidium Komik Dompu, Alamsyah SE mengungkapkan perlu diketahui bersama bahwa ada persoalan sangat urgent yang harus kita sikapi bersama hari ini,

 

Dimana Hutan di Soringgonggi dan Donggosumba itu, telah hancur akibat maraknya aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan oleh ulah oknum-oknum perusak hutan mengakibatkan bencana banjir yang melanda saudara2 kita Desa Bara.

 

” Karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BPKH Ampang Riwo selaku pihak yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang dalam mencegah dan mengamankan areal wilayah hutan tersebut,”ungkap Alamsyah dengan nada tegas.

 

Sehingga menyebabkan musibah banjir kiriman di Desa Bara di setiap musim hujan yang menjadikan Desa Bara langganan banjir tiap tahunnya bahkan di desa-desa lainpun juga terkena dampak dari Banjir yang diakibatkan Hutan Gundul tersebut.

 

Alamsyah juga menambahkan dampak dari pada Hutan Gundul bukan hanya bencana banjir saja, juga mengakibatkan tanah longsor, bencana kekeringan, perubahan pola curah hujan, menurunkan kualitas oksigen dan hilangnya keanekaragaman hayati.

 

Maka, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

 

Oleh sebab itu, maka Persoalan Hutan Gundul di  So Soringgonggi dan So Donggosumba Desa Madaprawa Dan Desa Banggo, wajib kita laporkan secara resmi ke institusi hukum.

 

” Pihak yang harus bertanggung jawab dalam hal hancurnya hutan tersebut adalah pihak BPKH Ampang Riwo selaku pihak yang bertugas mengawasi dan melindungi Hutan itu,” terang Alamsyah.

 

Selain itu juga kami akan bersurat resmi, baik ke DLHK Provinsi maupun ke Dinas lingkungan hidup Pusat bahkan kementerian untuk segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap persoalan Hutan

 

Jadi kami minta dengan tegas kepada kepala DLHK Provinsi NTB dan LH Pusat maupun menteri LH untuk segera mencopot oknum kepala BPKH Ampang Riwo dari jabatannya, karena tidak mampu menjalankan tugasnya,” dalam hal mencegah dan mengamankan hutan tersebut yang mengakibatkan bencana banjir bagi masyarakat Dompu khususnya Desa Bara.” Pinta Aktivis tidak kenal kompromi ini.

 

Namun, apabila permintaan kita tidak dapat di indahkan sesegera mungkin, maka kami akan melakukan penyegelan terhadap kantor BPKH Ampang Riwo,

 

” Kalau sampai terjadi penyegelan, Ini sejarah yang ke 2 kalinya, sebelumnya kami juga pernah menyegel kantor BPKH Topaso saat dijabatnya. hal itu sebagai bentuk protes kita terhadap bobroknya kinerja oknum kepala BPKH Ampang Riwo,”tegas Presidium Komik, diakhir penyampaiannya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, kepala BPKH Ampang Riwo belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis  : Tim CNNEWS




Ketua DPC GANN Dompu, Jaidun Muhammad Berkomitmen Menjadikan Dompu Bebas Narkoba Menuju Masyarakat ‘BUMI NGGAHI RAWI PAHI YANG MASHUR’

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Dompu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Dompu berkomitmen Generasi Dompu terbebas dari ancaman berbahaya Narkoba.

 

Sebagai bukti keseriusan DPC GANN Kab Dompu tetap konsisten melakukan kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba serta pemberantasan Penggunaan dan Peredaran NARKOBA, baik di tingkat sekolah maupun masyarakat pada umumnya.

 

” Sudah menjadi tugas Kita bersama menyelamatkan Generasi penerus dari ancaman bahaya barang haram tersebut, khususnya di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini,” tegas Jaidun Muhammad Ketua DPC GANN Kab Dompu di Markas GANN Kab Dompu kota baru kel Bada kec Dompu kab Dompu, Sabtu, 21/10/23.

 

Dikatakan Jaidun, Cuman perlu sekali kolaborasi dengan semua pihak untuk membentengi anak dan keluarga dari bahaya narkoba. sebagai upaya, langkah bersama dalam menghadapi masalah narkoba yang merusak masa depan bangsa.

 

Sehingga kedepannya akan ada koordinasi lebih lanjut sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba di Kab Dompu ini, penguatan kolaborasi dalam memerangi narkoba dapat sinergi dan berkesinambungan.

 

” Karena Dpc GANN DOMPU berkomitmen Ikut Serta dalam upaya Memberantas Narkoba dan menjadikan Dompu Bebas Narkoba, untuk menuju masyarakat BUMI NGGAHI RAWI PAHI YANG MASHUR,” ungkapnya dengan tegas.

 

Disamping itu juga DPC GANN Kab Dompu, akan mendukung penuh Polres Dompu Dalam Rangka melaksanakan Kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba serta pemberantasan Penggunaan dan Peredaran NARKOBA di Kabupaten DOMPU.

 

” Saya Ketua DPC GANN Kab Dompu mengapresiasi Kinerja Polres Dompu dan Jajarannya telah melaksanakan Tugas dengan baik serta mendapatkan Hasil yang maksimal, dan luar biasa,” pungkas purnawirawan TNI ini.

 

Maka, melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada Masyarakat Bumi Nggahi Rawi, lebih-lebih seluruh Kepala Desa serta lurah dan jajarannya, untuk Ikut ambil bagian dalam Rangka membantu Aparat Hukum guna ikut serta menjaga Lingkungan wilayahnya agar terhindarkan dari ancaman bahaya Narkoba.

 

“Narkoba hanya untuk Menyiksa diri Sendiri dan masa depan, maka mulailah sadar bahwa menggunakan NARKOBA itu sesuatu yang tidak berguna dan bermanfaat yang merugikan diri sendiri dan orang lain,,”harap mantan Tentara yang dikenal tegas dalam menjalankan tugas negara.

 

Penulis : IW